TRENDING
Tidak Lagi Pakai Kartu Izin Praktik, Verifikasi Konsultan Pajak Kini Lewat CoretaxPemkab Blitar Apresiasi Wajib Pajak dalam Gebyar Blitax Award 2026BPPK Buka Pendaftaran Ujian Sertifikasi Konsultan Pajak, Kuota Hanya 50 PesertaPajak Jadi Penopang Utama Penerimaan Negara dalam APBN 2027, Target Capai Rp2.593,35 TriliunDelapan Prioritas Utama Pemerintah dalam APBN 2027, Cek!APBN 2027 Disahkan, Belanja Negara Tembus Rp4.106,3 TriliunTransaksi Pembayaran Digital Tembus 6,11 Miliar, QRIS Tumbuh 67,22 PersenHari Ini Batas Akhir Pendaftaran GloBE di Coretax, DJP Catat 1.460 WP Sudah TerdaftarKanwil DJP Jakarta Selatan I Kantongi Rp75,06 Triliun hingga Agustus 2026Pajak Karbon Ditunda, Pemerintah Pertimbangkan Dampak Harga EnergiSEMA UGM, BEM UI, dan KM ITB Gaungkan “Nestapa Indonesia”, Soroti Demokrasi hingga Transparansi AnggaranBI Dorong Pemda Pakai AI Gali Potensi Pajak DaerahBukan Lagi DJP, Pengawasan Profesi Konsultan Pajak Beralih ke Dirjen Stabilitas dan Pengembangan Sektor KeuanganBI Tahan Suku Bunga 5,75%, Stabilitas Rupiah Jadi PerhatianSebanyak 1.460 Wajib Pajak Terdaftar GloBE, Pengawasan Pajak Minimum Global DiperkuatIKH Pajak Akan Kedaluwarsa? Begini Ketentuan PerpanjangannyaTidak Lagi Pakai Kartu Izin Praktik, Verifikasi Konsultan Pajak Kini Lewat CoretaxPemkab Blitar Apresiasi Wajib Pajak dalam Gebyar Blitax Award 2026BPPK Buka Pendaftaran Ujian Sertifikasi Konsultan Pajak, Kuota Hanya 50 PesertaPajak Jadi Penopang Utama Penerimaan Negara dalam APBN 2027, Target Capai Rp2.593,35 TriliunDelapan Prioritas Utama Pemerintah dalam APBN 2027, Cek!APBN 2027 Disahkan, Belanja Negara Tembus Rp4.106,3 TriliunTransaksi Pembayaran Digital Tembus 6,11 Miliar, QRIS Tumbuh 67,22 PersenHari Ini Batas Akhir Pendaftaran GloBE di Coretax, DJP Catat 1.460 WP Sudah TerdaftarKanwil DJP Jakarta Selatan I Kantongi Rp75,06 Triliun hingga Agustus 2026Pajak Karbon Ditunda, Pemerintah Pertimbangkan Dampak Harga EnergiSEMA UGM, BEM UI, dan KM ITB Gaungkan “Nestapa Indonesia”, Soroti Demokrasi hingga Transparansi AnggaranBI Dorong Pemda Pakai AI Gali Potensi Pajak DaerahBukan Lagi DJP, Pengawasan Profesi Konsultan Pajak Beralih ke Dirjen Stabilitas dan Pengembangan Sektor KeuanganBI Tahan Suku Bunga 5,75%, Stabilitas Rupiah Jadi PerhatianSebanyak 1.460 Wajib Pajak Terdaftar GloBE, Pengawasan Pajak Minimum Global DiperkuatIKH Pajak Akan Kedaluwarsa? Begini Ketentuan Perpanjangannya
PajakOnline
BerandaBerita Pajak
Kalkulator PajakHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Transaksi Pengguna QRIS dan Mobile Banking Capai Rp5.335,33 Triliun, Tumbuh 17,19%

Redaksi PajakOnline · 23 Feb 2024, 04.40 WIB · pajakonline.com

PajakOnline.com—Bank Indonesia (BI) mencatat nilai transaksi digital perbankan seperti QRIS hingga mobile banking pada awal tahun atau Januari 2024 telah mencapai Rp5.335,33 triliun, tumbuh 17,19% secara tahunan (year on year/yoy).

Nilai transaksi uang elektronik juga meningkat 39,28% yoy mencapai Rp83,37 triliun pada Januari 2024. Sementara, nominal transaksi QRIS tercatat tumbuh pesat 149,46% yoy, mencapai Rp31,65 triliun.

Jumlah pengguna QRIS mencapai 46,37 juta dan jumlah merchant 30,88 juta, yang sebagian besar merupakan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Lalu, nilai transaksi pembayaran menggunakan kartu ATM, kartu debit, dan kartu kredit mencapai Rp692,32 triliun, naik 2,58% yoy.

"Kinerja transaksi ekonomi dan keuangan digital tetap kuat didukung oleh sistem pembayaran yang aman, lancar, dan andal," kata Gubernur BI Perry Warjiyo dalam Konferensi Pers Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI pada Rabu (21/2/2024).

BI sendiri telah memproyeksikan transaksi digital banking tumbuh pesat pada tahun ini. Nilai transaksi digital banking diproyeksi mencapai Rp63.803,77 triliun, tumbuh 9,11% yoy. Adapun, sepanjang 2023, nilai transaksi digital banking telah mencapai Rp58.478,24 triliun, tumbuh 13,48% yoy.

Dalam pemberitaan media ini sebelumnya, Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan BI akan terus mendorong digitalisasi di sistem pembayaran Indonesia. Sebab, mengacu riset BI, digitalisasi sistem pembayaran telah berkontribusi pada penurunan inflasi. "Digitalisasi sistem pembayaran termasuk QRIS dan BI Fast ternyata mampu menurunkan inflasi, termasuk inflasi inti," katanya.

Menurutnya, alasan digitalisasi itu mampu menurunkan inflasi karena digitalisasi telah mendorong adanya kompetisi harga. "Ini yang mampu menurunkan inflasi. Jadi digitalisasi di sistem pembayaran selain memenuhi kebutuhan masyarakat, kebutuhan bisnis, juga menurunkan inflasi," katanya.