TRENDING
Diskon Biaya Admin Marketplace Minimal 50% Berlaku Permanen, UMKM Produk Lokal Wajib Daftar SAPA UMKMPemerintah Perkuat Stabilitas Ekonomi, Investasi Capai Rp1.539 Triliun hingga September 2026Inflasi September 2026 Naik Jadi 3,28%, Harga Pangan Melonjak Daya Beli Masyarakat TurunHarga Minyak Dunia Tembus USD113 per Barel, Risiko Beban Subsidi Energi dan Biaya Logistik MembesarTransaksi Digital Tembus 18,09 Miliar, QRIS Tumbuh 75,80%, Peluang Ekonomi Digital MeluasPenerimaan Bea dan Cukai Capai Rp240,1 Triliun hingga September 2026Wamenkeu Minta Bea Cukai Tak Hambat Arus BarangDJP Temukan Potensi Transaksi Digital Luar Negeri Rp10 Triliun, PPN Diperkirakan Rp1,1 TriliunPajak Marketplace 0,5% Mulai Dipungut, Pedagang Online Wajib Periksa Data dan Surat PernyataanDJP Pantau Penerimaan Pajak Setiap Pekan, Kejar Target Rp750,1 Triliun hingga Akhir 2026Pemerintah Perpanjang DP 0% Rumah dan Kendaraan hingga Akhir 2027, Perhatikan SyaratnyaKanwil DJP Jakbar Dorong Wajib Pajak Manfaatkan PSA: Pengurangan Sanksi hingga 100%Tiket Pesawat Nataru Bebas PPN, Cek!Telkom Percepat Perampingan Anak Usaha, Fokuskan Portofolio pada Bisnis IntiPresiden Prabowo Sampaikan Pesan Ini dalam Sidang Kabinet Paripurna 2 Tahun PemerintahannyaPemerintah Pastikan Harga BBM Subsidi Tidak Naik hingga Akhir 2026, Meski Minyak Mentah MelonjakDiskon Biaya Admin Marketplace Minimal 50% Berlaku Permanen, UMKM Produk Lokal Wajib Daftar SAPA UMKMPemerintah Perkuat Stabilitas Ekonomi, Investasi Capai Rp1.539 Triliun hingga September 2026Inflasi September 2026 Naik Jadi 3,28%, Harga Pangan Melonjak Daya Beli Masyarakat TurunHarga Minyak Dunia Tembus USD113 per Barel, Risiko Beban Subsidi Energi dan Biaya Logistik MembesarTransaksi Digital Tembus 18,09 Miliar, QRIS Tumbuh 75,80%, Peluang Ekonomi Digital MeluasPenerimaan Bea dan Cukai Capai Rp240,1 Triliun hingga September 2026Wamenkeu Minta Bea Cukai Tak Hambat Arus BarangDJP Temukan Potensi Transaksi Digital Luar Negeri Rp10 Triliun, PPN Diperkirakan Rp1,1 TriliunPajak Marketplace 0,5% Mulai Dipungut, Pedagang Online Wajib Periksa Data dan Surat PernyataanDJP Pantau Penerimaan Pajak Setiap Pekan, Kejar Target Rp750,1 Triliun hingga Akhir 2026Pemerintah Perpanjang DP 0% Rumah dan Kendaraan hingga Akhir 2027, Perhatikan SyaratnyaKanwil DJP Jakbar Dorong Wajib Pajak Manfaatkan PSA: Pengurangan Sanksi hingga 100%Tiket Pesawat Nataru Bebas PPN, Cek!Telkom Percepat Perampingan Anak Usaha, Fokuskan Portofolio pada Bisnis IntiPresiden Prabowo Sampaikan Pesan Ini dalam Sidang Kabinet Paripurna 2 Tahun PemerintahannyaPemerintah Pastikan Harga BBM Subsidi Tidak Naik hingga Akhir 2026, Meski Minyak Mentah Melonjak
PajakOnline
Beranda
Berita Pajaknews
Hubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua berita

Headlines

Inflasi September 2026 Naik Jadi 3,28%, Harga Pangan Melonjak Daya Beli Masyarakat Turun

·

Inflasi September 2026 Naik Jadi 3,28%, Harga Pangan Melonjak Daya Beli Masyarakat Turun

Jakarta, PajakOnline — Inflasi Indonesia pada September 2026 meningkat menjadi 3,28% secara tahunan (year-on-year/yoy), dari 3,19% pada Agustus 2026. Kenaikan harga pangan menjadi salah satu sumber tekanan yang perlu diwaspadai pemerintah di tengah upaya menjaga daya beli masyarakat dan stabilitas perekonomian.

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat inflasi bulanan September 2026 sebesar 0,30%. Secara kumulatif sejak awal tahun hingga September 2026, inflasi mencapai 2,17%.

Indeks Harga Konsumen (IHK) meningkat dari 111,97 pada Agustus menjadi 112,31 pada September 2026. Data tersebut menunjukkan bahwa tingkat harga barang dan jasa secara umum masih mengalami kenaikan.

Inflasi tahunan sebesar 3,28% masih berada dalam sasaran inflasi nasional 2026, yaitu 2,5% dengan deviasi ±1 poin persentase. Bank Indonesia (BI) menilai stabilitas harga secara umum masih terjaga, tetapi tekanan pada kelompok pangan bergejolak memerlukan perhatian khusus. 

BI mencatat inflasi kelompok pangan bergejolak atau volatile food mencapai 5,03% secara tahunan pada September 2026, meningkat dibandingkan 4,06% pada Agustus.

Secara bulanan, kelompok ini mengalami inflasi 1,46%. Kenaikan terutama dipengaruhi cabai rawit, cabai merah, daging ayam ras, beras, dan telur ayam ras.

BI menjelaskan bahwa tekanan harga pangan berkaitan dengan penurunan produksi sejumlah komoditas di daerah sentra, antara lain akibat gangguan cuaca, serta meningkatnya biaya input produksi. 

Kenaikan harga pangan memiliki dampak langsung terhadap rumah tangga karena makanan merupakan kebutuhan rutin yang sulit ditunda. Bagi masyarakat berpendapatan rendah, peningkatan harga beras, cabai, telur, dan daging ayam dapat mengurangi kemampuan memenuhi kebutuhan lainnya.

Untuk menjaga ketersediaan pasokan dan kelancaran distribusi menjadi langkah penting demi mencegah kenaikan harga pangan berlangsung lebih lama.

BPS mengidentifikasi tiga kelompok pengeluaran yang memberikan kontribusi penting terhadap inflasi tahunan September 2026.

Pertama, kelompok makanan, minuman, dan tembakau mengalami inflasi 4,37%, dengan andil 1,28 poin persentase. Sejumlah komoditas yang berkontribusi antara lain ikan segar, daging ayam ras, cabai rawit, beras, minyak goreng, sigaret kretek mesin, dan daging sapi.

Kedua, kelompok transportasi mencatat inflasi 4,84%, dengan andil 0,58 poin persentase. Tekanan berasal antara lain dari bensin, angkutan udara, pelumas, kendaraan, dan biaya pemeliharaan.

Ketiga, kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya mengalami inflasi 7,77%, dengan andil 0,53 poin persentase. Kenaikan harga emas perhiasan menjadi salah satu faktor utama pada kelompok ini. 

Perkembangan tersebut memperlihatkan bahwa tekanan inflasi tidak hanya berasal dari kebutuhan pangan, tetapi juga transportasi dan sejumlah barang serta jasa lainnya.

Di tengah kenaikan inflasi umum, inflasi inti justru melambat menjadi 2,84% secara tahunan pada September 2026, dibandingkan 2,92% pada Agustus.

Secara bulanan, inflasi inti tercatat 0,10%. Sementara itu, kelompok harga yang diatur pemerintah atau administered prices mengalami inflasi 3,25% secara tahunan, lebih rendah dibandingkan 3,32% pada bulan sebelumnya.

BI menilai inflasi masih dapat dijaga dalam sasaran 2,5% ±1% pada 2026 dan 2027. Namun, risiko terhadap harga pangan, termasuk kemungkinan gangguan cuaca ekstrem, tetap perlu diantisipasi.

Perbedaan perkembangan antarkomponen tersebut penting dicermati. Inflasi umum meningkat, tetapi perlambatan inflasi inti menunjukkan bahwa tekanan harga pada komponen inti belum mengalami kenaikan yang sama besarnya dengan kelompok pangan bergejolak.

Berita lainnya di Headlines