TRENDING
Viral Pajak Pembalut, DJP Ungkap Alasan Dikenakan PPNKadin Targetkan Ekspor Indonesia USD330 Miliar, UMKM dan Industri Lokal Jadi Sasaran UtamaSKP dan STP Hasil Pemeriksaan Pajak Bisa Dapat Pengurangan Sanksi hingga 100%, Ini SyaratnyaPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Pemerintah Hadapi Tantangan Akhir TahunBaru 25% Perusahaan Multinasional Terapkan Pajak Minimum GlobalAbdul Koni: Patuh Pajak, Pencatatan Pembukuan dan Arus Kas Bikin Bisnis Naik KelasDJP Berikan Fasilitas Pengurangan Sanksi Administratif Pajak, Manfaatkan Segera Di Awal WaktuPengusaha Cerdas, Bisnis Berkualitas: PajakOnline dan IPEMI DKI Jakarta–Kepulauan Seribu Dorong Pengusaha Muslimah Perkuat Strategi Pajak dan KeuanganDanantara Bidik Investasi Rp542 Triliun, Lebih dari 40 Proyek Industri Strategis DisiapkanHarga Minyak Dunia Melonjak, Brent Tembus USD115 per Barel, Biaya Energi Indonesia Terancam NaikRupiah Tertekan, Dolar AS Tembus Rp18.184: Dunia Usaha Waspadai Lonjakan Biaya ImporReformasi Pasar Modal, Jaga Kepercayaan InvestorPemerintah Siapkan Badan Khusus Migas, Perizinan Investasi Bakal Satu PintuBaru 25% Wajib Pajak Multinasional Terapkan Pajak Minimum Global, DJP Dorong Kepatuhan Jelang TenggatPemerintah Siapkan Penyesuaian Insentif KEK di Tengah Pajak Minimum Global 15%DJP Tegaskan Penghapusan Sanksi Pajak Tidak Otomatis, Wajib Pajak Harus Mengajukan PermohonanViral Pajak Pembalut, DJP Ungkap Alasan Dikenakan PPNKadin Targetkan Ekspor Indonesia USD330 Miliar, UMKM dan Industri Lokal Jadi Sasaran UtamaSKP dan STP Hasil Pemeriksaan Pajak Bisa Dapat Pengurangan Sanksi hingga 100%, Ini SyaratnyaPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Pemerintah Hadapi Tantangan Akhir TahunBaru 25% Perusahaan Multinasional Terapkan Pajak Minimum GlobalAbdul Koni: Patuh Pajak, Pencatatan Pembukuan dan Arus Kas Bikin Bisnis Naik KelasDJP Berikan Fasilitas Pengurangan Sanksi Administratif Pajak, Manfaatkan Segera Di Awal WaktuPengusaha Cerdas, Bisnis Berkualitas: PajakOnline dan IPEMI DKI Jakarta–Kepulauan Seribu Dorong Pengusaha Muslimah Perkuat Strategi Pajak dan KeuanganDanantara Bidik Investasi Rp542 Triliun, Lebih dari 40 Proyek Industri Strategis DisiapkanHarga Minyak Dunia Melonjak, Brent Tembus USD115 per Barel, Biaya Energi Indonesia Terancam NaikRupiah Tertekan, Dolar AS Tembus Rp18.184: Dunia Usaha Waspadai Lonjakan Biaya ImporReformasi Pasar Modal, Jaga Kepercayaan InvestorPemerintah Siapkan Badan Khusus Migas, Perizinan Investasi Bakal Satu PintuBaru 25% Wajib Pajak Multinasional Terapkan Pajak Minimum Global, DJP Dorong Kepatuhan Jelang TenggatPemerintah Siapkan Penyesuaian Insentif KEK di Tengah Pajak Minimum Global 15%DJP Tegaskan Penghapusan Sanksi Pajak Tidak Otomatis, Wajib Pajak Harus Mengajukan Permohonan
PajakOnline
Beranda
Berita Pajaknews
Hubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua berita

Headlines

Jelang Akhir Tahun, Kanwil DJP Jawa Tengah II Maksimalkan Penerimaan Pajak

· ·

Jelang Akhir Tahun, Kanwil DJP Jawa Tengah II Maksimalkan Penerimaan Pajak

PajakOnline.com—Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Tengah II berupaya memaksimalkan penerimaan pajak menjelang akhir tahun 2020 ini, di antaranya, meningkatkan kerja sama dengan para pelaku usaha setempat. Saat ini, penerimaan pajak di wilayah Jateng II mencapai Rp8,15 triliun atau 66,93 persen.

"Angka ini tumbuh negatif sebesar 14 persen," kata Kepala Kanwil DJP Jawa Tengah II Rudy Gunawan Bastari di sela penandatanganan perpanjangan kerja sama antara Kanwil DJP Jawa Tengah II dengan Perkumpulan Masyarakat Surakarta (PMS) di Solo, belum lama ini.

Angka pertumbuhan ini lebih baik dibandingkan nasional yang tumbuh negatif sebesar 18 persen. Melihat pertumbuhan tersebut, dilakukan revisi target pada tahun ini, dari Rp15 triliun menjadi Rp12,183 triliun.

"Harapannya target kami sampai dengan akhir tahun ini bisa mencapai 86,78 persen dari target sampai akhir tahun. Mudah-mudahan pada 1-2 bulan ini kami bisa mengejar di angka 90 persen," katanya.

Sementara itu, mengenai kerja sama dengan para pengusaha yang tergabung dalam PMS tersebut sudah berlangsung sejak 10 tahun yang lalu. Selama ini, kerja sama tersebut memberikan manfaat yang cukup besar bagi penerimaan pajak.

"Apa yang dilakukan oleh PMS sangat luar biasa, membantu kami dalam rangka memberikan kesadaran kepada wajib pajak termasuk kerja sama penyuluhan, edukasi ke PMS dan WP (wajib pajak), serta dalam rangka memberikan informasi perpajakan yang dibutuhkan," katanya.

Dia mengungkapkan, kerja sama tersebut sesuai dengan prinsip collaborative compliance, yaitu ada kemitraan antara Kantor Pajak dengan pembayar pajak. "Oleh karena itu, saya bilang kepada para pegawai pajak untuk wajib kenal pengusaha-pengusahanya. Kalau tidak kenal, bagaimana kita bisa tahu pengusaha lagi senang, lagi susah," katanya.

Sementara itu, Wakil Ketua PMS Sumartono Hadinoto mengatakan PMS merupakan organisasi beranggotakan sebanyak 3.000 pengusaha se-Soloraya. "Besar kecilnya pajak kan beda, ini yang perlu dikolaborasikan. Meski demikian, permasalahannya bukan besar kecilnya pajak tetapi bagaimana pengusaha berkontribusi pada negara," katanya.

Berita lainnya di Headlines