PajakOnline.com—Harga beras saat ini tercatat tertinggi, semakin mahal. Beras mengalami kenaikan hingga 20 persen menjadi sekitar Rp18 ribu per kg dari kisaran Rp14 ribu per kg.
Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (Aspek Indonesia) mempertanyakan komitmen Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam mengendalikan harga bahan pokok yang semakin meroket tersebut.
"Tak hanya beras, harga telur ayam juga mengalami kenaikan yang sangat tinggi saat ini, yang naik hingga Rp32 ribu per kg. Padahal biasanya harga telur ayam di bawah Rp25 ribu per kg. Bahkan harga cabai sempat menembus angka Rp100 ribu per kg," kata Presiden Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Aspek Indonesia Mirah Sumirat, Senin (26/2/2024).
Mirah menuturkan, kondisi kenaikan harga bahan-bahan pokok ini amat memprihatinkan. Ditambah lagi adanya rencana kenaikan tarif listrik yang mulai berlaku 1 Maret 2024 mendatang.
