Surabaya, PajakOnline – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyelenggarakan Seminar "UMKM Naik Kelas" serta Coaching Clinic Coretax DJP dan Layanan Publik BPOM di Aula Kantor Wilayah DJP Jawa Timur I.
Seminar ini bertujuan meningkatkan literasi perpajakan, mendorong kepatuhan sukarela, serta memperkuat daya saing UMKM melalui pemanfaatan layanan perpajakan digital. Sementara kegiatan Coaching Clinic memberikan pendampingan langsung bagi UMKM yang berdomisili di area Surabaya dan Malang Raya.
Sinergi DJP dan BPOM ini merupakan upaya akselerasi implementasi Digital Government melalui pilot project integrasi Coretax DJP dengan sistem layanan publik pada Balai Besar POM di Surabaya. Kolaborasi tersebut merupakan bagian dari komitmen DJP dan BPOM dalam mendukung transformasi digital pemerintahan melalui penguatan integrasi sistem dan data antarkementerian/lembaga.
Langkah ini sejalan dengan arah kebijakan pemerintah untuk mewujudkan Digital Government, yaitu tata kelola pemerintahan yang mengedepankan interoperabilitas sistem, pemanfaatan data bersama, serta penyelenggaraan layanan publik yang semakin efektif, efisien, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Upaya tersebut juga selaras dengan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk membangun ecosystem, bukan ego-system, dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Dalam mendukung transformasi tersebut, DJP mengembangkan Coretax DJP sebagai sistem inti administrasi perpajakan yang menghadirkan layanan perpajakan secara terintegrasi dan modern.
Melalui Coretax DJP, masyarakat memperoleh kemudahan dalam melaksanakan hak dan memenuhi kewajiban perpajakannya secara lebih sederhana, cepat, dan transparan.
Salah satu implementasi nyata Coretax DJP diwujudkan melalui integrasi layanan Konfirmasi Status Wajib Pajak (KSWP) dengan sistem layanan publik BPOM.
