TRENDING
Kejagung Kembalikan Rp229,4 Miliar kepada 3.317 Korban Indosurya, Kerugian Rp8,06 Triliun Belum PulihHarga Minyak Dunia Naik, Biaya Energi dan Logistik Membengkak, Dunia Usaha Terancam TertekanIHSG Melonjak 5,65%, Saham Bank Besar Menguat di Tengah Kekhawatiran InvestorKurs Pajak 21–27 Oktober 2026: Dolar AS Rp17.946Koreksi SPT PPN di Coretax Bisa Memengaruhi Kelebihan BayarPemerintah Percepat Restitusi Pajak, Jaga Arus Kas IndustriBPK Soroti Kelemahan Sistem Informasi DJPSkema Replace Coretax Mengubah Cara Pembetulan SPTDJP Perluas Program Pengurangan Sanksi Pajak hingga 100%Taiwan Excellence Hadir di AEON Mall BSD, Ajak Konsumen Indonesia Kenali Inovasi Teknologi Taiwan Lebih DekatGema Sasmita Sebut Prabowo Akhiri Era OligopoliGreenpeace Aksi di Bundaran HI Jakarta: Bencana Makin Parah, Hidup Makin SusahPemerintah Terapkan SPP-TDLN, Pemungutan PPN Transaksi Digital Asing Kini DiperluasDJP Beri Diskon Denda Faktur Pajak hingga 90%, PKP Wajib Perhatikan Tenggat PembayaranDua Tahun Pemerintahan Prabowo, Investasi Rp3.923,2 Triliun Serap 5,48 Juta Tenaga KerjaPajak Tidak Bertentangan dengan Syariat IslamKejagung Kembalikan Rp229,4 Miliar kepada 3.317 Korban Indosurya, Kerugian Rp8,06 Triliun Belum PulihHarga Minyak Dunia Naik, Biaya Energi dan Logistik Membengkak, Dunia Usaha Terancam TertekanIHSG Melonjak 5,65%, Saham Bank Besar Menguat di Tengah Kekhawatiran InvestorKurs Pajak 21–27 Oktober 2026: Dolar AS Rp17.946Koreksi SPT PPN di Coretax Bisa Memengaruhi Kelebihan BayarPemerintah Percepat Restitusi Pajak, Jaga Arus Kas IndustriBPK Soroti Kelemahan Sistem Informasi DJPSkema Replace Coretax Mengubah Cara Pembetulan SPTDJP Perluas Program Pengurangan Sanksi Pajak hingga 100%Taiwan Excellence Hadir di AEON Mall BSD, Ajak Konsumen Indonesia Kenali Inovasi Teknologi Taiwan Lebih DekatGema Sasmita Sebut Prabowo Akhiri Era OligopoliGreenpeace Aksi di Bundaran HI Jakarta: Bencana Makin Parah, Hidup Makin SusahPemerintah Terapkan SPP-TDLN, Pemungutan PPN Transaksi Digital Asing Kini DiperluasDJP Beri Diskon Denda Faktur Pajak hingga 90%, PKP Wajib Perhatikan Tenggat PembayaranDua Tahun Pemerintahan Prabowo, Investasi Rp3.923,2 Triliun Serap 5,48 Juta Tenaga KerjaPajak Tidak Bertentangan dengan Syariat Islam
PajakOnline
Beranda
Berita Pajaknews
Hubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Uang Pajak Sukseskan Upaya Penanganan Pandemi

· · pajakonline.com

PajakOnline.com—Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebutkan uang pajak yang dihimpun dari masyarakat digunakan secara optimal bagi penanganan Covid-19 di Ibu Kota Jakarta. Anies beralasan pihaknya telah melakukan sejumlah inovasi kebijakan untuk menekan laju penyebaran pandemi di DKI Jakarta selama satu tahun terakhir.

“Sumber daya yang dimiliki melalui pajak warga Jakarta digunakan sebaik-baiknya, sebanyak banyaknya untuk melindungi setiap jiwa raga yang ada di Ibu Kota ini,” kata Anies dalam webinar BPK RI, Kamis (17/6/2021).

Melalui penerimaan pajak, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berhasil menekan persentase kasus kematian akibat Covid-19 di bawah 1,5 persen hingga saat ini. Pencapaian itu diperoleh lewat peralihan layanan kesehatan yang ada untuk merawat pasien konfirmasi positif Covid-19.

“Di Jakarta ada 193 rumah sakit, dan bertahap mulai 32 RSUD di Jakarta disiapkan untuk penanganan Covid-19, 13 itu 100 persen menangani Covid-19, 19 itu 60 persen pasien Covid-19. lalu ada dari 193 itu 106 rumah sakit menangani Covid-19, sehingga kapasitas penanganan meningkat,” kata dia.

Sementara itu, pengamat perpajakan Abdul Koni mengatakan, uang pajak dapat dipergunakan secara optimal untuk penanganan pandemi. "Pajak kita untuk kita. Saatnya pemerintah mengembalikan uang pajak untuk meringankan beban warganya akibat dampak buruk pandemi," kata Koni, Managing Partner & Director PajakOnline Consulting Group.

Menurut mantan auditor senior Direktorat Jenderal Pajak (DJP) ini, pemerintah sudah terbukti dan berupaya yang terbaik untuk membantu warga negaranya, di antaranya dengan pemberian keringanan pajak, insentif atau diskon pajak di tengah pandemi ini.

"Insentif pajak sebaiknya dilanjutkan. Tinggal dievaluasi saja kebijakan insentif perpajakan yang sudah diberikan pemerintah agar hasilnya lebih tepat sasaran dan sesuai harapan untuk mengakselerasi pemulihan ekonomi nasional," kata Koni.