PajakOnline.com—Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tangerang, Banten menyiapkan 50 satgas PBB-P2 untuk melakukan verifikasi pendataan objek pajak di lapangan.
Kepala Bapenda Tangerang Kiki Wibhawa menjelaskan, Satgas Pendataan PBB-P2 dimiliki Pemkot Tangerang dan terbagi menjadi 10 satgas operator serta 40 satgas yang melakukan verifikasi pendataan. Para satgas ini bertugas mencatat objek pajak yang ada di lapangan dengan berkeliling secara door to door dan mengukur berapa luas bumi dan bangunan objek pajak tersebut.
"Nanti, para wajib pajak akan diminta tanda tangan dan bukti berupa foto apabila para satgas sudah melakukan pendataan yang dibutuhkan. Sehingga, data yang ada di lapangan selalu terbarukan atau up to date," kata Kiki dikutip hari ini.
Kiki mengatakan, satgas Pendataan PBB-P2 dilengkapi dengan seragam dan juga identitas yang jelas. Masyarakat Tangerang tidak perlu khawatir atau ragu apabila Satgas Pendataan PBB-P2 mendatangi kediaman wajib pajak.
"Mereka selalu menggunakan atribut seperti Rompi Satgas Pendataan PBB-P2, membawa identitas berupa ID card, membawa surat tugas, membawa daftar hasil rekaman PBB-P2, membawa alat ukur untuk mengukur objek pajak, dan yang pasti mereka selalu didampingi oleh pihak kelurahan setempat selama melakukan pendataan," sambungnya.
