
Headlines
Angsuran PPh Pasal 25 Bagi Wajib Pajak Yang Menyampaikan SPT Lewat Batas Waktu
PajakOnline.com — Wajib Pajak Tidak diberi Izin Perpanjangan Jangka Waktu Penyampaian SPT sebagai berikut; -Besarnya angsuran PPh Pasal 25 mulai batas waktu s.d. bulan disampaikannya SPT sama dengan angsuran bulan terakhir tahun pajak sebelumnya. -Setelah SPT Tahunan PPh disampai










