PajakOnline.com—Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Riau akan memperkuat pengawasan terhadap perhitungan dan pelaporan pajak. Hal ini dilakukan sebagai upaya meningkatkan kepatuhan wajib pajak (WP) restoran di Kota Pekanbaru. Serta bertujuan untuk mencegah kecurangan dalam penilaian kewajiban pajak.
Tak hanya itu, Bapenda juga berencana untuk meningkatkan sosialisasi dan edukasi terkait pentingnya ketaatan dalam membayar pajak. Diharapkan program ini dapat meningkatkan kesadaran WP untuk kontribusi dalam membangun kota Pekanbaru melalui pembayaran pajak yang jujur dan tepat waktu.
Kepala Bapenda Kota Pekanbaru Alek Kurniawan, meyebutkan pentingnya kolaborasi antara pihak pemerintah dan WP dalam menciptakan lingkungan usaha yang sehat dan adil. Dengan membayar pajak secara benar, WP akan berperan dalam pembangunan kota dan memajukan perekonomian daerah.
"Kami minta kepada wajib pajak yang menunggak pajak ataupun yang kurang bayar pajaknya, seperti pajak restoran, agar membayar pajaknya ini kepada Pemerintah Kota Pekanbaru. Bayarnya langsung ke rekening kas daerah kita," kata Alek, dikutip hari ini.
Selain itu, Bapenda juga berencana untuk meningkatkan transparansi dan aksesibilitas informasi terkait perpajakan yang tujuannya untuk membantu WP dalam memahami aturan dan prosedur perpajakan dengan lebih baik.
