Jakarta, PajakOnline — Menteri Keuangan Suahasil Nazara melantik lima pejabat pimpinan tinggi madya atau eselon I di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu), pada hari ini Jumat (23/10/2026).
Pelantikan berlangsung di Gedung Djuanda, Kementerian Keuangan, Jakarta, sebagai bagian dari penataan organisasi dan penguatan kepemimpinan di kementerian tersebut.
Lima pejabat yang dilantik terdiri atas satu Sekretaris Jenderal, dua Direktur Jenderal, serta dua Staf Ahli Menteri Keuangan. Perubahan ini menjadi bagian penting dalam memastikan kesinambungan kepemimpinan dan pelaksanaan kebijakan fiskal pemerintah.
Daftar Lima Pejabat Eselon I yang Dilantik
Berikut nama dan jabatan lima pejabat yang dilantik pada 23 Oktober 2026:
1. Astera Primanto Bhakti — Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan.
2. Tri Budhianto — Direktur Jenderal Perbendaharaan.
3. Nufransa Wira Sakti — Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan.
4. Neilmaldrin Noor — Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Pengawasan Pajak.
5. Hidayat Amir — Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Ekonomi Makro dan Keuangan Internasional.
Komposisi jabatan tersebut mencakup fungsi strategis mulai dari koordinasi internal kementerian, pengelolaan perbendaharaan negara, hubungan fiskal pusat dan daerah, hingga pengawasan perpajakan dan analisis ekonomi makro.
Dalam prosesi pelantikan, Suahasil menegaskan kepercayaannya kepada para pejabat yang menerima amanah baru agar menjalankan tugas secara profesional dan bertanggung jawab.
“ Saya percaya bahwa saudara-saudara akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan,” ujar Suahasil.
Suahasil juga mengharapkan para pejabat memperkuat kolaborasi antarsatuan kerja agar pelaksanaan tugas Kemenkeu berjalan efektif dan mampu menjawab tantangan pengelolaan keuangan negara.
Pergantian pejabat eselon I berlangsung ketika pemerintah harus menjaga efektivitas pelaksanaan APBN 2026 sekaligus mempersiapkan pelaksanaan APBN 2027.
Sekretariat Jenderal memiliki peran penting dalam mengoordinasikan dukungan administratif dan kebijakan internal kementerian. Direktorat Jenderal Perbendaharaan bertanggung jawab atas pelaksanaan anggaran, pengelolaan kas negara, serta pelaporan keuangan pemerintah.
Sementara itu, Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan memegang peran strategis dalam hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan daerah, termasuk kebijakan transfer ke daerah.
Di sisi lain, Staf Ahli Bidang Pengawasan Pajak dan Staf Ahli Bidang Ekonomi Makro dan Keuangan Internasional mendukung perumusan kebijakan melalui analisis, kajian, serta masukan strategis sesuai bidang masing-masing.
Efektivitas kepemimpinan baru akan menjadi salah satu faktor yang perlu dicermati dalam pelaksanaan kebijakan fiskal, peningkatan kualitas belanja, penguatan penerimaan negara, serta koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah.
Pelantikan lima pejabat tersebut tidak hanya berkaitan dengan pergantian personel, tetapi juga membawa ekspektasi terhadap peningkatan kinerja organisasi.
Tantangan ke depan mencakup pengelolaan anggaran secara akuntabel, peningkatan kualitas layanan publik, penguatan pengawasan, serta pemeliharaan kredibilitas kebijakan fiskal.
Bagi Kemenkeu, keberhasilan penataan organisasi pada akhirnya perlu tercermin dalam hasil kerja yang terukur, tata kelola yang transparan, dan pengelolaan keuangan negara yang memberikan manfaat bagi masyarakat.