TRENDING
Mekanik di Tangerang Ditagih Pajak McLaren Rp137 Juta, Identitas Diduga DicatutResensi Buku: Negara dalam Cengkeraman Partai: PartitokrasiKelas Menengah Susut, Masyarakat Downgrade LifestylePerlinsos Digital Diluncurkan 10 November 2026, Pemerintah Targetkan 48 Juta Keluarga Miskin TerdaftarInflasi Pangan Tembus 5,03%, Harga Kebutuhan Pokok Jadi Perhatian Pemerintah52% Ekonom Nilai Ekonomi Indonesia Memburuk8 Strategi DJP Tahun Depan, Gunakan AI dan Prioritaskan Pengawasan Aset KriptoDJP Rekam 5,5 Juta Transaksi Digital Luar Negeri Senilai Rp10 TriliunDJP Permudah Cetak Ulang Surat Pengukuhan PKP Lewat CoretaxDampak Skema Replace untuk Pembetulan SPTDJP Dorong Wajib Pajak Manfaatkan Pengurangan SanksiKanwil DJP Bengkulu dan Lampung dan Perketat Pengawasan Pajak bersama Kejati, Bidik Pidana Perpajakan hingga TPPUSuahasil Rombak Eselon I Kemenkeu, Lima Pejabat Baru DilantikDiskon Biaya Admin Marketplace Minimal 50% Berlaku Permanen, UMKM Produk Lokal Wajib Daftar SAPA UMKMPemerintah Perkuat Stabilitas Ekonomi, Investasi Capai Rp1.539 Triliun hingga September 2026Inflasi September 2026 Naik Jadi 3,28%, Harga Pangan Melonjak Daya Beli Masyarakat TurunMekanik di Tangerang Ditagih Pajak McLaren Rp137 Juta, Identitas Diduga DicatutResensi Buku: Negara dalam Cengkeraman Partai: PartitokrasiKelas Menengah Susut, Masyarakat Downgrade LifestylePerlinsos Digital Diluncurkan 10 November 2026, Pemerintah Targetkan 48 Juta Keluarga Miskin TerdaftarInflasi Pangan Tembus 5,03%, Harga Kebutuhan Pokok Jadi Perhatian Pemerintah52% Ekonom Nilai Ekonomi Indonesia Memburuk8 Strategi DJP Tahun Depan, Gunakan AI dan Prioritaskan Pengawasan Aset KriptoDJP Rekam 5,5 Juta Transaksi Digital Luar Negeri Senilai Rp10 TriliunDJP Permudah Cetak Ulang Surat Pengukuhan PKP Lewat CoretaxDampak Skema Replace untuk Pembetulan SPTDJP Dorong Wajib Pajak Manfaatkan Pengurangan SanksiKanwil DJP Bengkulu dan Lampung dan Perketat Pengawasan Pajak bersama Kejati, Bidik Pidana Perpajakan hingga TPPUSuahasil Rombak Eselon I Kemenkeu, Lima Pejabat Baru DilantikDiskon Biaya Admin Marketplace Minimal 50% Berlaku Permanen, UMKM Produk Lokal Wajib Daftar SAPA UMKMPemerintah Perkuat Stabilitas Ekonomi, Investasi Capai Rp1.539 Triliun hingga September 2026Inflasi September 2026 Naik Jadi 3,28%, Harga Pangan Melonjak Daya Beli Masyarakat Turun
PajakOnline
Beranda
Berita Pajaknews
Hubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua berita

Headlines

Uang Pajak Rp4,4 Triliun Buat Makan Bergizi Gratis, Target 82,9 Juta Penerima

· ·

Uang Pajak Rp4,4 Triliun Buat Makan Bergizi Gratis, Target 82,9 Juta Penerima

PajakOnline | Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dibiayai dari uang pajak telah menyerap Rp4,4 triliun hingga 12 Juni 2025. Angka ini menunjukkan lonjakan signifikan Rp1,1 triliun dalam kurun waktu setengah bulan dari posisi akhir Mei 2025 yang tercatat Rp3,3 triliun.

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menegaskan besarnya peningkatan penyerapan anggaran tersebut dalam konferensi pers APBN Kita Edisi Juni 2025. "Per 12 Juni 2025 telah dibelanjakan Badan Gizi Nasional (BGN) untuk MBG adalah Rp4,4 triliun. Kalau kita lihat akhir bulan Mei 2025 Rp3,3 triliun, sampai setengah bulan nambah Rp1,1 triliun," ungkapnya.

Uang pajak yang terkumpul dalam APBN ini menjadi tulang punggung pembiayaan program unggulan presiden, mengingat sekitar 80% penerimaan negara bersumber dari pajak. Hal ini menunjukkan kontribusi langsung wajib pajak dalam menyukseskan program kesejahteraan masyarakat.

Realisasi anggaran MBG telah berhasil menjangkau 4,89 juta penerima manfaat di seluruh Indonesia melalui operasional 1.716 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur umum. Capaian ini masih jauh dari target pemerintah sebanyak 82,9 juta penerima manfaat sepanjang 2025 dengan dukungan 32.000 SPPG.

Untuk memastikan keberlanjutan program yang dibiayai uang pajak ini, pemerintah telah menyiapkan tambahan pagu belanja hingga Rp100 triliun.

"Kita menyiagakan tambahan anggaran sampai dengan Rp100 triliun, yang nanti realisasinya kita akan sampaikan secara rutin, bergantung pada realisasi penerima manfaat oleh BGN," jelas Wamenkeu.

Perkembangan penyerapan anggaran MBG menunjukkan akselerasi yang luar biasa sejak program dimulai. Dari angka modest Rp45,1 miliar pada Januari 2025, kini telah membengkak menjadi Rp4,4 triliun, mencerminkan ekspansi masif program yang sepenuhnya bergantung pada penerimaan pajak negara.

Besarnya alokasi dana pajak untuk program MBG ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam menggunakan uang rakyat untuk program yang langsung menyentuh kebutuhan dasar masyarakat, sekaligus menegaskan pentingnya kepatuhan pajak dalam mendukung program-program strategis nasional.
(Khairunisa Puspita Sari)

Berita lainnya di Headlines