
Headlines
DJBC Bebaskan Bea Masuk dan Pajak Impor Vaksin Covid-19
PajakOnline.com —Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) telah memberikan pembebasan bea masuk dan pajak dalam rangka impor (PDRI) atas pengadaan vaksin Covid-19 senilai Rp2,46 triliun. DJBC melalui akun media sosialnya menyebut fasilitas fiskal itu diberikan atas impor 143,6 ju









