PajakOnline | Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dibiayai dari uang pajak telah menyerap Rp4,4 triliun hingga 12 Juni 2025. Angka ini menunjukkan lonjakan signifikan Rp1,1 triliun dalam kurun waktu setengah bulan dari posisi akhir Mei 2025 yang tercatat Rp3,3 triliun.
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menegaskan besarnya peningkatan penyerapan anggaran tersebut dalam konferensi pers APBN Kita Edisi Juni 2025. "Per 12 Juni 2025 telah dibelanjakan Badan Gizi Nasional (BGN) untuk MBG adalah Rp4,4 triliun. Kalau kita lihat akhir bulan Mei 2025 Rp3,3 triliun, sampai setengah bulan nambah Rp1,1 triliun," ungkapnya.
Uang pajak yang terkumpul dalam APBN ini menjadi tulang punggung pembiayaan program unggulan presiden, mengingat sekitar 80% penerimaan negara bersumber dari pajak. Hal ini menunjukkan kontribusi langsung wajib pajak dalam menyukseskan program kesejahteraan masyarakat.
Realisasi anggaran MBG telah berhasil menjangkau 4,89 juta penerima manfaat di seluruh Indonesia melalui operasional 1.716 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur umum. Capaian ini masih jauh dari target pemerintah sebanyak 82,9 juta penerima manfaat sepanjang 2025 dengan dukungan 32.000 SPPG.
