TRENDING
Kanwil DJP Jakbar Dorong Wajib Pajak Manfaatkan PSA: Pengurangan Sanksi hingga 100%Tiket Pesawat Nataru Bebas PPN, Cek!Telkom Percepat Perampingan Anak Usaha, Fokuskan Portofolio pada Bisnis IntiPresiden Prabowo Sampaikan Pesan Ini dalam Sidang Kabinet Paripurna 2 Tahun PemerintahannyaPemerintah Pastikan Harga BBM Subsidi Tidak Naik hingga Akhir 2026, Meski Minyak Mentah MelonjakPasar Saham Indonesia Tertekan, Ancaman Perubahan Status MSCI Picu Kekhawatiran InvestorInvestasi KEK Capai Rp382,1 Triliun, Serap 302.262 Pekerja hingga September 2026PPh Rumah Kontrakan 10%, Berbeda dengan Rumah Kos: Ini Aturan dan Cara Menghitung PajaknyaPenerimaan Pajak Daerah DKI Jakarta Capai Rp34,58 Triliun hingga September 2026Kanwil DJP Banten Perluas Layanan Pajak di MPP Suvarna Sutera, Wajib Pajak Bisa Konsultasi CoretaxPenerimaan Pajak Kanwil DJP Jabar III Capai Rp22,11 Triliun, PPN Domestik dan PPh Badan Jadi PenopangPenerimaan Pajak Kanwil DJP Kalselteng Capai Rp16,63 Triliun hingga September 2026Kanwil DJP Jabar I Buka Pojok Pajak di Jabar Kabisa 2026, Permudah Masyarakat Mengakses Layanan PerpajakanKejagung Kembalikan Rp229,4 Miliar kepada 3.317 Korban Indosurya, Kerugian Rp8,06 Triliun Belum PulihHarga Minyak Dunia Naik, Biaya Energi dan Logistik Membengkak, Dunia Usaha Terancam TertekanIHSG Melonjak 5,65%, Saham Bank Besar Menguat di Tengah Kekhawatiran InvestorKanwil DJP Jakbar Dorong Wajib Pajak Manfaatkan PSA: Pengurangan Sanksi hingga 100%Tiket Pesawat Nataru Bebas PPN, Cek!Telkom Percepat Perampingan Anak Usaha, Fokuskan Portofolio pada Bisnis IntiPresiden Prabowo Sampaikan Pesan Ini dalam Sidang Kabinet Paripurna 2 Tahun PemerintahannyaPemerintah Pastikan Harga BBM Subsidi Tidak Naik hingga Akhir 2026, Meski Minyak Mentah MelonjakPasar Saham Indonesia Tertekan, Ancaman Perubahan Status MSCI Picu Kekhawatiran InvestorInvestasi KEK Capai Rp382,1 Triliun, Serap 302.262 Pekerja hingga September 2026PPh Rumah Kontrakan 10%, Berbeda dengan Rumah Kos: Ini Aturan dan Cara Menghitung PajaknyaPenerimaan Pajak Daerah DKI Jakarta Capai Rp34,58 Triliun hingga September 2026Kanwil DJP Banten Perluas Layanan Pajak di MPP Suvarna Sutera, Wajib Pajak Bisa Konsultasi CoretaxPenerimaan Pajak Kanwil DJP Jabar III Capai Rp22,11 Triliun, PPN Domestik dan PPh Badan Jadi PenopangPenerimaan Pajak Kanwil DJP Kalselteng Capai Rp16,63 Triliun hingga September 2026Kanwil DJP Jabar I Buka Pojok Pajak di Jabar Kabisa 2026, Permudah Masyarakat Mengakses Layanan PerpajakanKejagung Kembalikan Rp229,4 Miliar kepada 3.317 Korban Indosurya, Kerugian Rp8,06 Triliun Belum PulihHarga Minyak Dunia Naik, Biaya Energi dan Logistik Membengkak, Dunia Usaha Terancam TertekanIHSG Melonjak 5,65%, Saham Bank Besar Menguat di Tengah Kekhawatiran Investor
PajakOnline
Beranda
Berita Pajaknews
Hubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua berita

Headlines

Tingkatkan Penerimaan Pajak Daerah dengan Duta Pajak

·

Tingkatkan Penerimaan Pajak Daerah dengan Duta Pajak

PajakOnline.com—Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) melalui Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD Muba) berupaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan memilih Duta Pajak tahun 2020.

Pemilihan Duta Pajak Muba Tahun 2020 telah berlangsung belum lama ini dan terpilih sebanyak 5 orang untuk menjadi Duta Pajak.

Kepala BPPRD Muba Riki Junaidi mengatakan, adanya Duta Pajak ini bertujuan untuk meningkatkan pelayanan dan sosialisasi kepada wajib pajak.

“Mereka ini merupakan putra dan putri Musi Banyuasin yang akan bertugas membantu kami dalam memberikan pelayanan dan sosialisasi kepada wajib mengenai pajak daerah di Kabupaten Musi Banyuasin, sehingga dapat meningkatkan kesadaran wajib pajak daerah dalam menunaikan kewajibannya yang berdampak pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) nantinya," kata Riki seperti dikutip PajakOnline.com pada hari ini, Selasa (17/11/2020).

Sekretaris BPPRD, Ardiansyah didampingi Kabid Pemeriksaan Penetapan dan Pelayanan (P4) Juliunus menjelaskan, para duta pajak telah melalui proswa pemilihan dan seleksi.

“Adapun nama duta pajak yg terpilih yaitu 1. Sylvia Utari Liani Seorang Maha Siswi (Politeknik Negeri Bali), 2. Cantika Rohma Sari Mahasiswi Kedokteran Gigi (Unsri), 3. Jelita Tri Puspa Putri TKS di RSUD Sekayu (HUMAS), 4. M. Priantama Gunawan Maha Siswa Hubungan Internasional (Unsri) dan Sania Putri Alnindita Seorang Pramugari Garuda Indonesia," imbuhnya.

”Mereka akan kami libatkan dalam kegiatan-kegiatan pelayanan pajak daerah memberikan pemahaman akan pentingnya membayar pajak daerah demi suksesnya pembangunan kabupaten musi banyuasin. Pemilihan duta pajak daerah ini akan menjadi agenda tahunan kedepannya," katanya.

Sementara itu, Bupati Muba Dodi Reza Alex Noerdin mengatakan inisiasi program tersebut sangat inspiratif dalam upaya bagian meningkatkan PAD di Muba.

"Selama ini juga capaian PAD di Muba selalu sesuai target, semoga ke depan semakin lebih baik lagi," kata Bupati Dodi.

Berita lainnya di Headlines