TRENDING
Tidak Lagi Pakai Kartu Izin Praktik, Verifikasi Konsultan Pajak Kini Lewat CoretaxPemkab Blitar Apresiasi Wajib Pajak dalam Gebyar Blitax Award 2026BPPK Buka Pendaftaran Ujian Sertifikasi Konsultan Pajak, Kuota Hanya 50 PesertaPajak Jadi Penopang Utama Penerimaan Negara dalam APBN 2027, Target Capai Rp2.593,35 TriliunDelapan Prioritas Utama Pemerintah dalam APBN 2027, Cek!APBN 2027 Disahkan, Belanja Negara Tembus Rp4.106,3 TriliunTransaksi Pembayaran Digital Tembus 6,11 Miliar, QRIS Tumbuh 67,22 PersenHari Ini Batas Akhir Pendaftaran GloBE di Coretax, DJP Catat 1.460 WP Sudah TerdaftarKanwil DJP Jakarta Selatan I Kantongi Rp75,06 Triliun hingga Agustus 2026Pajak Karbon Ditunda, Pemerintah Pertimbangkan Dampak Harga EnergiSEMA UGM, BEM UI, dan KM ITB Gaungkan “Nestapa Indonesia”, Soroti Demokrasi hingga Transparansi AnggaranBI Dorong Pemda Pakai AI Gali Potensi Pajak DaerahBukan Lagi DJP, Pengawasan Profesi Konsultan Pajak Beralih ke Dirjen Stabilitas dan Pengembangan Sektor KeuanganBI Tahan Suku Bunga 5,75%, Stabilitas Rupiah Jadi PerhatianSebanyak 1.460 Wajib Pajak Terdaftar GloBE, Pengawasan Pajak Minimum Global DiperkuatIKH Pajak Akan Kedaluwarsa? Begini Ketentuan PerpanjangannyaTidak Lagi Pakai Kartu Izin Praktik, Verifikasi Konsultan Pajak Kini Lewat CoretaxPemkab Blitar Apresiasi Wajib Pajak dalam Gebyar Blitax Award 2026BPPK Buka Pendaftaran Ujian Sertifikasi Konsultan Pajak, Kuota Hanya 50 PesertaPajak Jadi Penopang Utama Penerimaan Negara dalam APBN 2027, Target Capai Rp2.593,35 TriliunDelapan Prioritas Utama Pemerintah dalam APBN 2027, Cek!APBN 2027 Disahkan, Belanja Negara Tembus Rp4.106,3 TriliunTransaksi Pembayaran Digital Tembus 6,11 Miliar, QRIS Tumbuh 67,22 PersenHari Ini Batas Akhir Pendaftaran GloBE di Coretax, DJP Catat 1.460 WP Sudah TerdaftarKanwil DJP Jakarta Selatan I Kantongi Rp75,06 Triliun hingga Agustus 2026Pajak Karbon Ditunda, Pemerintah Pertimbangkan Dampak Harga EnergiSEMA UGM, BEM UI, dan KM ITB Gaungkan “Nestapa Indonesia”, Soroti Demokrasi hingga Transparansi AnggaranBI Dorong Pemda Pakai AI Gali Potensi Pajak DaerahBukan Lagi DJP, Pengawasan Profesi Konsultan Pajak Beralih ke Dirjen Stabilitas dan Pengembangan Sektor KeuanganBI Tahan Suku Bunga 5,75%, Stabilitas Rupiah Jadi PerhatianSebanyak 1.460 Wajib Pajak Terdaftar GloBE, Pengawasan Pajak Minimum Global DiperkuatIKH Pajak Akan Kedaluwarsa? Begini Ketentuan Perpanjangannya
PajakOnline
BerandaBerita Pajak
Kalkulator PajakHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Apa Itu E-Registration Pajak?

Redaksi PajakOnline · 20 Jan 2022, 11.00 WIB · pajakonline.com

PajakOnline.com—E-Registration pajak adalah sebuah aplikasi yang merupakan bagian dari sistem informasi perpajakan di wilayah kerja Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Sistem ini berbasis perangkat keras dan lunak yang terhubung dengan perangkat komunikasi data dan digunakan untuk mengelola proses pendaftaran Wajib Pajak.

Dengan kata lain, e-Registration atau pendaftaran pajak elektronik adalah sebuah sistem pendaftaran atau perubahan data untuk Wajib Pajak atau pengukuhan dan pembatalan Wajib Pajak sebagai Pengusaha Kena Pajak (PKP) dengan melalui sistem online yang terhubung langsung dengan Kantor Administrasi Perpajakan yaitu DJP.

Tentu dalam menciptakan sistem yang merupakan sebuah inovasi atau penemuan baru terdapat tujuan di dalamnya. Dalam hal ini maka pemerintah memiliki tujuan tertentu dari terciptanya sistem e-registration tersebut yakni memberikan kemudahan bagi Wajib Pajak untuk mendaftar, memperbarui, menghapus atas informasi apapun yang dapat dilakukan dimana pun dan kapan pun.

Sistem ini terbagi menjadi 2 bagian, pertama sistem yang digunakan oleh Wajib Pajak sebagai sarana pendaftaran secara online dan yang kedua yakni sistem yang digunakan oleh petugas pajak untuk memproses pendaftaran Wajib Pajak. Ketentuan terbaru mengenai e-Registration telah tertera dalam Perdirjen Pajak Nomor PER-04/PJ/2020.

Tata cara yang harus dilakukan Wajib Pajak untuk menggunakan e-Registration sangat mudah. Wajib Pajak hanya perlu membuat akun dengan email aktif dan mengisi serta meng-upload data diri yang diperlukan. Sistem ini semakin mempermudah dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. (Atania Salsabila)