TRENDING
SEMA UGM, BEM UI, dan KM ITB Gaungkan “Nestapa Indonesia”, Soroti Demokrasi hingga Transparansi AnggaranBI Dorong Pemda Pakai AI Gali Potensi Pajak DaerahBukan Lagi DJP, Pengawasan Profesi Konsultan Pajak Beralih ke Dirjen Stabilitas dan Pengembangan Sektor KeuanganBI Tahan Suku Bunga 5,75%, Stabilitas Rupiah Jadi PerhatianSebanyak 1.460 Wajib Pajak Terdaftar GloBE, Pengawasan Pajak Minimum Global DiperkuatIKH Pajak Akan Kedaluwarsa? Begini Ketentuan PerpanjangannyaPengajuan IKH Pengadilan Pajak Kini Digital, Verifikasi Maksimal 3 Hari KerjaRUU APBN 2027 Buka Ruang Audit Khusus Restitusi PajakNetflix dan Spotify Tak Otomatis Masuk Mekanisme Baru SPP-TDLNSPP-TDLN Resmi Beroperasi, Transaksi Digital Luar Negeri Masuk Era Baru Pemungutan PPNPemerintah Proyeksikan Tax Ratio 12,3% Tahun IniPemkot Cilegon Apresiasi Wajib PajakLayanan Pembayaran Pajak Buka 24 Jam Online di BanyuwangiPenerimaan Pajak Kanwil DJP Bali Capai Rp11,2 Triliun hingga Agustus 2026Kaltim Berlakukan Pemutihan Pajak Kendaraan sampai 22 NovemberSKSP Masih Diajukan Manual di Pengadilan PajakSEMA UGM, BEM UI, dan KM ITB Gaungkan “Nestapa Indonesia”, Soroti Demokrasi hingga Transparansi AnggaranBI Dorong Pemda Pakai AI Gali Potensi Pajak DaerahBukan Lagi DJP, Pengawasan Profesi Konsultan Pajak Beralih ke Dirjen Stabilitas dan Pengembangan Sektor KeuanganBI Tahan Suku Bunga 5,75%, Stabilitas Rupiah Jadi PerhatianSebanyak 1.460 Wajib Pajak Terdaftar GloBE, Pengawasan Pajak Minimum Global DiperkuatIKH Pajak Akan Kedaluwarsa? Begini Ketentuan PerpanjangannyaPengajuan IKH Pengadilan Pajak Kini Digital, Verifikasi Maksimal 3 Hari KerjaRUU APBN 2027 Buka Ruang Audit Khusus Restitusi PajakNetflix dan Spotify Tak Otomatis Masuk Mekanisme Baru SPP-TDLNSPP-TDLN Resmi Beroperasi, Transaksi Digital Luar Negeri Masuk Era Baru Pemungutan PPNPemerintah Proyeksikan Tax Ratio 12,3% Tahun IniPemkot Cilegon Apresiasi Wajib PajakLayanan Pembayaran Pajak Buka 24 Jam Online di BanyuwangiPenerimaan Pajak Kanwil DJP Bali Capai Rp11,2 Triliun hingga Agustus 2026Kaltim Berlakukan Pemutihan Pajak Kendaraan sampai 22 NovemberSKSP Masih Diajukan Manual di Pengadilan Pajak
PajakOnline
BerandaBerita Pajak
Kalkulator PajakHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Berani Investasi Siap Bayar Pajak

Redaksi PajakOnline · 23 Feb 2023, 20.00 WIB · pajakonline.com

PajakOnline.com—Tamini Square menyelenggarakan seminar bertema Pajak dan Investasi pada hari Kamis (24/2/2023). Seminar tersebut bertujuan memperluas wawasan dan wahana sharing bagi para pelaku usaha kecil dan menengah (UMKM) untuk naik kelas menjadi investor dalam rangka pemulihan ekonomi.

Marketing Communication Manager Tamini Square Nasrullah yang akrab disapa Inaz mengatakan, seminar ini membahas bagaimana memulihkan dan mempertahankan kondisi ekonomi melalui investasi dan sadar pajak. Seminar menghadirkan pembicara Ir. H. Yudhianto Sastrowilogo M.Ec, M.RE (CPA), Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) HIPRINDA (Himpunan Praktisi Perdagangan Investasi Digital) DKI Jakarta dan Abdul Koni, Managing Partners and Director PajakOnline Consulting Group.

Menurut Yudhi, investasi semakin berkembang termasuk dalam industri digital. Mengacu OJK (Otoritas Jasa Keuangan), definisi investasi adalah penanaman modal, melalui pembelian saham-saham atau surat berharga biasanya dalam jangka panjang untuk tujuan memperoleh keuntungan.

"Dengan investasi, uang akan bertumbuh dan bertambah banyak. Namun, investasi juga mengandung risiko. Uang juga bisa habis begitu saja. Untuk itu, pemilik modal atau investor perlu teliti dalam berinvestasi. Apalagi ada investasi bodong. Mau untung malah rugi kena tipu. Sudah banyak korban yang menderita kerugian," kata Yudhi.

Sementara itu, Abdul Koni mengajak para pemilik modal atau investor sadar pajak. Investor tentunya ingin untung dalam berinvestasi. Untuk meminimalisir risiko kerugian dan membuat keuangan efisien maka investor harus mempersiapkan perpajakannya.

"Investor harus sadar pajak, memiliki perencanaan pajak yang baik. Saat ini, sudah tidak bisa lagi menyembunyikan harta atau penghasilannya. Karena petugas pajak dapat dengan mudah mengakses seluruh data transaksi, rekening bank, melacak aliran dana. Apalagi kalau transaksinya online atau digital. Gampang banget ketahuan," kata Koni.