TRENDING
Pemerintah Hitung Penyesuaian PTKP, Besaran Baru Belum DiputuskanPajak Marketplace Tak Jadi Dipungut Hari Ini, DJP Tetapkan Mulai 1 November 2026Coretax Resmi Tinggalkan Skema Delta, Mulai Hari Ini Pembetulan SPT Gunakan Mekanisme ReplacePenerimaan Pajak Kanwil DJP Banten Capai Rp48,24 Triliun hingga Agustus 2026Kurs Pajak Terbaru Ditetapkan, Dolar AS Naik Jadi Rp17.863DJP Gandeng 5 Bank dan 1 Fintech, Pungut PPN Transaksi Digital Luar NegeriTidak Lagi Pakai Kartu Izin Praktik, Verifikasi Konsultan Pajak Kini Lewat CoretaxPemkab Blitar Apresiasi Wajib Pajak dalam Gebyar Blitax Award 2026BPPK Buka Pendaftaran Ujian Sertifikasi Konsultan Pajak, Kuota Hanya 50 PesertaPajak Jadi Penopang Utama Penerimaan Negara dalam APBN 2027, Target Capai Rp2.593,35 TriliunDelapan Prioritas Utama Pemerintah dalam APBN 2027, Cek!APBN 2027 Disahkan, Belanja Negara Tembus Rp4.106,3 TriliunTransaksi Pembayaran Digital Tembus 6,11 Miliar, QRIS Tumbuh 67,22 PersenHari Ini Batas Akhir Pendaftaran GloBE di Coretax, DJP Catat 1.460 WP Sudah TerdaftarKanwil DJP Jakarta Selatan I Kantongi Rp75,06 Triliun hingga Agustus 2026Pajak Karbon Ditunda, Pemerintah Pertimbangkan Dampak Harga EnergiPemerintah Hitung Penyesuaian PTKP, Besaran Baru Belum DiputuskanPajak Marketplace Tak Jadi Dipungut Hari Ini, DJP Tetapkan Mulai 1 November 2026Coretax Resmi Tinggalkan Skema Delta, Mulai Hari Ini Pembetulan SPT Gunakan Mekanisme ReplacePenerimaan Pajak Kanwil DJP Banten Capai Rp48,24 Triliun hingga Agustus 2026Kurs Pajak Terbaru Ditetapkan, Dolar AS Naik Jadi Rp17.863DJP Gandeng 5 Bank dan 1 Fintech, Pungut PPN Transaksi Digital Luar NegeriTidak Lagi Pakai Kartu Izin Praktik, Verifikasi Konsultan Pajak Kini Lewat CoretaxPemkab Blitar Apresiasi Wajib Pajak dalam Gebyar Blitax Award 2026BPPK Buka Pendaftaran Ujian Sertifikasi Konsultan Pajak, Kuota Hanya 50 PesertaPajak Jadi Penopang Utama Penerimaan Negara dalam APBN 2027, Target Capai Rp2.593,35 TriliunDelapan Prioritas Utama Pemerintah dalam APBN 2027, Cek!APBN 2027 Disahkan, Belanja Negara Tembus Rp4.106,3 TriliunTransaksi Pembayaran Digital Tembus 6,11 Miliar, QRIS Tumbuh 67,22 PersenHari Ini Batas Akhir Pendaftaran GloBE di Coretax, DJP Catat 1.460 WP Sudah TerdaftarKanwil DJP Jakarta Selatan I Kantongi Rp75,06 Triliun hingga Agustus 2026Pajak Karbon Ditunda, Pemerintah Pertimbangkan Dampak Harga Energi
PajakOnline
BerandaBerita Pajak
Kalkulator PajakHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Hari Ini BLT Kesra Rp900.000 Cair

Redaksi PajakOnline · 20 Okt 2025, 07.55 WIB · pajakonline.com

PajakOnline | Pemerintah menyalurkan bantuan langsung tunai atau BLT bagi masyarakat melalui program BLT Kesejahteraan Rakyat (BLT Kesra) sebesar Rp900.000. Bantuan ini menjadi kabar baik bagi jutaan keluarga di seluruh Indonesia yang masuk dalam data penerima manfaat. BLT Kesra tersebut merupakan bantuan tambahan dari program Kementerian Sosial (Kemensos) untuk memperkuat daya beli masyarakat.

Bagaimana cara pengecekannya? Kini bisa dilakukan dengan mudah secara online. Melalui aplikasi dan situs resmi Cek Bansos Kemensos, masyarakat bisa langsung memastikan status kepesertaannya tanpa perlu datang ke kantor desa atau dinas sosial.

Penyaluran BLT akan dimulai pada hari ini Senin 20 Oktober 2025, melalui Himbara dan PT Pos Indonesia, sesuai dengan arahan pemerintah dalam peluncuran program nasional di Jakarta.

Pemerintah meluncurkan BLT Kesra sebagai bagian dari paket kebijakan ekonomi nasional. Program ini menjadi salah satu langkah strategis untuk memperkuat daya beli masyarakat dan menjaga kesejahteraan di tengah dinamika ekonomi tahun 2025.

Peluncuran dilakukan di Kantor Pos Indonesia Cabang Cikini pada Jumat 17 Oktober 2025 oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto bersama sejumlah menteri dan pejabat negara, mewakili Presiden Prabowo Subianto.

Menurut keterangan resmi di laman Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, program BLT Kesra merupakan tambahan dari BLT reguler yang selama ini disalurkan melalui Kementerian Sosial. Bantuan ini menargetkan lebih dari 35 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM), mencakup sekitar 140 juta jiwa dari desil 1 hingga 4 berdasarkan data sosial ekonomi nasional.

Pemerintah menyalurkan bantuan sebesar Rp300.000 per bulan selama tiga bulan (Oktober-Desember). Bantuan diberikan sekaligus senilai Rp900.000 kepada masyarakat penerima manfaat.

Berikut ini langkah-langkah cara mengecek nama penerima BLT Rp900.000

Pengecekan penerima bisa dilakukan melalui Aplikasi Cek Bansos atau situs resmi cekbansos.kemensos.go.id dengan memasukkan data KTP dan wilayah tempat tinggal.

Penyaluran dimulai pada 20 Oktober 2025 melalui dua jalur: Himbara dan PT Pos Indonesia.

Link dan Cara Cek Nama Penerima BLT Rp900.000

Kemensos melalui akun Instagram resminya, @kemensosri menjelaskan bahwa pengecekan status penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Rp900.000 dapat dilakukan menggunakan Aplikasi Cek Bansos. Cara ini sama seperti pengecekan bantuan sosial lainnya, tanpa metode khusus yang membedakan.

Cara selengkapnya;

Unduh Aplikasi Cek Bansos di Play Store atau App Store.
Setelah terpasang, buka aplikasinya dan pilih menu "Cek Bansos."
Isi data lokasi tempat tinggal, mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa/kelurahan.
Masukkan nama lengkap sesuai KTP.
Jawab pertanyaan matematika sederhana sebagai verifikasi.
Setelah semua data benar, tekan tombol "Cari Data."

Jika Anda terdaftar sebagai penerima BLT, maka nama dan jenis bantuan akan muncul di layar. Jika tidak termasuk, akan muncul pemberitahuan "Tidak Terdapat Peserta/PM."

Selain lewat aplikasi, masyarakat juga bisa melakukan pengecekan di situs resmi Kemensos: https://cekbansos.kemensos.go.id. Caranya serupa dengan aplikasi, yaitu mengisi data wilayah, nama penerima manfaat, dan kode captcha, lalu menekan tombol "Cari Data." Bila kode captcha tidak terbaca, Anda bisa menekan tombol refresh berwarna biru di sampingnya untuk mengganti kode baru.

Sementara itu, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menjelaskan, tambahan bantuan ini dapat diberikan karena adanya efisiensi anggaran.

"Efisiensi itu kan kita mengurangi belanja-belanja yang sekiranya tidak produktif untuk kemudian itu bisa direalokasi ke kegiatan-kegiatan yang jauh lebih produktif. Termasuk juga pada saat akhir tahun kemudian kita evaluasi, ternyata kita memiliki kemampuan fiskal untuk merealokasi sehingga kita bisa membantu saudara-saudara kita di desil 1 hingga desil 4," ujar Prasetyo, dikutip dari laman Sekretariat Negara RI.

Melalui BLT Kesra, pemerintah menegaskan komitmennya menjaga kesejahteraan rakyat sekaligus memastikan bantuan sosial tetap tepat sasaran dan merata di seluruh wilayah Indonesia.