TRENDING
Penerimaan Pajak Kanwil DJP Banten Capai Rp48,24 Triliun hingga Agustus 2026Kurs Pajak Terbaru Ditetapkan, Dolar AS Naik Jadi Rp17.863DJP Gandeng 5 Bank dan 1 Fintech, Pungut PPN Transaksi Digital Luar NegeriTidak Lagi Pakai Kartu Izin Praktik, Verifikasi Konsultan Pajak Kini Lewat CoretaxPemkab Blitar Apresiasi Wajib Pajak dalam Gebyar Blitax Award 2026BPPK Buka Pendaftaran Ujian Sertifikasi Konsultan Pajak, Kuota Hanya 50 PesertaPajak Jadi Penopang Utama Penerimaan Negara dalam APBN 2027, Target Capai Rp2.593,35 TriliunDelapan Prioritas Utama Pemerintah dalam APBN 2027, Cek!APBN 2027 Disahkan, Belanja Negara Tembus Rp4.106,3 TriliunTransaksi Pembayaran Digital Tembus 6,11 Miliar, QRIS Tumbuh 67,22 PersenHari Ini Batas Akhir Pendaftaran GloBE di Coretax, DJP Catat 1.460 WP Sudah TerdaftarKanwil DJP Jakarta Selatan I Kantongi Rp75,06 Triliun hingga Agustus 2026Pajak Karbon Ditunda, Pemerintah Pertimbangkan Dampak Harga EnergiSEMA UGM, BEM UI, dan KM ITB Gaungkan “Nestapa Indonesia”, Soroti Demokrasi hingga Transparansi AnggaranBI Dorong Pemda Pakai AI Gali Potensi Pajak DaerahBukan Lagi DJP, Pengawasan Profesi Konsultan Pajak Beralih ke Dirjen Stabilitas dan Pengembangan Sektor KeuanganPenerimaan Pajak Kanwil DJP Banten Capai Rp48,24 Triliun hingga Agustus 2026Kurs Pajak Terbaru Ditetapkan, Dolar AS Naik Jadi Rp17.863DJP Gandeng 5 Bank dan 1 Fintech, Pungut PPN Transaksi Digital Luar NegeriTidak Lagi Pakai Kartu Izin Praktik, Verifikasi Konsultan Pajak Kini Lewat CoretaxPemkab Blitar Apresiasi Wajib Pajak dalam Gebyar Blitax Award 2026BPPK Buka Pendaftaran Ujian Sertifikasi Konsultan Pajak, Kuota Hanya 50 PesertaPajak Jadi Penopang Utama Penerimaan Negara dalam APBN 2027, Target Capai Rp2.593,35 TriliunDelapan Prioritas Utama Pemerintah dalam APBN 2027, Cek!APBN 2027 Disahkan, Belanja Negara Tembus Rp4.106,3 TriliunTransaksi Pembayaran Digital Tembus 6,11 Miliar, QRIS Tumbuh 67,22 PersenHari Ini Batas Akhir Pendaftaran GloBE di Coretax, DJP Catat 1.460 WP Sudah TerdaftarKanwil DJP Jakarta Selatan I Kantongi Rp75,06 Triliun hingga Agustus 2026Pajak Karbon Ditunda, Pemerintah Pertimbangkan Dampak Harga EnergiSEMA UGM, BEM UI, dan KM ITB Gaungkan “Nestapa Indonesia”, Soroti Demokrasi hingga Transparansi AnggaranBI Dorong Pemda Pakai AI Gali Potensi Pajak DaerahBukan Lagi DJP, Pengawasan Profesi Konsultan Pajak Beralih ke Dirjen Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan
PajakOnline
BerandaBerita Pajak
Kalkulator PajakHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Warga Masyarakat Minta Relaksasi Pajak karena Kesulitan Di Tengah Bencana Corona

Redaksi PajakOnline · 1 Mei 2020, 10.30 WIB · pajakonline.com

PajakOnline.com—Perlambatan aktivitas ekonomi dan dunia usaha di tengah wabah Corona atau Covid-19 telah menyebabkan banyak kerugian dan kesusahan bagi warga masyarakat dari berbagai kalangan. Bukan hanya pengusaha. Tapi, kita semua.

Oleh sebab itu, relaksasi pajak yang diberikan pemerintah kepada para wajib pajak patut diapresiasi. Namun, relaksasi pajak ini belum menyentuh ke semua sektor. "Padahal, semua sektor terdampak Corona," kata Capt Beni Sumaryanto, warga dan Ketua RW 014 Taman Galaxy, Bekasi kepada PajakOnline.com

Apalagi dengan adanya penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di sejumlah wilayah dan daerah di Indonesia.

"Kami berharap ada kebijakan untuk memperluas relaksasi berupa insentif, kelonggaran, dan keringanan di sektor pajak, seperti untuk Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), dan Pajak Kendaraan bermotor, serta BBN.

Selain itu, kondisi warga banyak yang kesulitan hidupnya di tengah wabah Corona ini," ungkap Capt Beni.

Stimulus fiskal dalam bentuk insentif pajak dan lainnya diharapkan langsung menyentuh dan mengurangi penderitaan warga masyarakat, seperti kebijakan penundaan pembayaran apabila ada pinjaman atau cicilan ke bank, baik cicilan kendaraan, KPR, atau cicilan usaha, dan cicilan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Disamping Perijinan yang dipermudah untuk pelaku usaha.

"Saat ini, banyak perusahaan yang mengambil kebijakan memotong gaji atau pendapatan karyawan sampai 10-50%. Bahkan, ada yang mengurangi karyawan atau sampai terpaksa PHK karena bisnisnya merugi saat ini. Termasuk industri penerbangan yang terkena dampaknya langsung," kata Capt Beni yang berprofesi sebagai pilot dan Direktur Operasi di salah satu perusahaan penerbangan.

Wabah Corona sudah ditetapkan sebagai Bencana Nasional. Pemerintah harus benar-benar hadir membantu kesulitan warga negaranya.

Sebagai warga, Capt Beni turut berperan serta membantu pemerintah dalam penanganan dan pencegahan terhadap Covid-19, baik dilaksanakan di lingkungan sosial kemasyarakatannya dengan melakukan disinfectan seminggu sekali sekitar 1.000 rumah, juga ikut menggalang dana lewat Komunitas untuk membantu para tenaga medis membeli APD (Alat Pelindung Diri).

Bantuan serta penggalangan donasi tersebut melalui komunitas mobil dan motor, seperti Pilotos Indonesia, Harley Owner Group (H.O.G) Jakarta, Skin Jakarta Chapter, JKMP Jeep, RCCI Red Car Community, serta IATCA (Indonesia Air Traffic Controlers Assosiation).