TRENDING
Tidak Lagi Pakai Kartu Izin Praktik, Verifikasi Konsultan Pajak Kini Lewat CoretaxPemkab Blitar Apresiasi Wajib Pajak dalam Gebyar Blitax Award 2026BPPK Buka Pendaftaran Ujian Sertifikasi Konsultan Pajak, Kuota Hanya 50 PesertaPajak Jadi Penopang Utama Penerimaan Negara dalam APBN 2027, Target Capai Rp2.593,35 TriliunDelapan Prioritas Utama Pemerintah dalam APBN 2027, Cek!APBN 2027 Disahkan, Belanja Negara Tembus Rp4.106,3 TriliunTransaksi Pembayaran Digital Tembus 6,11 Miliar, QRIS Tumbuh 67,22 PersenHari Ini Batas Akhir Pendaftaran GloBE di Coretax, DJP Catat 1.460 WP Sudah TerdaftarKanwil DJP Jakarta Selatan I Kantongi Rp75,06 Triliun hingga Agustus 2026Pajak Karbon Ditunda, Pemerintah Pertimbangkan Dampak Harga EnergiSEMA UGM, BEM UI, dan KM ITB Gaungkan “Nestapa Indonesia”, Soroti Demokrasi hingga Transparansi AnggaranBI Dorong Pemda Pakai AI Gali Potensi Pajak DaerahBukan Lagi DJP, Pengawasan Profesi Konsultan Pajak Beralih ke Dirjen Stabilitas dan Pengembangan Sektor KeuanganBI Tahan Suku Bunga 5,75%, Stabilitas Rupiah Jadi PerhatianSebanyak 1.460 Wajib Pajak Terdaftar GloBE, Pengawasan Pajak Minimum Global DiperkuatIKH Pajak Akan Kedaluwarsa? Begini Ketentuan PerpanjangannyaTidak Lagi Pakai Kartu Izin Praktik, Verifikasi Konsultan Pajak Kini Lewat CoretaxPemkab Blitar Apresiasi Wajib Pajak dalam Gebyar Blitax Award 2026BPPK Buka Pendaftaran Ujian Sertifikasi Konsultan Pajak, Kuota Hanya 50 PesertaPajak Jadi Penopang Utama Penerimaan Negara dalam APBN 2027, Target Capai Rp2.593,35 TriliunDelapan Prioritas Utama Pemerintah dalam APBN 2027, Cek!APBN 2027 Disahkan, Belanja Negara Tembus Rp4.106,3 TriliunTransaksi Pembayaran Digital Tembus 6,11 Miliar, QRIS Tumbuh 67,22 PersenHari Ini Batas Akhir Pendaftaran GloBE di Coretax, DJP Catat 1.460 WP Sudah TerdaftarKanwil DJP Jakarta Selatan I Kantongi Rp75,06 Triliun hingga Agustus 2026Pajak Karbon Ditunda, Pemerintah Pertimbangkan Dampak Harga EnergiSEMA UGM, BEM UI, dan KM ITB Gaungkan “Nestapa Indonesia”, Soroti Demokrasi hingga Transparansi AnggaranBI Dorong Pemda Pakai AI Gali Potensi Pajak DaerahBukan Lagi DJP, Pengawasan Profesi Konsultan Pajak Beralih ke Dirjen Stabilitas dan Pengembangan Sektor KeuanganBI Tahan Suku Bunga 5,75%, Stabilitas Rupiah Jadi PerhatianSebanyak 1.460 Wajib Pajak Terdaftar GloBE, Pengawasan Pajak Minimum Global DiperkuatIKH Pajak Akan Kedaluwarsa? Begini Ketentuan Perpanjangannya
PajakOnline
BerandaBerita Pajak
Kalkulator PajakHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Apindo Apresiasi Komitmen Pemerintah: Tidak Ada Pajak Baru atau Kenaikan Tarif di 2026

Redaksi PajakOnline · 5 Nov 2025, 02.30 WIB · pajakonline.com

PajakOnline | Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menyambut positif keputusan pemerintah, melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu), yang menegaskan tidak akan memberlakukan pajak baru ataupun menaikkan tarif pajak yang ada pada tahun 2026.

Ketua Umum Apindo Shinta W. Kamdani menyatakan pendekatan pemerintah untuk meningkatkan penerimaan negara melalui optimalisasi pemungutan—melalui penegakan hukum (enforcement), peningkatan kepatuhan, dan perbaikan mekanisme administrasi perpajakan—dinilai jauh lebih tepat dibanding membebani pelaku usaha dan masyarakat dengan pajak baru atau kenaikan tarif.

Apindo mendukung rencana pemerintah memperluas basis pajak, seperti pemetaan aktivitas ekonomi yang belum tercatat (shadow economy), peningkatan administrasi, dan peningkatan kualitas layanan kepada wajib pajak. Strategi ini diyakini akan mendorong peningkatan kepatuhan secara sukarela.

Meski menyetujui kebijakan pembatasan tarif pajak, Apindo menekankan pentingnya agar komitmen tersebut juga mencakup kebijakan cukai, khususnya untuk sektor padat karya—seperti industri makanan, minuman, dan hasil tembakau—yang saat ini menghadapi tekanan dari potensi kenaikan tarif cukai. Jika tidak dipertimbangkan dengan matang, kebijakan cukai baru bisa melemahkan daya saing industri dan mengancam penyediaan lapangan kerja.

Apindo juga mengusulkan sejumlah insentif untuk memperkuat ketahanan usaha dan menjaga stabilitas lapangan kerja, antara lain:


  • Percepatan restitusi PPN

  • Skema diskon listrik (LWBP)

  • Penurunan harga gas industri

  • Insentif energi terbarukan

  • Dukungan pembiayaan kredit

  • Perluasan cakupan PPh 21 ditanggung pemerintah (DTP)


Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan bahwa pemerintah tidak akan menambah pajak baru maupun menaikkan tarif pajak di tahun 2026.

Fokus utama pemerintah adalah pada enforcement dan peningkatan kepatuhan, bukan penambahan beban pajak. Target penerimaan pajak untuk tahun anggaran 2026 ditetapkan sebesar Rp2.357,7 triliun, meningkat 13,5% dibanding tahun sebelumnya.