TRENDING
Prabowo Rombak Kabinet Merah Putih, 18 Pejabat Dilantik: Suyudi Jadi Kapolri, Listyo Sigit Pimpin KSPDPR Setujui Suyudi Ario Seto Jadi Calon Kapolri, Gantikan Listyo SigitPemerintah Hitung Penyesuaian PTKP, Besaran Baru Belum DiputuskanPajak Marketplace Tak Jadi Dipungut Hari Ini, DJP Tetapkan Mulai 1 November 2026Coretax Resmi Tinggalkan Skema Delta, Mulai Hari Ini Pembetulan SPT Gunakan Mekanisme ReplacePenerimaan Pajak Kanwil DJP Banten Capai Rp48,24 Triliun hingga Agustus 2026Kurs Pajak Terbaru Ditetapkan, Dolar AS Naik Jadi Rp17.863DJP Gandeng 5 Bank dan 1 Fintech, Pungut PPN Transaksi Digital Luar NegeriTidak Lagi Pakai Kartu Izin Praktik, Verifikasi Konsultan Pajak Kini Lewat CoretaxPemkab Blitar Apresiasi Wajib Pajak dalam Gebyar Blitax Award 2026BPPK Buka Pendaftaran Ujian Sertifikasi Konsultan Pajak, Kuota Hanya 50 PesertaPajak Jadi Penopang Utama Penerimaan Negara dalam APBN 2027, Target Capai Rp2.593,35 TriliunDelapan Prioritas Utama Pemerintah dalam APBN 2027, Cek!APBN 2027 Disahkan, Belanja Negara Tembus Rp4.106,3 TriliunTransaksi Pembayaran Digital Tembus 6,11 Miliar, QRIS Tumbuh 67,22 PersenHari Ini Batas Akhir Pendaftaran GloBE di Coretax, DJP Catat 1.460 WP Sudah TerdaftarPrabowo Rombak Kabinet Merah Putih, 18 Pejabat Dilantik: Suyudi Jadi Kapolri, Listyo Sigit Pimpin KSPDPR Setujui Suyudi Ario Seto Jadi Calon Kapolri, Gantikan Listyo SigitPemerintah Hitung Penyesuaian PTKP, Besaran Baru Belum DiputuskanPajak Marketplace Tak Jadi Dipungut Hari Ini, DJP Tetapkan Mulai 1 November 2026Coretax Resmi Tinggalkan Skema Delta, Mulai Hari Ini Pembetulan SPT Gunakan Mekanisme ReplacePenerimaan Pajak Kanwil DJP Banten Capai Rp48,24 Triliun hingga Agustus 2026Kurs Pajak Terbaru Ditetapkan, Dolar AS Naik Jadi Rp17.863DJP Gandeng 5 Bank dan 1 Fintech, Pungut PPN Transaksi Digital Luar NegeriTidak Lagi Pakai Kartu Izin Praktik, Verifikasi Konsultan Pajak Kini Lewat CoretaxPemkab Blitar Apresiasi Wajib Pajak dalam Gebyar Blitax Award 2026BPPK Buka Pendaftaran Ujian Sertifikasi Konsultan Pajak, Kuota Hanya 50 PesertaPajak Jadi Penopang Utama Penerimaan Negara dalam APBN 2027, Target Capai Rp2.593,35 TriliunDelapan Prioritas Utama Pemerintah dalam APBN 2027, Cek!APBN 2027 Disahkan, Belanja Negara Tembus Rp4.106,3 TriliunTransaksi Pembayaran Digital Tembus 6,11 Miliar, QRIS Tumbuh 67,22 PersenHari Ini Batas Akhir Pendaftaran GloBE di Coretax, DJP Catat 1.460 WP Sudah Terdaftar
PajakOnline
BerandaBerita Pajak
Kalkulator PajakHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Industri Pengolahan Jadi Kontributor Pajak Terbesar Kepri

Redaksi PajakOnline · 5 Feb 2024, 20.00 WIB · pajakonline.com

PajakOnline.com—Industri pengolahan atau manufaktur berkontribusi sebesar 41,56% dari total penerimaan pajak di Kepulauan Riau. Nilainya sebesar Rp4,09 triliun. Pertumbuhannya meningkat 7,87% dibanding 2023.

Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kepri Imanul Hakim mengungkapkan, selain industri pengolahan, sejumlah sektor lainnnya juga mengalami pertumbuhan yang cukup signifikan, sehingga menjadi kontributor dominan dalam penerimaan pajak di Kepri.

Sektor-sektor tersebut antara lain sektor perdagangan besar dan eceran; reparasi; dan perawatan mobil dan sepeda motor dengan realisasi pajak sebesar Rp1,32 triliun, pertumbuhannya dari 2023 sebesar 43,53% dan berkontribusi sebesar 13,41%.

"Kemudian sektor administrasi pemerintahan; pertanahan; dan jaminan sosial wajib dengan realisasi pajak sebesar Rp 999,16 miliar, pertumbuhannya dari 2023 sebesar 33,16% dan berkontribusi sebesar 10,14%," kata Imanul, dikutip Senin (5/2/2024).

Untuk sektor konstruksi yang berkontribusi 7,12%, dengan realisasi pajak Rp 701,62 miliar dan pertumbuhan dari 2023 sebesar 5,59%. Selanjutnya sektor pengangkutan dan pergudangan dengan realisasi pajak sebesar Rp699,50 miliar, pertumbuhannya dari 2023 sebesar 22,93% dan berkontribusi sebesar 7,10%.

"Di Kepri ini fiskal meningkat tidak tergantung pada belanja pemerintah, tapi dari industri. Penerimaan pajak sendiri didominasi oleh Batam sebesar 60% yang dikumpulkan oleh tiga kantor pajak, yakni Pratama Batam Utara, lalu Pratama Batam Selatan dan Madya Batam. Sedangkan sisanya dari Tanjungpinang, Bintan dan Karimun," ungkapnya.

Secara keseluruhan, Kanwil DJP Kepri mencatatkan penerimaan pajak tahun 2023 sebesar Rp9,85 triliun. Jumlah tersebut sama dengan 103,25% dari target 2023 sebesar Rp9,54 triliun. Pertumbuhannya sebesar 5,95% dibanding 2022.

"Realisasi pajak di Batam terbesar dari Madya Batam sebesar Rp6,5 triliun dengan pertumbuhan tahunan 12,18%, lalu Pratama Batam Selatan sebesar Rp1,03 triliun dengan pertumbuhan tahunan 9,68%, dan Pratama Batam Utara sebesar Rp830,38 miliar dengan pertumbuhan tahunan terkontraksi 23,58%," katanya.