TRENDING
Viral Pajak Pembalut, DJP Ungkap Alasan Dikenakan PPNKadin Targetkan Ekspor Indonesia USD330 Miliar, UMKM dan Industri Lokal Jadi Sasaran UtamaSKP dan STP Hasil Pemeriksaan Pajak Bisa Dapat Pengurangan Sanksi hingga 100%, Ini SyaratnyaPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Pemerintah Hadapi Tantangan Akhir TahunBaru 25% Perusahaan Multinasional Terapkan Pajak Minimum GlobalAbdul Koni: Patuh Pajak, Pencatatan Pembukuan dan Arus Kas Bikin Bisnis Naik KelasDJP Berikan Fasilitas Pengurangan Sanksi Administratif Pajak, Manfaatkan Segera Di Awal WaktuPengusaha Cerdas, Bisnis Berkualitas: PajakOnline dan IPEMI DKI Jakarta–Kepulauan Seribu Dorong Pengusaha Muslimah Perkuat Strategi Pajak dan KeuanganDanantara Bidik Investasi Rp542 Triliun, Lebih dari 40 Proyek Industri Strategis DisiapkanHarga Minyak Dunia Melonjak, Brent Tembus USD115 per Barel, Biaya Energi Indonesia Terancam NaikRupiah Tertekan, Dolar AS Tembus Rp18.184: Dunia Usaha Waspadai Lonjakan Biaya ImporReformasi Pasar Modal, Jaga Kepercayaan InvestorPemerintah Siapkan Badan Khusus Migas, Perizinan Investasi Bakal Satu PintuBaru 25% Wajib Pajak Multinasional Terapkan Pajak Minimum Global, DJP Dorong Kepatuhan Jelang TenggatPemerintah Siapkan Penyesuaian Insentif KEK di Tengah Pajak Minimum Global 15%DJP Tegaskan Penghapusan Sanksi Pajak Tidak Otomatis, Wajib Pajak Harus Mengajukan PermohonanViral Pajak Pembalut, DJP Ungkap Alasan Dikenakan PPNKadin Targetkan Ekspor Indonesia USD330 Miliar, UMKM dan Industri Lokal Jadi Sasaran UtamaSKP dan STP Hasil Pemeriksaan Pajak Bisa Dapat Pengurangan Sanksi hingga 100%, Ini SyaratnyaPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Pemerintah Hadapi Tantangan Akhir TahunBaru 25% Perusahaan Multinasional Terapkan Pajak Minimum GlobalAbdul Koni: Patuh Pajak, Pencatatan Pembukuan dan Arus Kas Bikin Bisnis Naik KelasDJP Berikan Fasilitas Pengurangan Sanksi Administratif Pajak, Manfaatkan Segera Di Awal WaktuPengusaha Cerdas, Bisnis Berkualitas: PajakOnline dan IPEMI DKI Jakarta–Kepulauan Seribu Dorong Pengusaha Muslimah Perkuat Strategi Pajak dan KeuanganDanantara Bidik Investasi Rp542 Triliun, Lebih dari 40 Proyek Industri Strategis DisiapkanHarga Minyak Dunia Melonjak, Brent Tembus USD115 per Barel, Biaya Energi Indonesia Terancam NaikRupiah Tertekan, Dolar AS Tembus Rp18.184: Dunia Usaha Waspadai Lonjakan Biaya ImporReformasi Pasar Modal, Jaga Kepercayaan InvestorPemerintah Siapkan Badan Khusus Migas, Perizinan Investasi Bakal Satu PintuBaru 25% Wajib Pajak Multinasional Terapkan Pajak Minimum Global, DJP Dorong Kepatuhan Jelang TenggatPemerintah Siapkan Penyesuaian Insentif KEK di Tengah Pajak Minimum Global 15%DJP Tegaskan Penghapusan Sanksi Pajak Tidak Otomatis, Wajib Pajak Harus Mengajukan Permohonan
PajakOnline
Beranda
Berita Pajaknews
Hubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua berita

Headlines

Efisiensi E-Trucking Hemat Biaya Rp975 Miliar Per Tahun

·

Efisiensi E-Trucking Hemat Biaya Rp975 Miliar Per Tahun

PajakOnline.com—Pemerintah melakukan efisiensi dalam penataan National Logistic Ecosytem (NLE).

"NLE mencakup seluruh proses dari hulu hingga ke hilir. Kita juga akan masuk ke proses di luar negerinya. Dari mulai outbound (keluar) sampai inboundya (masuk). Dari mulai proses barang masuk gudang, dimuat dalam truk, kemudian clearance (penyelesaian dokumen administratif dan pajak dalam rangka ekspor/impor barang) dari pemerintah seperti Customs (Bea Cukai), (Badan) karantina, Badan POM, dll, sehingga dia keluar departure dari portnya (pelabuhan), masuk ke dalam shipping (pengapalan), kemudian arrival (kedatangan), dan kemudian clearance kembali, trucking, sampai ke warehouse (gudang) tujuan," kata Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers Bersama Penataan National Logistic Ecosytem (NLE) pada Kamis (24/9/2020).

NLE merupakan kolaborasi yang luas antara seluruh Kementerian/Lembaga (K/L) terkait yang lebih dari 18 K/L, sistem perbankan, sistem lembaga transportasi pergudangan atau depo yang termasuk dalam NLE.

Hingga September 2020, NLE telah menerapkan pengajuan, pemeriksaan dan profil tunggal antara Bea Cukai dan Badan Karantina Ikan dan Pertanian.

"Ini sudah menjadi satu single pengajuan pemeriksaan dan profilingnya sudah sama. Jadi tidak perlu pergi antara (ke) Bea Cukai, Karantina Ikan dan Pertanian (tidak perlu dua kali kerja)," jelas Menkeu.

Kemudian NLE mengintegrasikan layanan perijinan Ship to Ship (STS), Floating Storage Unit (FSU), perizinan usaha dan perizinan pemasukan barang konsumsi di Kawasan Khusus Batam.

Selain itu, penebusan delivery order (DO) dan Persetujuan Pengeluaran Petikemas (SP2) sudah dilakukan secara online, sehingga tidak perlu dokumen fisik. Begitu juga pemesanan truk (trucking) dan pembayaran online hingga perluasan Auto-Gate di Pelabuhan Tanjung Priok termasuk di Batam.

Delivery Order (DO) dan Persetujuan Pengeluaran Petikemas (SP2) secara online kini dapat dilakukan 7x24 jam atau nonstop dari sebelumnya yang manual dengan jam pelayanan terbatas Senin-Jumat dari jam 09.00 hingga 15.00. Efisiensi terhadap biaya pertahun Rp402 miliar/tahun dan waktu yang dihemat oleh pengusaha bisa mencapai 91%.

Efisiensi dari e-trucking bisa menghemat biaya Rp975 miliar pertahun karena ada transparansi pemesanan online. Waktu bisa dipersingkat hingga 50%.

Dari inspeksi seperti penyampaian dokumen clearance, pemeriksaan barang di Bea Cukai-Badan Karantina yang kini dilakukan secara single submission dan joint inspection, efisiensi biaya pertahun Rp85 miliar dan menghemat waktu antara 35%-56%.

Kemudian dari pengangkut saat keberangkatan/kedatangan kapal dan bongkar muat barang, sekarang dapat dilakukan single submission atau pemberitahuan tunggal sehingga dapat menghemat Rp60 miliar/tahun dengan penghematan waktu 74%. Sebelumnya dokumen duplikasi hingga 7 instansi yaitu Bea Cukai, Imigrasi, Kemenhub, PKBM, dan Terminal Operator.

Berita lainnya di Headlines