PajakOnline.com—Invoice Tagihan merupakan tanda bukti untuk melakukan penagihan pembayaran kepada pembeli. Invoice tagihan ini menjadi dokumen penting dalam sebuah transaksi. Dokumen ini memberikan perincian transaksi yang terjadi antara pihak pembeli dan penjual.
Dalam bertransaksi, terutama transaksi bisnis, penting untuk menyertakan sejumlah dokumen tertentu. Dokumen ini penting karena menjadi alat bukti sekaligus alat tagih pembayaran atas transaksi tersebut.
Yang dimaksud dokumen tersebut adalah invoice tagihan. Ini merupakan salah satu dari jenis invoice yang digunakan dalam transaksi sebagai alat untuk menagih pembayaran kepada pembeli.
Invoice penagihan memiliki arti yang sama dengan invoice pada umumnya, yaitu sebuah dokumen penting yang digunakan sebagai alat tagihan yang dikirimkan dari pihak penjual kepada pihak pembeli.
Jika dikirimkan atau diberikan dalam bentuk manual, invoice terdiri dari tiga rangkap: satu lebar untuk pembeli, satu lembar untuk penjual sebagai arsip, dan lembar terakhir digunakan untuk laporan keuangan.
Namun sekarang, invoice sudah banyak dikirimkan dalam bentuk digital atau e-invoice sehingga pembeli tidak perlu menerimanya dalam bentuk kertas. Hal tersebut memberikan kelebihan sebagai berikut:
1. Lebih mudah dicari
2. Lebih mudah disimpan
3. Lebih ramah lingkungan
4. Lebih aman dan minim risiko rusak
