TRENDING
PMI Manufaktur Indonesia Kembali Ekspansif, Tembus 52,4Rupiah Dekati Rp18.000 per Dolar AS, Pasar Dibayangi Tekanan GlobalEnam Pihak Ditunjuk Pungut PPN dalam Transaksi Digital Luar NegeriPendaftaran USKP Periode III 2026 Dibuka, Jadi Ujian Mengulang Terakhir Masa TransisiTarif Bunga Sanksi Pajak Oktober 2026 Turun, Ini RinciannyaPemungutan PPh Pasal 22 Marketplace Mulai Dilaksanakan 1 Oktober 2026Pemerintah Mulai Terapkan SPP-TDLNPrabowo Rombak Kabinet Merah Putih, 18 Pejabat Dilantik: Suyudi Jadi Kapolri, Listyo Sigit Pimpin KSPDPR Setujui Suyudi Ario Seto Jadi Calon Kapolri, Gantikan Listyo SigitPemerintah Hitung Penyesuaian PTKP, Besaran Baru Belum DiputuskanPajak Marketplace Tak Jadi Dipungut Hari Ini, DJP Tetapkan Mulai 1 November 2026Coretax Resmi Tinggalkan Skema Delta, Mulai Hari Ini Pembetulan SPT Gunakan Mekanisme ReplacePenerimaan Pajak Kanwil DJP Banten Capai Rp48,24 Triliun hingga Agustus 2026Kurs Pajak Terbaru Ditetapkan, Dolar AS Naik Jadi Rp17.863DJP Gandeng 5 Bank dan 1 Fintech, Pungut PPN Transaksi Digital Luar NegeriTidak Lagi Pakai Kartu Izin Praktik, Verifikasi Konsultan Pajak Kini Lewat CoretaxPMI Manufaktur Indonesia Kembali Ekspansif, Tembus 52,4Rupiah Dekati Rp18.000 per Dolar AS, Pasar Dibayangi Tekanan GlobalEnam Pihak Ditunjuk Pungut PPN dalam Transaksi Digital Luar NegeriPendaftaran USKP Periode III 2026 Dibuka, Jadi Ujian Mengulang Terakhir Masa TransisiTarif Bunga Sanksi Pajak Oktober 2026 Turun, Ini RinciannyaPemungutan PPh Pasal 22 Marketplace Mulai Dilaksanakan 1 Oktober 2026Pemerintah Mulai Terapkan SPP-TDLNPrabowo Rombak Kabinet Merah Putih, 18 Pejabat Dilantik: Suyudi Jadi Kapolri, Listyo Sigit Pimpin KSPDPR Setujui Suyudi Ario Seto Jadi Calon Kapolri, Gantikan Listyo SigitPemerintah Hitung Penyesuaian PTKP, Besaran Baru Belum DiputuskanPajak Marketplace Tak Jadi Dipungut Hari Ini, DJP Tetapkan Mulai 1 November 2026Coretax Resmi Tinggalkan Skema Delta, Mulai Hari Ini Pembetulan SPT Gunakan Mekanisme ReplacePenerimaan Pajak Kanwil DJP Banten Capai Rp48,24 Triliun hingga Agustus 2026Kurs Pajak Terbaru Ditetapkan, Dolar AS Naik Jadi Rp17.863DJP Gandeng 5 Bank dan 1 Fintech, Pungut PPN Transaksi Digital Luar NegeriTidak Lagi Pakai Kartu Izin Praktik, Verifikasi Konsultan Pajak Kini Lewat Coretax
PajakOnline
BerandaBerita Pajak
Kalkulator PajakHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Target Pajak Tahun Depan Masih Dihadang Pandemi

Redaksi PajakOnline · 21 Agu 2021, 01.30 WIB · pajakonline.com

PajakOnline.com—Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) berupaya mengejar target pajak pada tahun 2022. Pemerintah menargetkan penerimaan perpajakan sebesar Rp1.506,9 triliun tahun depan atau naik 9,5% dibandingkan tahun ini.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyebutkan, penerimaan pajak tahun depan diproyeksikan belum akan seperti tahun 2019 yang realisasinya di atas Rp1.300 triliun. Sebab, dampak pandemi masih akan dirasakan hingga tahun depan.

"Ada insentif yang bersifat permanen yaitu penurunan tarif PPh Badan secara bertahap dari 25% menjadi 20% pada 2022. Kemudian, aktivitas usaha diproyeksikan belum sepenuhnya pulih," kata Menkeu Sri Mulyani dalam konferensi pers secara virtual, belum lama ini.

Dia menambahkan, penerimaan kepabeanan dan cukai diproyeksikan Rp244 triliun pada 2022 atau tumbuh 4,6% dibandingkan tahun ini. Pertumbuhan penerimaan kepabeanan dan cukai akan ditopang oleh ekstensifikasi cukai, salah satunya dengan pemberlakuan cukai plastik. Selain itu, membaiknya aktivitas industri dalam negeri akan mendukung penerimaan Bea Masuk.

Menkeu Sri Mulyani mengungkapkan empat kebijakan perpajakan tahun 2022. Pertama, perluasan basis pajak melalui perluasan objek dan ekstensifikasi berbasis kewilayahan. Kedua, adalah penguatan sistem perpajakan yang lebih sehat, adil yang disesuaikan dengan perkembangan struktur perekonomian dan karakter usaha.

"Ketiga adalah inovasi penggalian potensi perpajakan dengan tetap menjaga iklim investasi dan keberlanjutan usaha," katanya. Kemudian, kebijakan keempat adalah insentif fiskal yang diberikan secara lebih terarah dan terukur.

"Kita akan ikuti juga tren policy global. Saat presiden (negara-negara anggota) G-20 akan lihat implementasi global tax yang diharapkan memberi manfaat untuk Indonesia," tutup Menkeu Sri Mulyani.