
Headlines
Cara Menghitung PPh Pasal 21
PajakOnline.com— Berikut ini cara menghitung PPh Pasal 21, Tarif Pasal 17 dikalikan PKP untuk; Pegawai tetap, termasuk Pejabat Negara, PNS, anggota TNI/POLRI, pejabat negara lainnya, pegawai BUMN dan BUMD, dan anggota dewan komisaris atau dewan pengawas yang merangkap sebagai peg










