TRENDING
Polri Tetapkan Listyo Sigit, Ahrie Sonta dan Eko Hadi sebagai Tersangka Penyadapan Presiden PrabowoDJP Perluas Pengawasan Transaksi Digital Luar Negeri, Cegah Pemungutan PPN BergandaKunjungan Wisatawan Mancanegara 12,01 Juta hingga September 2026, Pariwisata Indonesia Terus TumbuhEkonomi Indonesia Menguat, Optimistis Momentum Pertumbuhan di Tengah Tekanan GlobalBukan Pajak Baru, Pungutan PPN Hanya untuk Transaksi Barang dan Jasa Digital Luar NegeriBEI Evaluasi Insentif Pajak Emiten, Tarif PPh Badan 19 Persen Jadi Daya Tarik Perusahaan Melantai di BursaPemprov DKI Jakarta Kembali Hapus Denda Pajak Kendaraan hingga 31 Desember 2026, Berlaku Otomatis Tanpa PermohonanSoal Transfer Uang Pribadi Kena Pajak, Ini Kata DJPNeraca Perdagangan Indonesia September 2026 Surplus USD3,36 Miliar, Defisit Migas Jadi PerhatianHarga Pangan Melonjak Awal November Ini, Bawang Merah Rp70.000 dan Cabai Rawit Tembus Rp124.400 per KgEkspor Indonesia Tembus USD221,23 Miliar hingga September 2026, Industri Pengolahan Jadi Motor PertumbuhanDJP Tunjuk 3 Pemungut Baru, Kepatuhan Pajak Ekonomi Digital DiperkuatPenerimaan Pajak Riau Capai Rp13,23 Triliun, Tumbuh 28,97 Persen hingga September 2026Pajak Fintech Terkumpul Rp5,40 Triliun hingga September 2026Penerimaan Pajak Kripto Capai Rp2,18 Triliun hingga September 2026Setoran Pajak Digital Capai Rp58,75 Triliun hingga September 2026Polri Tetapkan Listyo Sigit, Ahrie Sonta dan Eko Hadi sebagai Tersangka Penyadapan Presiden PrabowoDJP Perluas Pengawasan Transaksi Digital Luar Negeri, Cegah Pemungutan PPN BergandaKunjungan Wisatawan Mancanegara 12,01 Juta hingga September 2026, Pariwisata Indonesia Terus TumbuhEkonomi Indonesia Menguat, Optimistis Momentum Pertumbuhan di Tengah Tekanan GlobalBukan Pajak Baru, Pungutan PPN Hanya untuk Transaksi Barang dan Jasa Digital Luar NegeriBEI Evaluasi Insentif Pajak Emiten, Tarif PPh Badan 19 Persen Jadi Daya Tarik Perusahaan Melantai di BursaPemprov DKI Jakarta Kembali Hapus Denda Pajak Kendaraan hingga 31 Desember 2026, Berlaku Otomatis Tanpa PermohonanSoal Transfer Uang Pribadi Kena Pajak, Ini Kata DJPNeraca Perdagangan Indonesia September 2026 Surplus USD3,36 Miliar, Defisit Migas Jadi PerhatianHarga Pangan Melonjak Awal November Ini, Bawang Merah Rp70.000 dan Cabai Rawit Tembus Rp124.400 per KgEkspor Indonesia Tembus USD221,23 Miliar hingga September 2026, Industri Pengolahan Jadi Motor PertumbuhanDJP Tunjuk 3 Pemungut Baru, Kepatuhan Pajak Ekonomi Digital DiperkuatPenerimaan Pajak Riau Capai Rp13,23 Triliun, Tumbuh 28,97 Persen hingga September 2026Pajak Fintech Terkumpul Rp5,40 Triliun hingga September 2026Penerimaan Pajak Kripto Capai Rp2,18 Triliun hingga September 2026Setoran Pajak Digital Capai Rp58,75 Triliun hingga September 2026
PajakOnline
Beranda
Berita Pajaknews
Hubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua berita

Headlines

Ini Strategi Dirjen Pajak Kejar Target sampai Akhir Tahun

· ·

Ini Strategi Dirjen Pajak Kejar Target sampai Akhir Tahun

PajakOnline.com—Kementerian keuangan (Kemenkeu) mencatat realisasi penerimaan pajak hingga Maret 2020 negatif 2,5 persen atau turun jika dibandingkan dengan penerimaan pajak pada tahun lalu. Di mana penerimaan pajak hingga akhir Maret 2020 tercatat senilai Rp241,6 triliun.

Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Kemenkeu, Suryo Utomo mengatakan, realisasi penerimaan pajak tersebut memang masih harus diwaspadai. Untuk itu, pihaknya telah membuat strategi untuk mengejar capaian target penerimaan tahun 2020 ini.

"Kami belum bisa secara menyeluruh tapi kita waspadai bentuk terhadap efek penerimaan pajak 2020," kata Suryo dalam Media Briefing via conference online di Jakarta, Rabu (22/4/2020).

Suryo mengatakan, salah satu rencana strategis Direktorat Jenderal Pajak (DJP) untuk terciptanya penerimaan pajak yang optimal, yaitu melalui perluasan basis pajak. Langkah ini dilakukan agar tetap berperan dalam meningkatkan perekonomian nasional.

Adapun perluasan basis pajak akan ditempuh melalui peningkatan kepatuhan sukarela wajib pajak yang tinggi dan juga pengawasan penegakan hukum yang berkeadilan.

Disamping itu, strategi perpajakan juga diarahkan untuk mendorong kemudahan investasi yang pada akhirnya akan meningkatkan perekonomian nasional.

Beberapa langkah itu bisa melalui terobosan di bidang regulasi melalui Perppu Nomor 1 Tahun 2020 tentang kebijakan keuangan negara dan stabilitas sistem keuangan. "Kemudian juga bisa melalui fasilitas perpajakan pemberian insentif dan proses bisnis layanan yang user friendly berbasis IT," kata dia.

Pihaknya juga tetap memetakan dan melakukan pengawasan pembayaran masa voluntary payment untuk memastikan bahwa tidak terjadi upaya tax avoidance, moral hazard di tengah kondisi pandemi Covid-19 ini.

Berita lainnya di Headlines