TRENDING
Suahasil Rombak Eselon I Kemenkeu, Lima Pejabat Baru DilantikDiskon Biaya Admin Marketplace Minimal 50% Berlaku Permanen, UMKM Produk Lokal Wajib Daftar SAPA UMKMPemerintah Perkuat Stabilitas Ekonomi, Investasi Capai Rp1.539 Triliun hingga September 2026Inflasi September 2026 Naik Jadi 3,28%, Harga Pangan Melonjak Daya Beli Masyarakat TurunHarga Minyak Dunia Tembus USD113 per Barel, Risiko Beban Subsidi Energi dan Biaya Logistik MembesarTransaksi Digital Tembus 18,09 Miliar, QRIS Tumbuh 75,80%, Peluang Ekonomi Digital MeluasPenerimaan Bea dan Cukai Capai Rp240,1 Triliun hingga September 2026Wamenkeu Minta Bea Cukai Tak Hambat Arus BarangDJP Temukan Potensi Transaksi Digital Luar Negeri Rp10 Triliun, PPN Diperkirakan Rp1,1 TriliunPajak Marketplace 0,5% Mulai Dipungut, Pedagang Online Wajib Periksa Data dan Surat PernyataanDJP Pantau Penerimaan Pajak Setiap Pekan, Kejar Target Rp750,1 Triliun hingga Akhir 2026Pemerintah Perpanjang DP 0% Rumah dan Kendaraan hingga Akhir 2027, Perhatikan SyaratnyaKanwil DJP Jakbar Dorong Wajib Pajak Manfaatkan PSA: Pengurangan Sanksi hingga 100%Tiket Pesawat Nataru Bebas PPN, Cek!Telkom Percepat Perampingan Anak Usaha, Fokuskan Portofolio pada Bisnis IntiPresiden Prabowo Sampaikan Pesan Ini dalam Sidang Kabinet Paripurna 2 Tahun PemerintahannyaSuahasil Rombak Eselon I Kemenkeu, Lima Pejabat Baru DilantikDiskon Biaya Admin Marketplace Minimal 50% Berlaku Permanen, UMKM Produk Lokal Wajib Daftar SAPA UMKMPemerintah Perkuat Stabilitas Ekonomi, Investasi Capai Rp1.539 Triliun hingga September 2026Inflasi September 2026 Naik Jadi 3,28%, Harga Pangan Melonjak Daya Beli Masyarakat TurunHarga Minyak Dunia Tembus USD113 per Barel, Risiko Beban Subsidi Energi dan Biaya Logistik MembesarTransaksi Digital Tembus 18,09 Miliar, QRIS Tumbuh 75,80%, Peluang Ekonomi Digital MeluasPenerimaan Bea dan Cukai Capai Rp240,1 Triliun hingga September 2026Wamenkeu Minta Bea Cukai Tak Hambat Arus BarangDJP Temukan Potensi Transaksi Digital Luar Negeri Rp10 Triliun, PPN Diperkirakan Rp1,1 TriliunPajak Marketplace 0,5% Mulai Dipungut, Pedagang Online Wajib Periksa Data dan Surat PernyataanDJP Pantau Penerimaan Pajak Setiap Pekan, Kejar Target Rp750,1 Triliun hingga Akhir 2026Pemerintah Perpanjang DP 0% Rumah dan Kendaraan hingga Akhir 2027, Perhatikan SyaratnyaKanwil DJP Jakbar Dorong Wajib Pajak Manfaatkan PSA: Pengurangan Sanksi hingga 100%Tiket Pesawat Nataru Bebas PPN, Cek!Telkom Percepat Perampingan Anak Usaha, Fokuskan Portofolio pada Bisnis IntiPresiden Prabowo Sampaikan Pesan Ini dalam Sidang Kabinet Paripurna 2 Tahun Pemerintahannya
PajakOnline
Beranda
Berita Pajaknews
Hubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua berita

Headlines

Harta Pejabat Bersemi di Masa Pandemi, Refly Harun: Bingung Kita, Bisnis Sedang Lesu Kok Naik!

· ·

Harta Pejabat Bersemi di Masa Pandemi, Refly Harun: Bingung Kita, Bisnis Sedang Lesu Kok Naik!

PajakOnline.com—Harta kekayaan pejabat di Indonesia malah bertambah di masa pandemi, masa ketika lebih banyak warga masyarakat merasakan kesulitan dan kesusahan ekonomi akibat tekanan pandemi ini. Fakta ini terungkap dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum lama ini.

Dari LHKPN tersebut tercatat naiknya jumlah harta kekayaan sejumlah pejabat negara. Ada lima menteri yang kenaikan hartanya paling banyak yaitu Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono, Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, Menteri Komunikasi dan Informasi Johnny G Plae, serta Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas yang belum lama dilantik.

Pengamat hukum dan politik Refly Harun menilai naiknya harta kekayaan para pejabat bukanlah hal baru di Indonesia. Sebab menjadi pejabat di Indonesia memang bukan untuk menjadi miskin, sebaliknya menjadi kaya.

Menurutnya, menjadi wajar apabila jumlah harta kekayaan pejabat turun di masa pandemi. Tetapi justru membingungkan kalau harta mereka bertambah. ”Bingung kita, bisnis sedang lesu kok naik,” kata Refly dalam video berjudul Pandemi Bukan Halangan untuk Pejabat Naikkan Harta !!, yang diunggah di akun media sosial Youtube, kami saksikan hari ini.

Dalam unggahan konten tersebut, Refly teringat kisah Umar bin Khattab, salah satu khalifah yang memimpin Umat Islam setelah Nabi Muhammad SAW wafat. Ketika dilarang untuk berbisnis, para gubernur yang diangkat Umar protes. Mereka mengatakan bahwa mereka berbisnis secara sah, tidak memanfaatkan jabatan. Umar lalu menjawab.

”Kalian memang berbisnis secara sah. Tapi kalau kalian berbisnis, kalian akan lebih banyak memikirkan bisnis ketimbang rakyat. Dan itulah yang terjadi,” kata Refly menirukan perkataan Umar kepada para gubernurnya.

Dalam video ini Refly juga mengatakan bahwa apa yang dituliskan para pejabat dalam LHKPN nilainya kecil dari nilai objek kekayaan sesungguhnya. Misalnya, tanah dan bangunan, yang dilaporkan adalah nilai jual objek pajak (NJOP). Padahal, nilai faktualnya jauh lebih tinggi.

”Ya begitulah. Menjadi pejabat di republik ini tidak menjadikan Anda bertambah miskin. Tetapi justru membuat Anda lebih kaya. Jadi yang namanya mentalitas Umar bin Khattab susah ditiru pejabat di negeri ini,” kata Refly Harun.

Berita lainnya di Headlines