TRENDING
Kurs Pajak Terbaru Ditetapkan, Dolar AS Naik Jadi Rp17.863DJP Gandeng 5 Bank dan 1 Fintech, Pungut PPN Transaksi Digital Luar NegeriTidak Lagi Pakai Kartu Izin Praktik, Verifikasi Konsultan Pajak Kini Lewat CoretaxPemkab Blitar Apresiasi Wajib Pajak dalam Gebyar Blitax Award 2026BPPK Buka Pendaftaran Ujian Sertifikasi Konsultan Pajak, Kuota Hanya 50 PesertaPajak Jadi Penopang Utama Penerimaan Negara dalam APBN 2027, Target Capai Rp2.593,35 TriliunDelapan Prioritas Utama Pemerintah dalam APBN 2027, Cek!APBN 2027 Disahkan, Belanja Negara Tembus Rp4.106,3 TriliunTransaksi Pembayaran Digital Tembus 6,11 Miliar, QRIS Tumbuh 67,22 PersenHari Ini Batas Akhir Pendaftaran GloBE di Coretax, DJP Catat 1.460 WP Sudah TerdaftarKanwil DJP Jakarta Selatan I Kantongi Rp75,06 Triliun hingga Agustus 2026Pajak Karbon Ditunda, Pemerintah Pertimbangkan Dampak Harga EnergiSEMA UGM, BEM UI, dan KM ITB Gaungkan “Nestapa Indonesia”, Soroti Demokrasi hingga Transparansi AnggaranBI Dorong Pemda Pakai AI Gali Potensi Pajak DaerahBukan Lagi DJP, Pengawasan Profesi Konsultan Pajak Beralih ke Dirjen Stabilitas dan Pengembangan Sektor KeuanganBI Tahan Suku Bunga 5,75%, Stabilitas Rupiah Jadi PerhatianKurs Pajak Terbaru Ditetapkan, Dolar AS Naik Jadi Rp17.863DJP Gandeng 5 Bank dan 1 Fintech, Pungut PPN Transaksi Digital Luar NegeriTidak Lagi Pakai Kartu Izin Praktik, Verifikasi Konsultan Pajak Kini Lewat CoretaxPemkab Blitar Apresiasi Wajib Pajak dalam Gebyar Blitax Award 2026BPPK Buka Pendaftaran Ujian Sertifikasi Konsultan Pajak, Kuota Hanya 50 PesertaPajak Jadi Penopang Utama Penerimaan Negara dalam APBN 2027, Target Capai Rp2.593,35 TriliunDelapan Prioritas Utama Pemerintah dalam APBN 2027, Cek!APBN 2027 Disahkan, Belanja Negara Tembus Rp4.106,3 TriliunTransaksi Pembayaran Digital Tembus 6,11 Miliar, QRIS Tumbuh 67,22 PersenHari Ini Batas Akhir Pendaftaran GloBE di Coretax, DJP Catat 1.460 WP Sudah TerdaftarKanwil DJP Jakarta Selatan I Kantongi Rp75,06 Triliun hingga Agustus 2026Pajak Karbon Ditunda, Pemerintah Pertimbangkan Dampak Harga EnergiSEMA UGM, BEM UI, dan KM ITB Gaungkan “Nestapa Indonesia”, Soroti Demokrasi hingga Transparansi AnggaranBI Dorong Pemda Pakai AI Gali Potensi Pajak DaerahBukan Lagi DJP, Pengawasan Profesi Konsultan Pajak Beralih ke Dirjen Stabilitas dan Pengembangan Sektor KeuanganBI Tahan Suku Bunga 5,75%, Stabilitas Rupiah Jadi Perhatian
PajakOnline
BerandaBerita Pajak
Kalkulator PajakHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

PUPR Targetkan Tol Serang-Panimbang Seksi 2 dan 3 Beroperasi Tahun Depan

Redaksi PajakOnline · 16 Agu 2023, 11.00 WIB · pajakonline.com

PajakOnline.com—Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) memasang target untuk Jalan Tol Serang-Panimbang Seksi 2 dan 3 dapat beroperasi pada 2024 mendatang.

"Saat ini khusus Seksi 2 sepanjang 24,17 km (Rangkasbitung-Cileles) hingga awal Agustus 2023 progresnya mencapai 52,45 persen," kata Kepala BPJT Miftachul Munir dalam keterangannya, di Jakarta, dikutip hari ini.

Dia menjelaskan untuk Seksi 1 dan 2 menjadi tugas Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) PT Wijaya Karya Serang Panimbang. "Selanjutnya Seksi 3 sepanjang 33 km (Cileles-Panimbang) adalah porsi Pemerintah dengan progres konstruksi mencapai 13,84 persen," sambungnya.

Jalan tol Serang-Panimbang, yang berada di Provinsi Banten ini dinilai akan semakin mendorong peningkatan perekonomian masyarakat di wilayah Banten, khususnya melalui sektor industri dan pariwisata.

Ditambah lagi Banten terkenal dengan keindahan pantainya. Tentunya warga Jakarta dan sekitarnya yang mau berwisata ke Tanjung Lesung cukup menempuh waktu perjalanan sekitar 2-3 jam saja bila tol tersebut sudah beroperasi.

Pembangunan infrastruktur Jalan Tol Serang-Panimbang memiliki total panjang 83,67 km. Dan proyek ini sebagai salah satu proyek Strategis Nasional (PSN). Pembangunan infrastruktur Jalan Tol Serang-Panimbang dilaksanakan dengan skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) dengan total investasi senilai Rp8,58 triliun. (Azzahra Choirrun Nissa)