TRENDING
Viral Pajak Pembalut, DJP Ungkap Alasan Dikenakan PPNKadin Targetkan Ekspor Indonesia USD330 Miliar, UMKM dan Industri Lokal Jadi Sasaran UtamaSKP dan STP Hasil Pemeriksaan Pajak Bisa Dapat Pengurangan Sanksi hingga 100%, Ini SyaratnyaPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Pemerintah Hadapi Tantangan Akhir TahunBaru 25% Perusahaan Multinasional Terapkan Pajak Minimum GlobalAbdul Koni: Patuh Pajak, Pencatatan Pembukuan dan Arus Kas Bikin Bisnis Naik KelasDJP Berikan Fasilitas Pengurangan Sanksi Administratif Pajak, Manfaatkan Segera Di Awal WaktuPengusaha Cerdas, Bisnis Berkualitas: PajakOnline dan IPEMI DKI Jakarta–Kepulauan Seribu Dorong Pengusaha Muslimah Perkuat Strategi Pajak dan KeuanganDanantara Bidik Investasi Rp542 Triliun, Lebih dari 40 Proyek Industri Strategis DisiapkanHarga Minyak Dunia Melonjak, Brent Tembus USD115 per Barel, Biaya Energi Indonesia Terancam NaikRupiah Tertekan, Dolar AS Tembus Rp18.184: Dunia Usaha Waspadai Lonjakan Biaya ImporReformasi Pasar Modal, Jaga Kepercayaan InvestorPemerintah Siapkan Badan Khusus Migas, Perizinan Investasi Bakal Satu PintuBaru 25% Wajib Pajak Multinasional Terapkan Pajak Minimum Global, DJP Dorong Kepatuhan Jelang TenggatPemerintah Siapkan Penyesuaian Insentif KEK di Tengah Pajak Minimum Global 15%DJP Tegaskan Penghapusan Sanksi Pajak Tidak Otomatis, Wajib Pajak Harus Mengajukan PermohonanViral Pajak Pembalut, DJP Ungkap Alasan Dikenakan PPNKadin Targetkan Ekspor Indonesia USD330 Miliar, UMKM dan Industri Lokal Jadi Sasaran UtamaSKP dan STP Hasil Pemeriksaan Pajak Bisa Dapat Pengurangan Sanksi hingga 100%, Ini SyaratnyaPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Pemerintah Hadapi Tantangan Akhir TahunBaru 25% Perusahaan Multinasional Terapkan Pajak Minimum GlobalAbdul Koni: Patuh Pajak, Pencatatan Pembukuan dan Arus Kas Bikin Bisnis Naik KelasDJP Berikan Fasilitas Pengurangan Sanksi Administratif Pajak, Manfaatkan Segera Di Awal WaktuPengusaha Cerdas, Bisnis Berkualitas: PajakOnline dan IPEMI DKI Jakarta–Kepulauan Seribu Dorong Pengusaha Muslimah Perkuat Strategi Pajak dan KeuanganDanantara Bidik Investasi Rp542 Triliun, Lebih dari 40 Proyek Industri Strategis DisiapkanHarga Minyak Dunia Melonjak, Brent Tembus USD115 per Barel, Biaya Energi Indonesia Terancam NaikRupiah Tertekan, Dolar AS Tembus Rp18.184: Dunia Usaha Waspadai Lonjakan Biaya ImporReformasi Pasar Modal, Jaga Kepercayaan InvestorPemerintah Siapkan Badan Khusus Migas, Perizinan Investasi Bakal Satu PintuBaru 25% Wajib Pajak Multinasional Terapkan Pajak Minimum Global, DJP Dorong Kepatuhan Jelang TenggatPemerintah Siapkan Penyesuaian Insentif KEK di Tengah Pajak Minimum Global 15%DJP Tegaskan Penghapusan Sanksi Pajak Tidak Otomatis, Wajib Pajak Harus Mengajukan Permohonan
PajakOnline
Beranda
Berita Pajaknews
Hubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua berita

Headlines

Indonesia Resmi Resesi, Pertumbuhan Ekonomi Kuartal III/2020 Minus 3,49%

· ·

Indonesia Resmi Resesi, Pertumbuhan Ekonomi Kuartal III/2020 Minus 3,49%

PajakOnline.com—Badan Pusat Statistik (BPS) resmi merilis pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal III 2020 mengalami minus 3,49%. Ini menandakan Indonesia memasuki resesi pada tahun ini, setelah dua kuartal berturut-turut perekonomiannya berkontraksi negatif. Sebelumnya pada kuartal II, ekonomi Indonesia mengalami kontraksi atau minus 5,32%.

Baca Juga: Indonesia Resesi, Kemiskinan Meningkat Pengangguran 13 Juta Orang

"Ekonomi kita alami kontraksi minus 3,49%," kata Kepala BPS Suhariyanto dalam konferensi pers secara virtual pada hari ini Kamis (5/11/2020).

Ekonomi di triwulan III masih terkontraksi, tetapi tidak sedalam kontraksi pada triwulan II 2020. "Perekonomian lebih baik dibandingkan kuartal II 2020. Beberapa indikator di beberapa negara mengalami perbaikan. Namun, masih terkendala karena adanya Covid-19," kata dia.

Saat ini realisasi belanja negara (APBN) triwulan III mencapai Rp771,137 triliun. Sedangkan realisasi penanaman modal mencapai Rp209 triliun pada kuartal ketiga. "Realisasi APBN ini bisa membantu konsumsi rumah tangga," ungkapnya.

[caption id="attachment_55690" align="alignnone" width="700"] Rilis BPS Kamis 5 November 2020/PajakOnline.com[/caption]

Sebelumnya dalam pemberitaan media ini, kalangan ekonom sudah menyatakan Indonesia mengalami resesi sejak bulan Agustus 2020, di mana daya beli masyarakat terus merosot, semakin menurun.

“Resesi ini terjadi karena daya beli menyusut,” kata ekonom senior dari Political Economy and Policy Studies (PEPS) Anthony Budiawan yang kami wawancarai pada bulan Agustus 2020.

Menurut Anthony, stimulus berupa bantuan langsung tunai (BLT) untuk warga masyarakat harus dipercepat pencairannya.

Daya beli masyarakat sangat turun akibat dari Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), dan yang dirumahkan, serta banyaknya UMKM yang terpaksa harus menutup usahanya. Hal ini dibuktikan pula dengan pusat-pusat perbelanjaan masih relatif sepi pengunjung apalagi pembeli, dan masih banyak hotel-hotel di Jakarta bintang 4 dan 5 masih tutup.

“Yang terpenting, Pemerintah memberi bantuan keuangan kepada masyarakat untuk meringankan kesulitan mereka, sekaligus menjaga daya beli masyarakat,” kata Anthony, mantan Rektor Kwik Kian Gie School of Business ini.

Baca Juga: Indonesia Resesi, Bantuan Langsung Tunai Jadi Solusi

Berita lainnya di Headlines