PajakOnline.com—Kinerja ekspor dan impor Indonesia di bulan April 2022 ini menunjukkan kondisi yang lebih positif dibandingkan bulan dan periode yang sama pada tahun sebelumnya. Nilai ekspor Indonesia pada April 2022 tercatat sebesar USD27,32 miliar, lebih tinggi dibandingkan bulan sebelumnya, serta tumbuh sebesar 47,76 persen (year on year/yoy).
“Ini bukti nyata perbaikan struktur ekonomi yang fundamental. Pemerintah akan terus berupaya agar perbaikan ini berkesinambungan,” kata Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Febrio Kacaribu dalam keterangan pers nya, dikutip hari ini.
Febrio menjelaskan potensi penguatan nilai ekspor masih akan terus tinggi seiring tren positif harga komoditas di pasar global yang diperkirakan masih berlanjut ke depannya. Hal ini juga terus diimbangi dengan baik oleh pertumbuhan ekspor nonmigas yang konsisten kuat yakni 47,7 persen (yoy) sedangkan ekspor migas tumbuh 48,92 persen (yoy).
“Diharapkan dengan menguatnya ekspor dapat terus menopang surplus neraca perdagangan sehingga terus memberikan dampak positif bagi aktivitas sektor riil. Likuiditas yang meningkat yang diperoleh dari aktivitas ekspor memberikan dampak positif bagi aktivitas konsumsi dan investasi domestik, sehingga dapat menjaga momentum pemulihan ekonomi,” kata Febrio.
Kualitas ekspor Indonesia yang terlihat semakin baik dapat dilihat dari pertumbuhan yang konsisten dari sektor manufaktur yang dimana menyumbang pertumbuhan 30 persen yaitu 27,29 persen (yoy).
“Sektor manufaktur adalah sektor yang memiliki nilai tambah tinggi dalam perekonomian, terutama dari sisi penciptaan lapangan kerja. Perbaikan sektor ini terpantau sejalan dengan penyerapan tenaga kerja pada Februari 2022,” ujar Febrio.
