TRENDING
Pemerintah Hitung Penyesuaian PTKP, Besaran Baru Belum DiputuskanPajak Marketplace Tak Jadi Dipungut Hari Ini, DJP Tetapkan Mulai 1 November 2026Coretax Resmi Tinggalkan Skema Delta, Mulai Hari Ini Pembetulan SPT Gunakan Mekanisme ReplacePenerimaan Pajak Kanwil DJP Banten Capai Rp48,24 Triliun hingga Agustus 2026Kurs Pajak Terbaru Ditetapkan, Dolar AS Naik Jadi Rp17.863DJP Gandeng 5 Bank dan 1 Fintech, Pungut PPN Transaksi Digital Luar NegeriTidak Lagi Pakai Kartu Izin Praktik, Verifikasi Konsultan Pajak Kini Lewat CoretaxPemkab Blitar Apresiasi Wajib Pajak dalam Gebyar Blitax Award 2026BPPK Buka Pendaftaran Ujian Sertifikasi Konsultan Pajak, Kuota Hanya 50 PesertaPajak Jadi Penopang Utama Penerimaan Negara dalam APBN 2027, Target Capai Rp2.593,35 TriliunDelapan Prioritas Utama Pemerintah dalam APBN 2027, Cek!APBN 2027 Disahkan, Belanja Negara Tembus Rp4.106,3 TriliunTransaksi Pembayaran Digital Tembus 6,11 Miliar, QRIS Tumbuh 67,22 PersenHari Ini Batas Akhir Pendaftaran GloBE di Coretax, DJP Catat 1.460 WP Sudah TerdaftarKanwil DJP Jakarta Selatan I Kantongi Rp75,06 Triliun hingga Agustus 2026Pajak Karbon Ditunda, Pemerintah Pertimbangkan Dampak Harga EnergiPemerintah Hitung Penyesuaian PTKP, Besaran Baru Belum DiputuskanPajak Marketplace Tak Jadi Dipungut Hari Ini, DJP Tetapkan Mulai 1 November 2026Coretax Resmi Tinggalkan Skema Delta, Mulai Hari Ini Pembetulan SPT Gunakan Mekanisme ReplacePenerimaan Pajak Kanwil DJP Banten Capai Rp48,24 Triliun hingga Agustus 2026Kurs Pajak Terbaru Ditetapkan, Dolar AS Naik Jadi Rp17.863DJP Gandeng 5 Bank dan 1 Fintech, Pungut PPN Transaksi Digital Luar NegeriTidak Lagi Pakai Kartu Izin Praktik, Verifikasi Konsultan Pajak Kini Lewat CoretaxPemkab Blitar Apresiasi Wajib Pajak dalam Gebyar Blitax Award 2026BPPK Buka Pendaftaran Ujian Sertifikasi Konsultan Pajak, Kuota Hanya 50 PesertaPajak Jadi Penopang Utama Penerimaan Negara dalam APBN 2027, Target Capai Rp2.593,35 TriliunDelapan Prioritas Utama Pemerintah dalam APBN 2027, Cek!APBN 2027 Disahkan, Belanja Negara Tembus Rp4.106,3 TriliunTransaksi Pembayaran Digital Tembus 6,11 Miliar, QRIS Tumbuh 67,22 PersenHari Ini Batas Akhir Pendaftaran GloBE di Coretax, DJP Catat 1.460 WP Sudah TerdaftarKanwil DJP Jakarta Selatan I Kantongi Rp75,06 Triliun hingga Agustus 2026Pajak Karbon Ditunda, Pemerintah Pertimbangkan Dampak Harga Energi
PajakOnline
BerandaBerita Pajak
Kalkulator PajakHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Inflasi Bulan Juli 0,08 Persen

Redaksi PajakOnline · 2 Agu 2021, 17.00 WIB · pajakonline.com

PajakOnline.com—Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat bulan Juli 2021 terjadi inflasi 0,08%. Sementara, tingkat inflasi secara tahun kalender (month of month/mom) sebesar 0,81% dan tahunan (year-on-year/yoy) mencapai 1,53%.

Kepala BPS Margo Yuwono mengatakan, inflasi 0,08% di Juli 2021 dikarenakan beberapa komoditas mengalami kenaikan harga.

"Harga beberapa komoditas mengalami peningkatan dan inflasi 0,08% ini terjadi peningkatan indeks angka konsumen (IHK)," Kata Margo Yuwono dalam konferensi pers secara virtual, Senin (2/8/2021).

Dari 90 kota yang terdata IHK (indeks harga konsumen), 61 kota mengalami inflasi dan 29 kota mengalami deflasi. Rinciannya, inflasi tertinggi jatuh pada daerah Sorong (Papua Barat) dan terendah di daerah Sampit (Kalimantan Tengah) dengan nilai 0,01%.

"Inflasi tertinggi terjadi di Sorong 1,51%. Penyumbang komoditas adalah kenaikan harga ikan kembung dan memgambil andil 0,52% dan kenaikan cabe rawit 0,22%," katanya.

Sedangkan, deflasi tertinggi pada Monokwari sebesar minus 0,60% dan terendah Maumere dan Samarinda minus 0,01%. "Deflasi ini karena terjadi penurunan harga ikan, kangkung, dan penurunan komoditas tomat," katanya.