TRENDING
KPK Periksa Pegawai Adaro dan Dua Pegawai Pajak, Uang Lebih dari Rp1 Miliar DisitaPMI Manufaktur Indonesia Kembali Ekspansif, Tembus 52,4Rupiah Dekati Rp18.000 per Dolar AS, Pasar Dibayangi Tekanan GlobalEnam Pihak Ditunjuk Pungut PPN dalam Transaksi Digital Luar NegeriPendaftaran USKP Periode III 2026 Dibuka, Jadi Ujian Mengulang Terakhir Masa TransisiTarif Bunga Sanksi Pajak Oktober 2026 Turun, Ini RinciannyaPemungutan PPh Pasal 22 Marketplace Mulai Dilaksanakan 1 Oktober 2026Pemerintah Mulai Terapkan SPP-TDLNPrabowo Rombak Kabinet Merah Putih, 18 Pejabat Dilantik: Suyudi Jadi Kapolri, Listyo Sigit Pimpin KSPDPR Setujui Suyudi Ario Seto Jadi Calon Kapolri, Gantikan Listyo SigitPemerintah Hitung Penyesuaian PTKP, Besaran Baru Belum DiputuskanPajak Marketplace Tak Jadi Dipungut Hari Ini, DJP Tetapkan Mulai 1 November 2026Coretax Resmi Tinggalkan Skema Delta, Mulai Hari Ini Pembetulan SPT Gunakan Mekanisme ReplacePenerimaan Pajak Kanwil DJP Banten Capai Rp48,24 Triliun hingga Agustus 2026Kurs Pajak Terbaru Ditetapkan, Dolar AS Naik Jadi Rp17.863DJP Gandeng 5 Bank dan 1 Fintech, Pungut PPN Transaksi Digital Luar NegeriKPK Periksa Pegawai Adaro dan Dua Pegawai Pajak, Uang Lebih dari Rp1 Miliar DisitaPMI Manufaktur Indonesia Kembali Ekspansif, Tembus 52,4Rupiah Dekati Rp18.000 per Dolar AS, Pasar Dibayangi Tekanan GlobalEnam Pihak Ditunjuk Pungut PPN dalam Transaksi Digital Luar NegeriPendaftaran USKP Periode III 2026 Dibuka, Jadi Ujian Mengulang Terakhir Masa TransisiTarif Bunga Sanksi Pajak Oktober 2026 Turun, Ini RinciannyaPemungutan PPh Pasal 22 Marketplace Mulai Dilaksanakan 1 Oktober 2026Pemerintah Mulai Terapkan SPP-TDLNPrabowo Rombak Kabinet Merah Putih, 18 Pejabat Dilantik: Suyudi Jadi Kapolri, Listyo Sigit Pimpin KSPDPR Setujui Suyudi Ario Seto Jadi Calon Kapolri, Gantikan Listyo SigitPemerintah Hitung Penyesuaian PTKP, Besaran Baru Belum DiputuskanPajak Marketplace Tak Jadi Dipungut Hari Ini, DJP Tetapkan Mulai 1 November 2026Coretax Resmi Tinggalkan Skema Delta, Mulai Hari Ini Pembetulan SPT Gunakan Mekanisme ReplacePenerimaan Pajak Kanwil DJP Banten Capai Rp48,24 Triliun hingga Agustus 2026Kurs Pajak Terbaru Ditetapkan, Dolar AS Naik Jadi Rp17.863DJP Gandeng 5 Bank dan 1 Fintech, Pungut PPN Transaksi Digital Luar Negeri
PajakOnline
BerandaBerita Pajak
Kalkulator PajakHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Cara Mendapatkan Kode Aktivasi dan Password E-Nofa

Redaksi PajakOnline · 28 Jan 2022, 13.00 WIB · pajakonline.com

PajakOnline.com—E-Nofa merupakan website permohonan Nomor Seri Faktur Pajak (NSFP) yang disediakan DJP untuk mempermudah Pengusaha Kena Pajak (PKP) dalam melakukan permintaan NSFP yang belum dilakukan secara manual. Setiap PKP yang melakukan penyerahan Barang Kena Pajak (BKP) maupun Jasa Kena Pajak (JKP) wajib membuat faktur pajak.

Untuk membuat faktur pajak diperlukan NSFP, namun sebelum melakukan permohoan NSFP secara online melalui e-Nofa, terdapat tahapan yang harus dilakukan oleh Wajib Pajak,  yakni meminta kode aktivasi dan password e-Nofa kepada DJP yang kemudian dilanjutkan dengan permohonan sertifikat elektronik (sertel).

Kode aktivasi dan password e-Nofa merupakan dua hal yang akan diperoleh oleh PKP saat melakukan permohonan aktivasi akunnya telah diterima. Kode aktivasi akan dikirimkan ke alamat PKP yang bersangkutan, sedangkan password akan dikirimkan ke e-mail PKP yang telah terdaftar.

Berikut beberapa hal yang harus dilakukan oleh PKP untuk mendapatkan kode aktivasi dan password e-Nofa:

1. PKP mengajukan permohonan kode aktivasi dan password dengan mengisi formulir permohonan secara lengkap dan benar.

2. Jika sudah diisi, formulir tersebut disampaikan langsung ke KPP tempat PKP terdaftar dengan menunjukkan identitas asli sesuai dengan identitas pada formulir permohonan. Surat tersebut dapat dikirimkan melalui pos sebab pelayanan tatap muka ditiadakan oleh DJP mengingat pandemi yang masih ada.

3. Apabila surat permohonan ditandatangani oleh selain PKP maka surat tersebut perlu dilampiri dengan surat kuasa. Jika permohonan disetujui maka kode aktivasi akan dikirimkan melalui pos guna membuktikan bahwa alamat PKP benar dan password akan dikirimkan ke email PKP.(Atania Salsabila)