TRENDING
Kelas Menengah Susut, Masyarakat Downgrade LifestylePerlinsos Digital Diluncurkan 10 November 2026, Pemerintah Targetkan 48 Juta Keluarga Miskin TerdaftarInflasi Pangan Tembus 5,03%, Harga Kebutuhan Pokok Jadi Perhatian Pemerintah52% Ekonom Nilai Ekonomi Indonesia Memburuk8 Strategi DJP Tahun Depan, Gunakan AI dan Prioritaskan Pengawasan Aset KriptoDJP Rekam 5,5 Juta Transaksi Digital Luar Negeri Senilai Rp10 TriliunDJP Permudah Cetak Ulang Surat Pengukuhan PKP Lewat CoretaxDampak Skema Replace untuk Pembetulan SPTDJP Dorong Wajib Pajak Manfaatkan Pengurangan SanksiKanwil DJP Bengkulu dan Lampung dan Perketat Pengawasan Pajak bersama Kejati, Bidik Pidana Perpajakan hingga TPPUSuahasil Rombak Eselon I Kemenkeu, Lima Pejabat Baru DilantikDiskon Biaya Admin Marketplace Minimal 50% Berlaku Permanen, UMKM Produk Lokal Wajib Daftar SAPA UMKMPemerintah Perkuat Stabilitas Ekonomi, Investasi Capai Rp1.539 Triliun hingga September 2026Inflasi September 2026 Naik Jadi 3,28%, Harga Pangan Melonjak Daya Beli Masyarakat TurunHarga Minyak Dunia Tembus USD113 per Barel, Risiko Beban Subsidi Energi dan Biaya Logistik MembesarTransaksi Digital Tembus 18,09 Miliar, QRIS Tumbuh 75,80%, Peluang Ekonomi Digital MeluasKelas Menengah Susut, Masyarakat Downgrade LifestylePerlinsos Digital Diluncurkan 10 November 2026, Pemerintah Targetkan 48 Juta Keluarga Miskin TerdaftarInflasi Pangan Tembus 5,03%, Harga Kebutuhan Pokok Jadi Perhatian Pemerintah52% Ekonom Nilai Ekonomi Indonesia Memburuk8 Strategi DJP Tahun Depan, Gunakan AI dan Prioritaskan Pengawasan Aset KriptoDJP Rekam 5,5 Juta Transaksi Digital Luar Negeri Senilai Rp10 TriliunDJP Permudah Cetak Ulang Surat Pengukuhan PKP Lewat CoretaxDampak Skema Replace untuk Pembetulan SPTDJP Dorong Wajib Pajak Manfaatkan Pengurangan SanksiKanwil DJP Bengkulu dan Lampung dan Perketat Pengawasan Pajak bersama Kejati, Bidik Pidana Perpajakan hingga TPPUSuahasil Rombak Eselon I Kemenkeu, Lima Pejabat Baru DilantikDiskon Biaya Admin Marketplace Minimal 50% Berlaku Permanen, UMKM Produk Lokal Wajib Daftar SAPA UMKMPemerintah Perkuat Stabilitas Ekonomi, Investasi Capai Rp1.539 Triliun hingga September 2026Inflasi September 2026 Naik Jadi 3,28%, Harga Pangan Melonjak Daya Beli Masyarakat TurunHarga Minyak Dunia Tembus USD113 per Barel, Risiko Beban Subsidi Energi dan Biaya Logistik MembesarTransaksi Digital Tembus 18,09 Miliar, QRIS Tumbuh 75,80%, Peluang Ekonomi Digital Meluas
PajakOnline
Beranda
Berita Pajaknews
Hubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua berita

Headlines

Perlinsos Digital Diluncurkan 10 November 2026, Pemerintah Targetkan 48 Juta Keluarga Miskin Terdaftar

·

Perlinsos Digital Diluncurkan 10 November 2026, Pemerintah Targetkan 48 Juta Keluarga Miskin Terdaftar

Jakarta, PajakOnline — Pemerintah akan meluncurkan program Perlindungan Sosial (Perlinsos) Digital secara nasional pada 10 November 2026, bertepatan dengan peringatan Hari Pahlawan. 

Melalui sistem ini, masyarakat dapat mendaftarkan diri sebagai calon penerima bantuan sosial (bansos), memperbarui data, serta memantau proses pengajuan bantuan melalui portal resmi Kementerian Sosial.

Peluncuran tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah memperbaiki tata kelola perlindungan sosial agar pendataan masyarakat miskin dan rentan lebih akurat, transparan, dan tepat sasaran.

Masyarakat dapat mengakses portal resmi melalui tautan berikut:

https://perlinsos.kemensos.go.id/

Menteri Sosial Saifullah Yusuf, yang akrab disapa Gus Ipul, menargetkan sebanyak 48 juta keluarga terdaftar dalam Perlinsos Digital hingga akhir 2026.

Hingga saat ini lebih dari 13,2 juta keluarga telah terdaftar, baik secara mandiri maupun melalui pendampingan agen. Jumlah Agen Perlinsos yang bergabung mencapai 816.674 orang.

Sebelumnya, pada 20 Oktober 2026, Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (KPTDP) Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan sistem tersebut telah menjangkau 514 kabupaten/kota di Indonesia, dengan sekitar 11,5 juta pendaftaran tercatat saat itu.

Perbedaan angka tersebut menunjukkan perkembangan jumlah pendaftar dalam periode pelaporan yang berbeda. Angka terbaru yang diberitakan pada 24 Oktober menjadi acuan yang lebih mutakhir untuk menggambarkan perkembangan program.

Gus Ipul menjelaskan Perlinsos Digital bukan hanya ditujukan untuk mendaftarkan penerima baru, tetapi juga melakukan registrasi ulang dan pemeriksaan kembali data penerima bantuan yang sudah ada.

“Intinya adalah kita ingin meregistrasi ulang seluruh penerima bansos. Kita lakukan registrasi ulang, cek ulang,” kata Gus Ipul, dikutip Senin (26/10/2026).

Portal Perlinsos Digital saat ini menyediakan akses pendaftaran untuk dua program bantuan sosial utama, yaitu:

1. Program Keluarga Harapan (PKH), yakni bantuan sosial bersyarat bagi keluarga kurang mampu yang memenuhi kriteria, antara lain memiliki ibu hamil, anak usia dini, anak sekolah, penyandang disabilitas, atau lanjut usia.

2. Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) atau Program Sembako, yakni bantuan untuk membantu keluarga kurang mampu memenuhi kebutuhan pangan dan gizi.

Pendaftaran melalui portal ini merupakan proses pengajuan dan pemutakhiran data. Masyarakat tidak otomatis memperoleh bantuan hanya karena telah menyelesaikan registrasi.

Penetapan penerima tetap bergantung pada hasil verifikasi, kriteria kelayakan, ketentuan program, dan kuota yang tersedia.

Cara Mendaftar Perlinsos Digital

Masyarakat yang ingin mengajukan bantuan sosial dapat mengikuti tahapan berikut.

1. Buka situs resmi

Akses https://perlinsos.kemensos.go.id/ melalui peramban di telepon seluler atau komputer.

2. Siapkan Identitas Kependudukan Digital

Ikuti petunjuk autentikasi pada portal. Jika diminta menggunakan Identitas Kependudukan Digital (IKD), pastikan akun IKD telah diaktivasi dan dapat digunakan.

3. Lakukan verifikasi identitas

Masukkan data yang diminta, termasuk Nomor Induk Kependudukan (NIK), dan ikuti proses verifikasi identitas atau pengenalan wajah apabila tersedia pada alur pendaftaran.

4. Pilih program bantuan

Pilih program bantuan sosial yang hendak diajukan, yakni PKH, BPNT, atau pilihan lain yang tersedia pada portal sesuai ketentuan yang berlaku.

5. Lengkapi data yang diperlukan

Isi informasi keluarga dan kontak secara benar. Siapkan nomor telepon aktif serta data tambahan yang diminta sistem. Pada panduan pendaftaran yang telah dipublikasikan sebelumnya, data nomor atau ID pelanggan listrik juga termasuk informasi yang perlu disiapkan.

6. Periksa kembali dan kirim permohonan

Pastikan data sesuai dengan kondisi sebenarnya. Baca ketentuan penggunaan dan persetujuan pemrosesan data pribadi sebelum mengirimkan permohonan.

7. Pantau status pengajuan

Periksa status pendaftaran melalui portal resmi. Apabila data belum sesuai atau pengajuan belum memenuhi kriteria, ikuti petunjuk pemutakhiran data atau mekanisme sanggahan yang tersedia.

Masyarakat yang mengalami kesulitan dapat meminta bantuan Agen Perlinsos apabila layanan pendampingan tersedia di wilayahnya.

Mengapa Perlinsos Digital Penting?

Digitalisasi perlindungan sosial diharapkan memperbaiki kualitas pendataan sekaligus mengurangi risiko kesalahan dalam penyaluran bantuan.

Sistem yang terintegrasi dapat membantu pemerintah mengidentifikasi keluarga yang memenuhi kriteria, memperbarui kondisi sosial ekonomi, serta mempermudah masyarakat mengakses informasi mengenai status pengajuan mereka.

Namun, keberhasilan program tidak hanya ditentukan oleh jumlah pendaftar. Akurasi data, kemudahan akses bagi masyarakat yang belum terbiasa menggunakan teknologi, perlindungan data pribadi, dan transparansi penetapan penerima juga menjadi faktor penting.

Pendampingan secara langsung tetap diperlukan, terutama bagi warga lanjut usia, penyandang disabilitas, masyarakat di daerah dengan akses internet terbatas, serta keluarga yang mengalami kesulitan dalam proses verifikasi digital.

Waspadai Penipuan Berkedok Pendaftaran Bansos

Masyarakat diimbau menggunakan kanal resmi pemerintah dan tidak sembarangan membagikan NIK, PIN, kata sandi, kode OTP, maupun informasi biometrik kepada pihak lain.

Jangan membayar pihak yang menjanjikan kelulusan sebagai penerima bansos. Pendaftaran bukan jaminan bantuan akan disetujui.

Untuk memperoleh informasi terbaru mengenai persyaratan dan prosedur, masyarakat sebaiknya merujuk langsung ke portal resmi Perlinsos dan kanal informasi Kementerian Sosial.

Dengan rencana peluncuran nasional pada 10 November 2026 dan target 48 juta keluarga terdaftar pada akhir tahun, Perlinsos Digital menjadi salah satu langkah pemerintah dalam membangun sistem perlindungan sosial yang lebih terintegrasi. Tantangan berikutnya adalah memastikan sistem tersebut benar-benar menjangkau masyarakat yang berhak dan tidak meninggalkan kelompok rentan yang paling membutuhkan bantuan.

Berita lainnya di Headlines