PajakOnline.com—Indonesia dan negara-negara di dunia yang mendukung Palestina dapat mengirimkan pasukan perdamaian untuk menghentikan serangan Israel di Gaza. Hal tersebut disampaikan Ketua Tax Payer Community Indonesia Abdul Koni.
"Tidak hanya bantuan kemanusiaan, kita Indonesia juga dapat mengirimkan pasukan perdamaian (peace keeping operation) untuk menghentikan kebiadaban dan kekejaman Israel terhadap warga Gaza, Palestina," kata Koni, Selasa (21/11/2023). Hal tersebut, lanjut Koni, untuk melaksanakan dan menegakkan resolusi Dewan Keamanan (DK) PBB yang menyerukan gencatan senjata demi kemanusiaan di Gaza. Namun, zionis Israel dinilai tidak mematuhi resolusi PBB mengenai jeda kemanusiaan tersebut.
Apalagi Israel telah menyerang Rumah Sakit Indonesia di Gaza. "Serangan Israel terhadap Rumah Sakit Indonesia di Gaza merupakan kejahatan dan pelanggaran terhadap hukum humaniter internasional," kata Koni.
Menurut Koni, Indonesia memiliki jenderal-jenderal dan pasukan tempur yang hebat yang dapat
menjadi pasukan perdamaian, sehingga tercipta perdamaian di negara yang bertikai dan terciptanya penegakkan hukum internasional yang saat ini sudah jelas-jelas dilanggar Israel.
Sebelumnya, Kementerian Kesehatan Palestina menyatakan 12 warga sipil Gaza tewas dan beberapa lainnya luka-luka akibat serangan roket Israel di Rumah Sakit Indonesia di Gaza.

Gaza hancur lebur dibombardir Israel. Jumlah korban tewas akibat serangan Israel telah mencapai 13.000 orang seperti dilansir Kantor Berita Palestina (Palestinian News & Information Agency-WAFA), Minggu (19/11/2023). Foto: Reuters.[/caption]