TRENDING
DPR Setujui Suyudi Ario Seto Jadi Calon Kapolri, Gantikan Listyo SigitPemerintah Hitung Penyesuaian PTKP, Besaran Baru Belum DiputuskanPajak Marketplace Tak Jadi Dipungut Hari Ini, DJP Tetapkan Mulai 1 November 2026Coretax Resmi Tinggalkan Skema Delta, Mulai Hari Ini Pembetulan SPT Gunakan Mekanisme ReplacePenerimaan Pajak Kanwil DJP Banten Capai Rp48,24 Triliun hingga Agustus 2026Kurs Pajak Terbaru Ditetapkan, Dolar AS Naik Jadi Rp17.863DJP Gandeng 5 Bank dan 1 Fintech, Pungut PPN Transaksi Digital Luar NegeriTidak Lagi Pakai Kartu Izin Praktik, Verifikasi Konsultan Pajak Kini Lewat CoretaxPemkab Blitar Apresiasi Wajib Pajak dalam Gebyar Blitax Award 2026BPPK Buka Pendaftaran Ujian Sertifikasi Konsultan Pajak, Kuota Hanya 50 PesertaPajak Jadi Penopang Utama Penerimaan Negara dalam APBN 2027, Target Capai Rp2.593,35 TriliunDelapan Prioritas Utama Pemerintah dalam APBN 2027, Cek!APBN 2027 Disahkan, Belanja Negara Tembus Rp4.106,3 TriliunTransaksi Pembayaran Digital Tembus 6,11 Miliar, QRIS Tumbuh 67,22 PersenHari Ini Batas Akhir Pendaftaran GloBE di Coretax, DJP Catat 1.460 WP Sudah TerdaftarKanwil DJP Jakarta Selatan I Kantongi Rp75,06 Triliun hingga Agustus 2026DPR Setujui Suyudi Ario Seto Jadi Calon Kapolri, Gantikan Listyo SigitPemerintah Hitung Penyesuaian PTKP, Besaran Baru Belum DiputuskanPajak Marketplace Tak Jadi Dipungut Hari Ini, DJP Tetapkan Mulai 1 November 2026Coretax Resmi Tinggalkan Skema Delta, Mulai Hari Ini Pembetulan SPT Gunakan Mekanisme ReplacePenerimaan Pajak Kanwil DJP Banten Capai Rp48,24 Triliun hingga Agustus 2026Kurs Pajak Terbaru Ditetapkan, Dolar AS Naik Jadi Rp17.863DJP Gandeng 5 Bank dan 1 Fintech, Pungut PPN Transaksi Digital Luar NegeriTidak Lagi Pakai Kartu Izin Praktik, Verifikasi Konsultan Pajak Kini Lewat CoretaxPemkab Blitar Apresiasi Wajib Pajak dalam Gebyar Blitax Award 2026BPPK Buka Pendaftaran Ujian Sertifikasi Konsultan Pajak, Kuota Hanya 50 PesertaPajak Jadi Penopang Utama Penerimaan Negara dalam APBN 2027, Target Capai Rp2.593,35 TriliunDelapan Prioritas Utama Pemerintah dalam APBN 2027, Cek!APBN 2027 Disahkan, Belanja Negara Tembus Rp4.106,3 TriliunTransaksi Pembayaran Digital Tembus 6,11 Miliar, QRIS Tumbuh 67,22 PersenHari Ini Batas Akhir Pendaftaran GloBE di Coretax, DJP Catat 1.460 WP Sudah TerdaftarKanwil DJP Jakarta Selatan I Kantongi Rp75,06 Triliun hingga Agustus 2026
PajakOnline
BerandaBerita Pajak
Kalkulator PajakHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Harga Beras dan Telur Terus Naik, Rakyat Makin Susah

Redaksi PajakOnline · 26 Feb 2024, 16.18 WIB · pajakonline.com

PajakOnline.com—Harga beras saat ini tercatat tertinggi, semakin mahal. Beras mengalami kenaikan hingga 20 persen menjadi sekitar Rp18 ribu per kg dari kisaran Rp14 ribu per kg.

Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (Aspek Indonesia) mempertanyakan komitmen Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam mengendalikan harga bahan pokok yang semakin meroket tersebut.

"Tak hanya beras, harga telur ayam juga mengalami kenaikan yang sangat tinggi saat ini, yang naik hingga Rp32 ribu per kg. Padahal biasanya harga telur ayam di bawah Rp25 ribu per kg. Bahkan harga cabai sempat menembus angka Rp100 ribu per kg," kata Presiden Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Aspek Indonesia Mirah Sumirat, Senin (26/2/2024).

Mirah menuturkan, kondisi kenaikan harga bahan-bahan pokok ini amat memprihatinkan. Ditambah lagi adanya rencana kenaikan tarif listrik yang mulai berlaku 1 Maret 2024 mendatang.

Oleh karena itu, dia mendesak pemerintah untuk segera menurunkan harga bahan-bahan pokok masyarakat dan tidak menaikkan tarif listrik. Sebab, kondisi ekonomi masyarakat saat ini semakin susah.

"Tentunya kesulitan ini akan menurunkan kemampuan daya beli masyarakat," katanya.

Dia mengingatkan pemerintah agar segera tanggap dalam menjaga harga bahan pokok untuk rakyat. Sebab, rakyat Indonesia semakin susah. "Presiden Joko Widodo di ujung masa tugas sebagai Presiden RI agar fokus serius dan sungguh-sungguh bekerja untuk rakyat dalam mewujudkan kesejahteraan dan keadilan bagi masyarakat," pungkasnya.