PajakOnline.com—Badan Pusat Statistik (BPS) menyatakan kebijakan insentif atau pemberian diskon pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) pada kendaraan khususnya roda empat atau mobil baru menjadi salah satu faktor penghambat inflasi pada sektor perdagangan besar.
Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS Setianto menyebutkan, indeks harga perdagangan besar (IHPB) pada April 2021 sebesar 0,31% atau hanya naik 0,13% dari indeks bulan lalu. Menurutnya, kebijakan insentif PPnBM menjadi faktor penghambat kenaikan IHPB.
Insentif pajak tersebut membuat harga jual menjadi lebih murah sehingga menghambat kenaikan IHPB. "Kemudian yang menyebabkan penurunan pada mobil dengan insentif PPnBM yang hingga 0%," kata Setianto dalam konferensi pers, Senin (3/5/2021).
Selain insentif, hal lainnya yang menghambat kenaikan IHPB adalah penurunan harga beras. Menurutnya, penurunan harga sudah terjadi pada tingkat grosir karena harga gabah di penggilingan sudah turun.
