TRENDING
Penerimaan Pajak Kanwil DJP Banten Capai Rp48,24 Triliun hingga Agustus 2026Kurs Pajak Terbaru Ditetapkan, Dolar AS Naik Jadi Rp17.863DJP Gandeng 5 Bank dan 1 Fintech, Pungut PPN Transaksi Digital Luar NegeriTidak Lagi Pakai Kartu Izin Praktik, Verifikasi Konsultan Pajak Kini Lewat CoretaxPemkab Blitar Apresiasi Wajib Pajak dalam Gebyar Blitax Award 2026BPPK Buka Pendaftaran Ujian Sertifikasi Konsultan Pajak, Kuota Hanya 50 PesertaPajak Jadi Penopang Utama Penerimaan Negara dalam APBN 2027, Target Capai Rp2.593,35 TriliunDelapan Prioritas Utama Pemerintah dalam APBN 2027, Cek!APBN 2027 Disahkan, Belanja Negara Tembus Rp4.106,3 TriliunTransaksi Pembayaran Digital Tembus 6,11 Miliar, QRIS Tumbuh 67,22 PersenHari Ini Batas Akhir Pendaftaran GloBE di Coretax, DJP Catat 1.460 WP Sudah TerdaftarKanwil DJP Jakarta Selatan I Kantongi Rp75,06 Triliun hingga Agustus 2026Pajak Karbon Ditunda, Pemerintah Pertimbangkan Dampak Harga EnergiSEMA UGM, BEM UI, dan KM ITB Gaungkan “Nestapa Indonesia”, Soroti Demokrasi hingga Transparansi AnggaranBI Dorong Pemda Pakai AI Gali Potensi Pajak DaerahBukan Lagi DJP, Pengawasan Profesi Konsultan Pajak Beralih ke Dirjen Stabilitas dan Pengembangan Sektor KeuanganPenerimaan Pajak Kanwil DJP Banten Capai Rp48,24 Triliun hingga Agustus 2026Kurs Pajak Terbaru Ditetapkan, Dolar AS Naik Jadi Rp17.863DJP Gandeng 5 Bank dan 1 Fintech, Pungut PPN Transaksi Digital Luar NegeriTidak Lagi Pakai Kartu Izin Praktik, Verifikasi Konsultan Pajak Kini Lewat CoretaxPemkab Blitar Apresiasi Wajib Pajak dalam Gebyar Blitax Award 2026BPPK Buka Pendaftaran Ujian Sertifikasi Konsultan Pajak, Kuota Hanya 50 PesertaPajak Jadi Penopang Utama Penerimaan Negara dalam APBN 2027, Target Capai Rp2.593,35 TriliunDelapan Prioritas Utama Pemerintah dalam APBN 2027, Cek!APBN 2027 Disahkan, Belanja Negara Tembus Rp4.106,3 TriliunTransaksi Pembayaran Digital Tembus 6,11 Miliar, QRIS Tumbuh 67,22 PersenHari Ini Batas Akhir Pendaftaran GloBE di Coretax, DJP Catat 1.460 WP Sudah TerdaftarKanwil DJP Jakarta Selatan I Kantongi Rp75,06 Triliun hingga Agustus 2026Pajak Karbon Ditunda, Pemerintah Pertimbangkan Dampak Harga EnergiSEMA UGM, BEM UI, dan KM ITB Gaungkan “Nestapa Indonesia”, Soroti Demokrasi hingga Transparansi AnggaranBI Dorong Pemda Pakai AI Gali Potensi Pajak DaerahBukan Lagi DJP, Pengawasan Profesi Konsultan Pajak Beralih ke Dirjen Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan
PajakOnline
BerandaBerita Pajak
Kalkulator PajakHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Bendungan Cipanas Siap Diresmikan September 2023

Redaksi PajakOnline · 18 Jul 2023, 21.00 WIB · pajakonline.com

PajakOnline.com—Bendungan Cipanas merupakan salah satu proyek strategis nasional yang berlokasi di Kabupaten Sumedang. Bendungan tersebut siap diresmikan pada September 2023 mendatang.

Staf Ahli Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Bidang Teknologi, Industri dan Lingkungan, sekaligus Juru Bicara Kementerian PUPR Endra S. Atmawidjaja menyebutkan, sejak Mei 2023 lalu konstruksi Bendungan Cipanas sudah selesai fisiknya mencapai 98 persen.

"Sudah mulai digenangi air. Dengan curah hujan yang ada, diharapkan pada bulan Oktober 2023 sudah bisa mencapai level intake," kata Endra dalam keterangannya dikutip hari ini.

Endra menjelaskan, Bendungan yang dibangun dengan total anggaran sebesar Rp2,03 triliun tersebut ditargetkan siap diresmikan pada kuartal III/2023 atau tepatnya pada September 2023 tahun ini.

Bendungan Cipanas akan memasok kebutuhan air baku sebesar 850 liter per detik bagi bandara Kertajati serta kawasan permukiman dan kawasan industri di Cirebon-Patimban-Kertajati (Rebana).

"Kita tunggu tentunya informasi dari Istana untuk kunjungan kerja berikutnya ke Jawa Barat, antara lain untuk agenda peresmian Bendungan Cipanas yang sangat penting ini, terutama untuk menjamin pasokan air ke daerah-daerah irigasi, permukiman dan industri," ungkapnya.

Pembangunan Bendungan Cipanas dikerjakan PT Wijaya Karya - PT Jaya Konstruksi KSO yang fokus pada pembangunan tubuh bendungan. Dan juga, PT Brantas Abipraya (Persero) membangun infrastruktur pendukung.

Bendungan tipe urugan inti tegak dengan luas genangan 1.315,95 hektare ini, juga dapat dimanfaatkan sebagai tampungan air pengendali banjir untuk wilayah Indramayu dan sekitarnya karena mampu mengurangi debit banjir sebesar 488 meter kubik per detik serta memiliki potensi pembangkit listrik sebesar 3 mega watt (MW).

Selain Bendungan Cipanas, sebelumnya PUPR juga sempat mengumumkan 14 bendungan lainnya yang direncanakan akan rampung pada tahun ini.

Hal tersebut disampaikan Dirjen Sumber Daya Air Kementerian PUPR, Jarot Widyoko, sebanyak 15 dari 32 proyek bendungan yang saat ini tengah berlangsung ditargetkan akan rampung pada tahun ini. Ke-15 proyek bendungan yang dimaksud yakni Keurto, Rukoh, Lau Simeme, Margatiga, Karian, Cipanas, Leuwikeris, Jlantah, Sepaku Semoi, Sidan, Tiu Suntuk, Temef, Lolak, Pamukkulu dan Ameroro. (Azzahra Choirrun Nissa)