PajakOnline.com—Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara menyatakan, tahun 2021 akan menjadi tahun pemulihan ekonomi.
Sementara ini di tahun 2020, seluruh negara di dunia mengalami penurunan perekonomian, termasuk Indonesia. Namun demikian, hal tersebut merupakan bagian dari path to recovery sehingga pada tahun 2021 diperkirakan pertumbuhan ekonomi Indonesia akan berada di kisaran 5%.
“Kita berlomba-lomba dengan negara lain untuk menciptakan path to economic recovery tanpa meningkatkan kasus Covid-19, tanpa meningkatkan infeksi. Path to recovery adalah sesuatu yang terus harus kita perjuangkan dan kita laksanakan,” kata Wamenkeu Suahasil dalam Market Outlook 2021 "Resilience to Counter Economic Turbulence” yang diselenggarakan secara virtual, pada Selasa (17/11/2020).
Sejak awal tahun, pemerintah telah memperkirakan tekanan akan muncul di berbagai sektor, seperti di sektor konsumsi, investasi, ekspor dan impor. Maka dari itu, konsumsi pemerintah harus menjadi bantalan ekonomi. Data BPS menunjukkan bahwa konsumsi pemerintah pada kuartal III 2020 merupakan satu-satunya komponen dari pembentuk Produk Domestik Bruto (PDB) yang tumbuh positif.
