PajakOnline.com—Bank Indonesia (BI) menyebutkan berbelanja di negara Singapura bisa menggunakan Quick Response Code Indonesia Standard atau QRIS sejak uji coba 17 Agustus 2023.
Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, penggunaan QRIS di Singapura ini dilakukan sebagai bentuk hadiah BI untuk Tanah Air. Dalam uji coba ini, BI melibatkan Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI), Network for Electronic Transfers Singapore (NETS), dan perwakilan penyelenggara jasa sistem pembayaran.
“Dimulainya uji coba interkoneksi pembayaran antara Indonesia dengan Singapura menggunakan QR Code merupakan tindak lanjut dari kerja sama pembayaran berbasis kode QR antarnegara. Dalam hal ini antara BI dan Monetary Authority of Singapore yang telah diinisiasi pada tahun lalu. Konektivitas pembayaran dengan QR Code antara Indonesia dan Singapura akan dapat memfasilitasi perdagangan antarnegara secara lebih efisien, khususnya bagi UMKM (usaha mikro kecil dan menengah). Uji coba QRIS di Singapura dilakukan untuk mendorong pertumbuhan sektor pariwisata,” kata Perry Warjiyo dalam acara Peresmian Uji Coba QRIS Antarnegara.
Ke depan, BI berkomitmen terus menjalin sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan terkait untuk mengembangkan QRIS, utamanya kepada pemerintah pusat dan daerah, pelaku industri, dan masyarakat.
“Kemudian, dalam rangka memperluas akseptasi QRIS, akan terus didukung pengembangan inovasi fitur dan perluasan kerja sama, baik di dalam negeri maupun lintas negara. BI menargetkan perluasan QRIS lintas negara bisa sampai Cina dan Korea Selatan tahun depan,” kata Perry.
