TRENDING
DPR Setujui Suyudi Ario Seto Jadi Calon Kapolri, Gantikan Listyo SigitPemerintah Hitung Penyesuaian PTKP, Besaran Baru Belum DiputuskanPajak Marketplace Tak Jadi Dipungut Hari Ini, DJP Tetapkan Mulai 1 November 2026Coretax Resmi Tinggalkan Skema Delta, Mulai Hari Ini Pembetulan SPT Gunakan Mekanisme ReplacePenerimaan Pajak Kanwil DJP Banten Capai Rp48,24 Triliun hingga Agustus 2026Kurs Pajak Terbaru Ditetapkan, Dolar AS Naik Jadi Rp17.863DJP Gandeng 5 Bank dan 1 Fintech, Pungut PPN Transaksi Digital Luar NegeriTidak Lagi Pakai Kartu Izin Praktik, Verifikasi Konsultan Pajak Kini Lewat CoretaxPemkab Blitar Apresiasi Wajib Pajak dalam Gebyar Blitax Award 2026BPPK Buka Pendaftaran Ujian Sertifikasi Konsultan Pajak, Kuota Hanya 50 PesertaPajak Jadi Penopang Utama Penerimaan Negara dalam APBN 2027, Target Capai Rp2.593,35 TriliunDelapan Prioritas Utama Pemerintah dalam APBN 2027, Cek!APBN 2027 Disahkan, Belanja Negara Tembus Rp4.106,3 TriliunTransaksi Pembayaran Digital Tembus 6,11 Miliar, QRIS Tumbuh 67,22 PersenHari Ini Batas Akhir Pendaftaran GloBE di Coretax, DJP Catat 1.460 WP Sudah TerdaftarKanwil DJP Jakarta Selatan I Kantongi Rp75,06 Triliun hingga Agustus 2026DPR Setujui Suyudi Ario Seto Jadi Calon Kapolri, Gantikan Listyo SigitPemerintah Hitung Penyesuaian PTKP, Besaran Baru Belum DiputuskanPajak Marketplace Tak Jadi Dipungut Hari Ini, DJP Tetapkan Mulai 1 November 2026Coretax Resmi Tinggalkan Skema Delta, Mulai Hari Ini Pembetulan SPT Gunakan Mekanisme ReplacePenerimaan Pajak Kanwil DJP Banten Capai Rp48,24 Triliun hingga Agustus 2026Kurs Pajak Terbaru Ditetapkan, Dolar AS Naik Jadi Rp17.863DJP Gandeng 5 Bank dan 1 Fintech, Pungut PPN Transaksi Digital Luar NegeriTidak Lagi Pakai Kartu Izin Praktik, Verifikasi Konsultan Pajak Kini Lewat CoretaxPemkab Blitar Apresiasi Wajib Pajak dalam Gebyar Blitax Award 2026BPPK Buka Pendaftaran Ujian Sertifikasi Konsultan Pajak, Kuota Hanya 50 PesertaPajak Jadi Penopang Utama Penerimaan Negara dalam APBN 2027, Target Capai Rp2.593,35 TriliunDelapan Prioritas Utama Pemerintah dalam APBN 2027, Cek!APBN 2027 Disahkan, Belanja Negara Tembus Rp4.106,3 TriliunTransaksi Pembayaran Digital Tembus 6,11 Miliar, QRIS Tumbuh 67,22 PersenHari Ini Batas Akhir Pendaftaran GloBE di Coretax, DJP Catat 1.460 WP Sudah TerdaftarKanwil DJP Jakarta Selatan I Kantongi Rp75,06 Triliun hingga Agustus 2026
PajakOnline
BerandaBerita Pajak
Kalkulator PajakHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Jelang Ramadhan: Harga Beras Mahal, Telur Apalagi

Redaksi PajakOnline · 7 Mar 2024, 08.00 WIB · pajakonline.com

PajakOnline.com—Harga beras mahal, termasuk telur naik terus harganya. Mayoritas harga pangan pada hari ini, Kamis (7/3/2024) masih mengalami kenaikan. Dalam pantauan kami, harga beras, telur, hingga minyak goreng naik secara rata-rata nasional menjelang Ramadhan 1445 H/ 2024 ini.

Kenaikan harga terjadi pada komoditas beras, bawang putih, daging sapi murni, telur ayam ras, gula konsumsi, hingga minyak goreng. Menurut data Panel Harga Badan Pangan Nasional (Bapanas), harin ini pukul 07.20 WIB, harga beras premium dan medium naik tipis, kian menjauhi harga eceran tertinggi yang ditetapkan pemerintah yakni Rp10.900-Rp11.800 per kilogram untuk beras medium dan Rp13.900-Rp14.800 per kilogram untuk beras premium.

Harga beras premium terkerek naik 0,67% menjadi Rp16.610 per kilogram dan beras medium naik sebesar 0,49% menjadi Rp14.410 per kilogram.

Harga kedelai biji kering impor pagi ini tercatat naik 3,10% menjadi Rp13,650 per kilogram, bawang putih bonggol naik 2,95% menjadi Rp40.430 per kilogram, dan daging sapi murni naik tipis sebesar 0,53% menjadi Rp135.090 per kilogram. Komoditas lain juga tercatat mengalami kenaikan harga.

Harga telur ayam ras dilaporkan naik sebesar 2,53% menjadi Rp32.070 per kilogram, gula konsumsi naik 2,99% menjadi Rp18.260 per kilogram, dan tepung terigu naik signifikan sebesar 7,47% menjadi Rp11.370 per kilogram.

Harga minyak goreng, baik kemasan sederhana dan curah terkerek naik. Tercatat harga minyak goreng kemasan sederhana melonjak sebesar 5,83% menjadi Rp18.700 per liter dan curah naik 3,59% menjadi Rp16.180 per liter.

Selanjutnya, harga jagung di tingkat peternak naik menjadi Rp8.640 per kilogram dan garam halus beryodium naik menjadi Rp12.520 per kilogram. Kenaikan harga juga terjadi pada berbagai jenis ikan.

Harga ikan kembung melonjak sebesar 11,63% menjadi Rp41.860 per kilogram, ikan tongkol naik 9,77% menjadi Rp35.380 per kilogram, dan ikan bandeng naik signifikan sebesar 18,53% menjadi Rp39.720 per kilogram.

Sementara itu, sejumlah komoditas pangan dilaporkan turun harga pagi ini. Bapanas mencatat, harga bawang merah bergerak turun sebesar 1,45% menjadi Rp33.380 per kilogram. Berbagai jenis cabai turun drastis. Harga cabai merah keriting turun sebesar 8,79% menjadi Rp57.080 per kilogram dan cabai rawit merah anjlok sebesar 12,11% menjadi Rp54.590 per kilogram. Harga daging ayam ras turun 0,98% menjadi Rp37.350 per kilogram dan tepung terigu kemasan non curah turun 0,45% menjadi Rp13.420 per kilogram.

Baca Juga:

https://www.pajakonline.com/harga-beras-dan-telur-terus-naik-rakyat-makin-susah/