PajakOnline.com—Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo membagikan ceritanya saat bertransaksi dengan pedagang durian menggunakan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) di kawasan Dempsey, Singapura.
Dalam unggahan Instagram resmi BI @bank_indonesia, Perry membuktikan kini transaksi menggunakan QRIS sudah dapat dipakai di Singapura. “Saya sedang di Dempsey, beli durian, loh beli durian kok di Dempsey? Bukan karena durian dan Dempesy, mulai 17 November QRIS bisa untuk belanja apa saja di Singapura, termasuk beli durian di Dempsey, enggak percaya? Saya coba ya,” katanya, dikutip Senin (20/11/2023).
Perry pun membayar durian pakai QRIS dari smartphone nya dan sukses. Sekarang, layanan QRIS antarnegara semakin luas dengan bertambahnya Singapura setelah Malaysia dan Thailand. Sudah empat negara Asean telah tergabung dalam sistem pembayaran lintas negara tersebut.
Bank Indonesia dan Monetary Authority of Singapore (MAS) resmi mengimplementasikan konektivitas pembayaran berbasis QR code lintas batas, yakni menghubungkan QRIS Indonesia dengan QR dari Singapura (SGQR/SGQR+ berlogo NETS). Implementasi ini memungkinkan pengguna menggunakan aplikasi pembayaran dari penyedia jasa pembayaran (PJP) yang mendukung QRIS antarnegara, untuk memindai kode QR yang ditampilkan oleh merchant di kedua negara.
