PajakOnline.com—Damri menyediakan 56 juta kursi bus pada masa mudik Angkutan Lebaran 2023 atau Idul Fitri 1444 Hijriah. Angkutan tersebut, terdiri dari perjalanan jarak jauh, pariwisata, perkotaan, serta angkutan bandara.
Corporate Secretary Damri Akhmad Zulfikri mengatakan, Damri juga berencana akan menambah kuota tiket dan jumlah perjalanan bus guna meningkatkan pelayanan kepada pelanggan dan mengantisipasi melonjaknya penumpang di masa Angkutan Lebaran.
"Penambahan tersebut setelah adanya analisa dan evaluasi terkait dengan dinamika permintaan tiket tersebut," ungkap Zulkifri, dalam keterangan tertulis, dikutip harin ini.
Dia mengatakan, tiket bus Damri sudah dapat dipesan. "Sejauh ini, tiket yang terjual untuk keberangkatan tanggal 6 April hingga 9 Mei tersebut telah terjual lebih dari 1.000 tiket, dengan penjualan terbanyak yaitu rute dari dan menuju Lampung. Angka ini tentunya akan terus bertambah karena penjualan tiket masih akan terus berlangsung,” kata Fikri.
