TRENDING
Kurs Pajak Terbaru Ditetapkan, Dolar AS Naik Jadi Rp17.863DJP Gandeng 5 Bank dan 1 Fintech, Pungut PPN Transaksi Digital Luar NegeriTidak Lagi Pakai Kartu Izin Praktik, Verifikasi Konsultan Pajak Kini Lewat CoretaxPemkab Blitar Apresiasi Wajib Pajak dalam Gebyar Blitax Award 2026BPPK Buka Pendaftaran Ujian Sertifikasi Konsultan Pajak, Kuota Hanya 50 PesertaPajak Jadi Penopang Utama Penerimaan Negara dalam APBN 2027, Target Capai Rp2.593,35 TriliunDelapan Prioritas Utama Pemerintah dalam APBN 2027, Cek!APBN 2027 Disahkan, Belanja Negara Tembus Rp4.106,3 TriliunTransaksi Pembayaran Digital Tembus 6,11 Miliar, QRIS Tumbuh 67,22 PersenHari Ini Batas Akhir Pendaftaran GloBE di Coretax, DJP Catat 1.460 WP Sudah TerdaftarKanwil DJP Jakarta Selatan I Kantongi Rp75,06 Triliun hingga Agustus 2026Pajak Karbon Ditunda, Pemerintah Pertimbangkan Dampak Harga EnergiSEMA UGM, BEM UI, dan KM ITB Gaungkan “Nestapa Indonesia”, Soroti Demokrasi hingga Transparansi AnggaranBI Dorong Pemda Pakai AI Gali Potensi Pajak DaerahBukan Lagi DJP, Pengawasan Profesi Konsultan Pajak Beralih ke Dirjen Stabilitas dan Pengembangan Sektor KeuanganBI Tahan Suku Bunga 5,75%, Stabilitas Rupiah Jadi PerhatianKurs Pajak Terbaru Ditetapkan, Dolar AS Naik Jadi Rp17.863DJP Gandeng 5 Bank dan 1 Fintech, Pungut PPN Transaksi Digital Luar NegeriTidak Lagi Pakai Kartu Izin Praktik, Verifikasi Konsultan Pajak Kini Lewat CoretaxPemkab Blitar Apresiasi Wajib Pajak dalam Gebyar Blitax Award 2026BPPK Buka Pendaftaran Ujian Sertifikasi Konsultan Pajak, Kuota Hanya 50 PesertaPajak Jadi Penopang Utama Penerimaan Negara dalam APBN 2027, Target Capai Rp2.593,35 TriliunDelapan Prioritas Utama Pemerintah dalam APBN 2027, Cek!APBN 2027 Disahkan, Belanja Negara Tembus Rp4.106,3 TriliunTransaksi Pembayaran Digital Tembus 6,11 Miliar, QRIS Tumbuh 67,22 PersenHari Ini Batas Akhir Pendaftaran GloBE di Coretax, DJP Catat 1.460 WP Sudah TerdaftarKanwil DJP Jakarta Selatan I Kantongi Rp75,06 Triliun hingga Agustus 2026Pajak Karbon Ditunda, Pemerintah Pertimbangkan Dampak Harga EnergiSEMA UGM, BEM UI, dan KM ITB Gaungkan “Nestapa Indonesia”, Soroti Demokrasi hingga Transparansi AnggaranBI Dorong Pemda Pakai AI Gali Potensi Pajak DaerahBukan Lagi DJP, Pengawasan Profesi Konsultan Pajak Beralih ke Dirjen Stabilitas dan Pengembangan Sektor KeuanganBI Tahan Suku Bunga 5,75%, Stabilitas Rupiah Jadi Perhatian
PajakOnline
BerandaBerita Pajak
Kalkulator PajakHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Indonesia Targetkan Investasi Rp8.200 Triliun

Redaksi PajakOnline · 19 Jan 2023, 16.00 WIB · pajakonline.com

PajakOnline.com—Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengatakan, Pemerintah Indonesia menargetkan investasi sebesar 545,3 miliar dollar AS atau setara Rp8.200 triliun dengan kurs Rp15.200 per dollar AS) dari hilirisasi pada delapan sektor prioritas tahun 2023 ini, yakni dari sektor mineral, batu bara, minyak bumi, gas bumi, perkebunan, kelautan, perikanan, dan kehutanan.

“Total investasinya yang kalau kita bisa capai ke depan itu sebesar 545,3 miliar dollar AS. Ini angka yang tidak sedikit, ini angka fantastis, tapi ini adalah salah satu syarat untuk negara kita bisa lepas dari negara berkembang menjadi negara maju,” kata Bahlil dalam Konferensi Pers Hilirisasi Kunci Investasi dan Tantangan Investasi 2023, di sela-sela acara World Economic Forum (WEF) 2023, di Davos, Swiss, kemarin.

Bahlil menginginkan Indonesia melakukan hilirisasi pada delapan sektor priortitas tahun ini. Potensi investasi hilirisasi di sektor mineral dan batu bara sebesar 427,1 miliar dollar AS; minyak dan gas bumi sebesar 67,6 miliar dollar AS; serta perkebunan, perikanan, kelautan, dan kehutanan sebesar 50,6 miliar dollar AS.

“Hal ini perlu kami sampaikan bahwa selama ini hilirisasi kita cuma berbicara tentang nikel. Saya pikir kita tidak lagi hanya fokus pada satu komoditas. Memang, hilirisasi nikel mencatatkan peningkatan kinerja ekspor yang bagus, karena sepanjang 2017-2018, ekspor nikel hanya sekitar 3,3 miliar dollar AS. Tapi setelah (hilirisasi) itu naik dia jadi 20,9 miliar dollar AS (tahun 2021). Itu baru satu komoditas, maka kemudian itu berdampak pada peningkatan pajak, pada peningkatan competitiveness kita dan neraca perdagangan,” kata Bahlil.

Dengan demikian, investasi di bidang hilirisasi merupakan jalan bagi negara untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi, Indonesia harus bisa keluar dari jebakan negara berpenghasilan menengah. Secara simultan, potensi investasi dari hilirisasi di sektor strategis itu akan menciptakan lapangan kerja yang massif dan meningkatkan upah yang berkualitas.

“Kami tidak ingin berakhir di nikel, karena apa? Sumber daya alam kita banyak. Maka kita sebenarnya sudah breakdown dengan peluang-peluang peta investasi yang ada, kita breakdown ke dalam 21 komoditas, biar apa? Kita tidak jadi negara berpenghasilan menengah terus. Pendapatan per kapita kita sekarang cuma 4.500 dollar AS. Untuk jadi negara maju minimal harus 10 ribu dollar AS. Kita tidak bisa lagi dengan cara tenaga kerja upahnya cuma Rp5 juta-Rp 6 juta. Di sisi lain, skill kita, anak muda kita, harus ditingkatkan,” kata Bahlil.

Secara lengkap, 21 komoditas yang ditetapkan Pemerintah Indonesia untuk dilakukan hilirisasi, yaitu:

-Batu bara
-Nikel
-Timah
-Tembaga
-Bauksit
-Besi Baja
-Emas Perak
-Aspal
-Minyak Bumi
-Gas
-Sawit
-Kelapa
-Karet
-Biofuel
-Kayu Log
-Getah Pinus
-Udang
-Perikanan
-Kepiting
-Rumput Laut
-Garam

Dengan melakukan hilirisasi, Bahlil optimistis target investasi tahun 2023 dapat tercapai. Adapun realisasi investasi di tahun 2022 melampaui target, yaitu sebesar Rp 1.207 triliun. Sepanjang tahun lalu, investasi juga telah menciptakan sebanyak 1,3 juta lapangan kerja.