TRENDING
Pajak Marketplace 0,5% Mulai Dipungut, Pedagang Online Wajib Periksa Data dan Surat PernyataanDJP Pantau Penerimaan Pajak Setiap Pekan, Kejar Target Rp750,1 Triliun hingga Akhir 2026Pemerintah Perpanjang DP 0% Rumah dan Kendaraan hingga Akhir 2027, Perhatikan SyaratnyaKanwil DJP Jakbar Dorong Wajib Pajak Manfaatkan PSA: Pengurangan Sanksi hingga 100%Tiket Pesawat Nataru Bebas PPN, Cek!Telkom Percepat Perampingan Anak Usaha, Fokuskan Portofolio pada Bisnis IntiPresiden Prabowo Sampaikan Pesan Ini dalam Sidang Kabinet Paripurna 2 Tahun PemerintahannyaPemerintah Pastikan Harga BBM Subsidi Tidak Naik hingga Akhir 2026, Meski Minyak Mentah MelonjakPasar Saham Indonesia Tertekan, Ancaman Perubahan Status MSCI Picu Kekhawatiran InvestorInvestasi KEK Capai Rp382,1 Triliun, Serap 302.262 Pekerja hingga September 2026PPh Rumah Kontrakan 10%, Berbeda dengan Rumah Kos: Ini Aturan dan Cara Menghitung PajaknyaPenerimaan Pajak Daerah DKI Jakarta Capai Rp34,58 Triliun hingga September 2026Kanwil DJP Banten Perluas Layanan Pajak di MPP Suvarna Sutera, Wajib Pajak Bisa Konsultasi CoretaxPenerimaan Pajak Kanwil DJP Jabar III Capai Rp22,11 Triliun, PPN Domestik dan PPh Badan Jadi PenopangPenerimaan Pajak Kanwil DJP Kalselteng Capai Rp16,63 Triliun hingga September 2026Kanwil DJP Jabar I Buka Pojok Pajak di Jabar Kabisa 2026, Permudah Masyarakat Mengakses Layanan PerpajakanPajak Marketplace 0,5% Mulai Dipungut, Pedagang Online Wajib Periksa Data dan Surat PernyataanDJP Pantau Penerimaan Pajak Setiap Pekan, Kejar Target Rp750,1 Triliun hingga Akhir 2026Pemerintah Perpanjang DP 0% Rumah dan Kendaraan hingga Akhir 2027, Perhatikan SyaratnyaKanwil DJP Jakbar Dorong Wajib Pajak Manfaatkan PSA: Pengurangan Sanksi hingga 100%Tiket Pesawat Nataru Bebas PPN, Cek!Telkom Percepat Perampingan Anak Usaha, Fokuskan Portofolio pada Bisnis IntiPresiden Prabowo Sampaikan Pesan Ini dalam Sidang Kabinet Paripurna 2 Tahun PemerintahannyaPemerintah Pastikan Harga BBM Subsidi Tidak Naik hingga Akhir 2026, Meski Minyak Mentah MelonjakPasar Saham Indonesia Tertekan, Ancaman Perubahan Status MSCI Picu Kekhawatiran InvestorInvestasi KEK Capai Rp382,1 Triliun, Serap 302.262 Pekerja hingga September 2026PPh Rumah Kontrakan 10%, Berbeda dengan Rumah Kos: Ini Aturan dan Cara Menghitung PajaknyaPenerimaan Pajak Daerah DKI Jakarta Capai Rp34,58 Triliun hingga September 2026Kanwil DJP Banten Perluas Layanan Pajak di MPP Suvarna Sutera, Wajib Pajak Bisa Konsultasi CoretaxPenerimaan Pajak Kanwil DJP Jabar III Capai Rp22,11 Triliun, PPN Domestik dan PPh Badan Jadi PenopangPenerimaan Pajak Kanwil DJP Kalselteng Capai Rp16,63 Triliun hingga September 2026Kanwil DJP Jabar I Buka Pojok Pajak di Jabar Kabisa 2026, Permudah Masyarakat Mengakses Layanan Perpajakan
PajakOnline
Beranda
Berita Pajaknews
Hubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua berita

Headlines

Fix, Insentif Pajak Masih Diberikan Tahun Depan

·

Fix, Insentif Pajak Masih Diberikan Tahun Depan

PajakOnline.com—Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) masih akan memberikan insentif pajak hingga tahun 2021.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan, tahun depan fokus Pemerintah tetap memberikan dukungan dalam rangka percepatan pemulihan ekonomi serta melanjutkan reformasi pajak.

"Untuk bisa tetap menjaga keseimbangan antara melakukan peningkatan penerimaan perpajakan baik pajak dan bea cukai. Namun, di sisi lain kita tetap mendukung perekonomian, maka fokus untuk reform di bidang perpajakan akan terus," kata Menkeu Sri Mulyani.

Menkeu menerangkan, penerimaan perpajakan ditargetkan mencapai Rp1.444,5 triliun. Sementara penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) diproyeksikan sebesar Rp298,2 triliun.

"Adanya target Rp1.444,5 triliun, ini berarti akan ada kenaikan sekitar 2,9% dari penerimaan tahun 2020 yang diperkirakan sebesar Rp1.404,5 triliun," kata Menkeu Sri.

Dalam pemberitaan media ini sebelumnya, penerimaan pajak dalam kepabeanan dan cukai ditargetkan sebesar Rp215,0 triliun atau meningkat sebesar 4,5% dari target Perpres Nomor 72 Tahun 2020, yang disertai dengan dukungan percepatan pemulihan dan transformasi ekonomi serta penguatan pengawasan yang terintegrasi.

Kemudian, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) diproyeksikan sebesar Rp298,2 triliun, yang didukung oleh prospek meningkatnya harga komoditas utama dunia terutama minyak bumi serta optimalisasi penerimaan dari pelayanan PNBP Kementerian/Lembaga dan BLU sejalan dengan membaiknya aktivitas masyarakat.

Sedangkan, penerimaan hibah diperkirakan mencapai Rp0,9 triliun antara lain ditujukan untuk program-program pengembangan desa dan perkotaan termasuk penyediaan air bersih dan penanganan perubahan iklim.

Berita lainnya di Headlines