Jakarta, PajakOnline — Pemerintah akan meluncurkan program Perlindungan Sosial (Perlinsos) Digital secara nasional pada 10 November 2026, bertepatan dengan peringatan Hari Pahlawan.
Melalui sistem ini, masyarakat dapat mendaftarkan diri sebagai calon penerima bantuan sosial (bansos), memperbarui data, serta memantau proses pengajuan bantuan melalui portal resmi Kementerian Sosial.
Peluncuran tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah memperbaiki tata kelola perlindungan sosial agar pendataan masyarakat miskin dan rentan lebih akurat, transparan, dan tepat sasaran.
Masyarakat dapat mengakses portal resmi melalui tautan berikut:
https://perlinsos.kemensos.go.id/
Menteri Sosial Saifullah Yusuf, yang akrab disapa Gus Ipul, menargetkan sebanyak 48 juta keluarga terdaftar dalam Perlinsos Digital hingga akhir 2026.
Hingga saat ini lebih dari 13,2 juta keluarga telah terdaftar, baik secara mandiri maupun melalui pendampingan agen. Jumlah Agen Perlinsos yang bergabung mencapai 816.674 orang.
Sebelumnya, pada 20 Oktober 2026, Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (KPTDP) Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan sistem tersebut telah menjangkau 514 kabupaten/kota di Indonesia, dengan sekitar 11,5 juta pendaftaran tercatat saat itu.
Perbedaan angka tersebut menunjukkan perkembangan jumlah pendaftar dalam periode pelaporan yang berbeda. Angka terbaru yang diberitakan pada 24 Oktober menjadi acuan yang lebih mutakhir untuk menggambarkan perkembangan program.
Gus Ipul menjelaskan Perlinsos Digital bukan hanya ditujukan untuk mendaftarkan penerima baru, tetapi juga melakukan registrasi ulang dan pemeriksaan kembali data penerima bantuan yang sudah ada.
“Intinya adalah kita ingin meregistrasi ulang seluruh penerima bansos. Kita lakukan registrasi ulang, cek ulang,” kata Gus Ipul, dikutip Senin (26/10/2026).
Portal Perlinsos Digital saat ini menyediakan akses pendaftaran untuk dua program bantuan sosial utama, yaitu:
1. Program Keluarga Harapan (PKH), yakni bantuan sosial bersyarat bagi keluarga kurang mampu yang memenuhi kriteria, antara lain memiliki ibu hamil, anak usia dini, anak sekolah, penyandang disabilitas, atau lanjut usia.
2. Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) atau Program Sembako, yakni bantuan untuk membantu keluarga kurang mampu memenuhi kebutuhan pangan dan gizi.
Pendaftaran melalui portal ini merupakan proses pengajuan dan pemutakhiran data. Masyarakat tidak otomatis memperoleh bantuan hanya karena telah menyelesaikan registrasi.
Penetapan penerima tetap bergantung pada hasil verifikasi, kriteria kelayakan, ketentuan program, dan kuota yang tersedia.
Cara Mendaftar Perlinsos Digital
Masyarakat yang ingin mengajukan bantuan sosial dapat mengikuti tahapan berikut.
1. Buka situs resmi
Akses https://perlinsos.kemensos.go.id/ melalui peramban di telepon seluler atau komputer.
2. Siapkan Identitas Kependudukan Digital
Ikuti petunjuk autentikasi pada portal. Jika diminta menggunakan Identitas Kependudukan Digital (IKD), pastikan akun IKD telah diaktivasi dan dapat digunakan.
