PajakOnline.com—Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar akan mengakses CCTV restoran untuk memaksimalkan setoran pajak.
Kepala Bapenda Makassar Firman Hamid Pagarra mengungkapkan, pihaknya bukan memasang CCTV secara langsung, melainkan meminta akses CCTV kepada pemilik restoran untuk mengawasi pengunjung.
“Makanya sempat ribut-ribut di media sosial bahwa kami menyalahi Hak Asasi Manusia (HAM), tapi itu memang akses yang diberikan ke kami untuk memantau dua hal. Pertama itu Wajib Pajak (WP) yang datang makan, dan yang kedua itu memantau protokol kesehatan,” kata Firman dalam keterangannya, dikutip hari ini.
Pemanfaatan CCTV ini diambil lantaran penggunaan tapping box juga tidak maksimal. Padahal, sejak awal alat tersebut dipasang disinyalir bisa menghindari kebocoran pajak daerah. Tapping box sendiri merupakan kotak berwarna hitam dan terletak di kasir pada setiap objek pajak daerah, seperti restoran, hotel, tempat parkir, serta tempat hiburan. Dimana alat tersebut akan mengirimkan data transaksi penjualan serta besaran pajaknya langsung ke pemerintah daerah.
