TRENDING
Kurs Pajak Terbaru Ditetapkan, Dolar AS Naik Jadi Rp17.863DJP Gandeng 5 Bank dan 1 Fintech, Pungut PPN Transaksi Digital Luar NegeriTidak Lagi Pakai Kartu Izin Praktik, Verifikasi Konsultan Pajak Kini Lewat CoretaxPemkab Blitar Apresiasi Wajib Pajak dalam Gebyar Blitax Award 2026BPPK Buka Pendaftaran Ujian Sertifikasi Konsultan Pajak, Kuota Hanya 50 PesertaPajak Jadi Penopang Utama Penerimaan Negara dalam APBN 2027, Target Capai Rp2.593,35 TriliunDelapan Prioritas Utama Pemerintah dalam APBN 2027, Cek!APBN 2027 Disahkan, Belanja Negara Tembus Rp4.106,3 TriliunTransaksi Pembayaran Digital Tembus 6,11 Miliar, QRIS Tumbuh 67,22 PersenHari Ini Batas Akhir Pendaftaran GloBE di Coretax, DJP Catat 1.460 WP Sudah TerdaftarKanwil DJP Jakarta Selatan I Kantongi Rp75,06 Triliun hingga Agustus 2026Pajak Karbon Ditunda, Pemerintah Pertimbangkan Dampak Harga EnergiSEMA UGM, BEM UI, dan KM ITB Gaungkan “Nestapa Indonesia”, Soroti Demokrasi hingga Transparansi AnggaranBI Dorong Pemda Pakai AI Gali Potensi Pajak DaerahBukan Lagi DJP, Pengawasan Profesi Konsultan Pajak Beralih ke Dirjen Stabilitas dan Pengembangan Sektor KeuanganBI Tahan Suku Bunga 5,75%, Stabilitas Rupiah Jadi PerhatianKurs Pajak Terbaru Ditetapkan, Dolar AS Naik Jadi Rp17.863DJP Gandeng 5 Bank dan 1 Fintech, Pungut PPN Transaksi Digital Luar NegeriTidak Lagi Pakai Kartu Izin Praktik, Verifikasi Konsultan Pajak Kini Lewat CoretaxPemkab Blitar Apresiasi Wajib Pajak dalam Gebyar Blitax Award 2026BPPK Buka Pendaftaran Ujian Sertifikasi Konsultan Pajak, Kuota Hanya 50 PesertaPajak Jadi Penopang Utama Penerimaan Negara dalam APBN 2027, Target Capai Rp2.593,35 TriliunDelapan Prioritas Utama Pemerintah dalam APBN 2027, Cek!APBN 2027 Disahkan, Belanja Negara Tembus Rp4.106,3 TriliunTransaksi Pembayaran Digital Tembus 6,11 Miliar, QRIS Tumbuh 67,22 PersenHari Ini Batas Akhir Pendaftaran GloBE di Coretax, DJP Catat 1.460 WP Sudah TerdaftarKanwil DJP Jakarta Selatan I Kantongi Rp75,06 Triliun hingga Agustus 2026Pajak Karbon Ditunda, Pemerintah Pertimbangkan Dampak Harga EnergiSEMA UGM, BEM UI, dan KM ITB Gaungkan “Nestapa Indonesia”, Soroti Demokrasi hingga Transparansi AnggaranBI Dorong Pemda Pakai AI Gali Potensi Pajak DaerahBukan Lagi DJP, Pengawasan Profesi Konsultan Pajak Beralih ke Dirjen Stabilitas dan Pengembangan Sektor KeuanganBI Tahan Suku Bunga 5,75%, Stabilitas Rupiah Jadi Perhatian
PajakOnline
BerandaBerita Pajak
Kalkulator PajakHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

PUPR Siapkan Pelatihan Bagi 100 Tenaga Kerja IKN di Samarinda

Redaksi PajakOnline · 9 Agu 2023, 14.00 WIB · pajakonline.com

PajakOnline.com—Kepala Balai Pelatihan Jasa Konstruksi Wilayah V Direktorat Jenderal BNA Konstruksi Kementerian PUPR Alfet Bahari, menyelenggarakan pelatihan dan sertifikasi bagi 100 calon tenaga terampil untuk kebutuhan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

“Infrastruktur yang berkualitas juga membutuhkan tenaga kerja yang berkualitas. Mereka yang mendapatkan sertifikat akan menjadi tenaga kerja yang terampil dan berpotensi untuk bekerja di berbagai bidang, terutama di proyek-proyek proyek IKN,” kata Alfet Bahari di Aula SMK Negeri 6 Samarinda, Senin (7/8/2023).

Sementara itu, peserta kegiatan dilatih untuk menjadi perancang bangunan dan tukang pasang, aplikator dan pemasang baja ringan.

Bahari berharap peserta yang mengikuti kegiatan tersebut berlatih dengan sungguh-sungguh karena membangun IKN akan membuka banyak lapangan pekerjaan. Untuk itu, para peserta akan diajak bekerja sebagai pekerja kontraktor di IKN Nusantara.

“Pelatihan tenaga konstruksi di Samarinda diharapkan berdampak positif dalam mengurangi pengangguran dan meningkatkan kualitas tenaga kerja untuk pembangunan Ibu Kota Negara,” ucap Bahari.

Selain itu, Asisten Pemerintahan Kota Samarinda, Ridwan Tassa sangat mengapresiasi kegiatan pelatihan dan sertifikasi bagi para pekerja pinggiran kota.

“Kursus pelatihan merupakan kesempatan berharga bagi peserta pelatihan untuk meningkatkan keterampilan profesional mereka dan memperoleh sertifikat, yang merupakan prasyarat untuk melamar pekerjaan,” ujar Ridwan.

Baca Juga:

https://www.pajakonline.com/bps-pencairan-thr-dan-gaji-ke-13-dongkrak-ekonomi-indonesia-kuartal-ii-2023/

Ridwan menyampaikan pengembangan sumber daya manusia berperan penting selain membangun infrastruktur fisik, juga memajukan kota-kota yang beradab.

“Dalam upaya mengatasi angka pengangguran, pelatihan sumber daya manusia merupakan solusi yang diperlukan untuk memenuhi kebutuhan tenaga kerja dalam proyek IKN dan kegiatan pembangunan lainnya,” tuturnya.(Kelly Pabelasary)