PajakOnline.com—Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) terus melakukan inovasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Salah satu inovasi tersebut, memudahkan wajib pajak untuk membayar pajak daerah melalui pembayaran dengan Virtual Account (VA) dan Quick Response Code Indonesia Standar atau QRIS untuk memudahkan para wajib pajak membayar pajak dan retribusi daerah.
Dengan pemakaian Virtual Account dan QRIS diharapkan dapat meningkatkan pendapatan dari sektor pajak daerah dan retribusi di Kota Bekasi karena saluran pembayaran pajak semakin mudah.
Hal tersebut juga merupakan implementasi pelaksanaan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (E-TPD) sebagai suatu upaya untuk mengubah transaksi Pendapatan Daerah dari cara tunai menjadi non-tunai berbasis digital sehingga lebih cepat, aman, dan transparan yang bekerja sama dengan Bank BJB.
