TRENDING
Pemerintah Hitung Penyesuaian PTKP, Besaran Baru Belum DiputuskanPajak Marketplace Tak Jadi Dipungut Hari Ini, DJP Tetapkan Mulai 1 November 2026Coretax Resmi Tinggalkan Skema Delta, Mulai Hari Ini Pembetulan SPT Gunakan Mekanisme ReplacePenerimaan Pajak Kanwil DJP Banten Capai Rp48,24 Triliun hingga Agustus 2026Kurs Pajak Terbaru Ditetapkan, Dolar AS Naik Jadi Rp17.863DJP Gandeng 5 Bank dan 1 Fintech, Pungut PPN Transaksi Digital Luar NegeriTidak Lagi Pakai Kartu Izin Praktik, Verifikasi Konsultan Pajak Kini Lewat CoretaxPemkab Blitar Apresiasi Wajib Pajak dalam Gebyar Blitax Award 2026BPPK Buka Pendaftaran Ujian Sertifikasi Konsultan Pajak, Kuota Hanya 50 PesertaPajak Jadi Penopang Utama Penerimaan Negara dalam APBN 2027, Target Capai Rp2.593,35 TriliunDelapan Prioritas Utama Pemerintah dalam APBN 2027, Cek!APBN 2027 Disahkan, Belanja Negara Tembus Rp4.106,3 TriliunTransaksi Pembayaran Digital Tembus 6,11 Miliar, QRIS Tumbuh 67,22 PersenHari Ini Batas Akhir Pendaftaran GloBE di Coretax, DJP Catat 1.460 WP Sudah TerdaftarKanwil DJP Jakarta Selatan I Kantongi Rp75,06 Triliun hingga Agustus 2026Pajak Karbon Ditunda, Pemerintah Pertimbangkan Dampak Harga EnergiPemerintah Hitung Penyesuaian PTKP, Besaran Baru Belum DiputuskanPajak Marketplace Tak Jadi Dipungut Hari Ini, DJP Tetapkan Mulai 1 November 2026Coretax Resmi Tinggalkan Skema Delta, Mulai Hari Ini Pembetulan SPT Gunakan Mekanisme ReplacePenerimaan Pajak Kanwil DJP Banten Capai Rp48,24 Triliun hingga Agustus 2026Kurs Pajak Terbaru Ditetapkan, Dolar AS Naik Jadi Rp17.863DJP Gandeng 5 Bank dan 1 Fintech, Pungut PPN Transaksi Digital Luar NegeriTidak Lagi Pakai Kartu Izin Praktik, Verifikasi Konsultan Pajak Kini Lewat CoretaxPemkab Blitar Apresiasi Wajib Pajak dalam Gebyar Blitax Award 2026BPPK Buka Pendaftaran Ujian Sertifikasi Konsultan Pajak, Kuota Hanya 50 PesertaPajak Jadi Penopang Utama Penerimaan Negara dalam APBN 2027, Target Capai Rp2.593,35 TriliunDelapan Prioritas Utama Pemerintah dalam APBN 2027, Cek!APBN 2027 Disahkan, Belanja Negara Tembus Rp4.106,3 TriliunTransaksi Pembayaran Digital Tembus 6,11 Miliar, QRIS Tumbuh 67,22 PersenHari Ini Batas Akhir Pendaftaran GloBE di Coretax, DJP Catat 1.460 WP Sudah TerdaftarKanwil DJP Jakarta Selatan I Kantongi Rp75,06 Triliun hingga Agustus 2026Pajak Karbon Ditunda, Pemerintah Pertimbangkan Dampak Harga Energi
PajakOnline
BerandaBerita Pajak
Kalkulator PajakHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Menkeu Purbaya Siapkan Anggaran Tambahan BLT Rp30 Triliun

Redaksi PajakOnline · 23 Okt 2025, 04.30 WIB · pajakonline.com

PajakOnline | Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa melakukan realokasi anggaran kementerian/lembaga (K/L) yang tidak terserap, untuk tambahan anggaran bantuan langsung tunai atau BLT sebesar Rp30 triliun.

Stimulus tambahan berbentuk BLT masuk dalam paket delapan program akselerasi ekonomi yang sebelumnya disampaikan pada September 2025 lalu. Penerimanya juga lebih banyak dari yang disalurkan secara reguler dalam bentuk Program Keluarga Harapan (PKH) serta sembako dari Kementerian Sosial (Kemensos).

Namun demikian, saat ditemui awak media di kantor Kementerian Keuangan Jakarta, Selasa (21/10/2025), Purbaya tidak merinci lebih lanjut anggaran K/L mana saja yang direalokasi anggarannya untuk membiayai BLT tambahan itu.

"Ada beberapa anggaran yang tidak terserap sehingga saya bisa alihkan," kata Purbaya kepada wartawan, dikutip Rabu (22/10/2025).

Purbaya menyebutkan dengan tambahan Rp30 triliun hasil realokasi itu, BLT yang disalurkan bisa menjangkau ke desil lebih luas dan untuk periode yang lebih panjang.

Dia mengakui penyalurannya sempat terkendala urusan logistik sehingga mundur dari target awal penyaluran pada 20 Oktober 2025. Harapannya agar penyalurannya bisa segera dipercepat khususnya untuk penerima dari desil 1 dan 2.

Dengan stimulus tambahan itu, Purbaya memperkirakan pertumbuhan ekonomi bisa mencapai di atas 5,5% secara tahunan atau year-on-year (yoy) pada kuartal IV/2025.

Dia optimistis lantaran sebelumnya juga sudah menyuntikkan dana Rp200 triliun ke Himbara untuk memacu penyaluran kredit ke sektor riil. "Saya pikir Oktober, November, Desember akan lebih besar lagi dampak yang terlihat di perekonomian, dan kami akan lihat terus perkembangan uangnya seperti apa, kalau masih kurang saya akan tambah," pungkas Purbaya.