TRENDING
Pemungutan PPh Pasal 22 Marketplace Mulai Dilaksanakan 1 Oktober 2026Pemerintah Mulai Terapkan SPP-TDLNPrabowo Rombak Kabinet Merah Putih, 18 Pejabat Dilantik: Suyudi Jadi Kapolri, Listyo Sigit Pimpin KSPDPR Setujui Suyudi Ario Seto Jadi Calon Kapolri, Gantikan Listyo SigitPemerintah Hitung Penyesuaian PTKP, Besaran Baru Belum DiputuskanPajak Marketplace Tak Jadi Dipungut Hari Ini, DJP Tetapkan Mulai 1 November 2026Coretax Resmi Tinggalkan Skema Delta, Mulai Hari Ini Pembetulan SPT Gunakan Mekanisme ReplacePenerimaan Pajak Kanwil DJP Banten Capai Rp48,24 Triliun hingga Agustus 2026Kurs Pajak Terbaru Ditetapkan, Dolar AS Naik Jadi Rp17.863DJP Gandeng 5 Bank dan 1 Fintech, Pungut PPN Transaksi Digital Luar NegeriTidak Lagi Pakai Kartu Izin Praktik, Verifikasi Konsultan Pajak Kini Lewat CoretaxPemkab Blitar Apresiasi Wajib Pajak dalam Gebyar Blitax Award 2026BPPK Buka Pendaftaran Ujian Sertifikasi Konsultan Pajak, Kuota Hanya 50 PesertaPajak Jadi Penopang Utama Penerimaan Negara dalam APBN 2027, Target Capai Rp2.593,35 TriliunDelapan Prioritas Utama Pemerintah dalam APBN 2027, Cek!APBN 2027 Disahkan, Belanja Negara Tembus Rp4.106,3 TriliunPemungutan PPh Pasal 22 Marketplace Mulai Dilaksanakan 1 Oktober 2026Pemerintah Mulai Terapkan SPP-TDLNPrabowo Rombak Kabinet Merah Putih, 18 Pejabat Dilantik: Suyudi Jadi Kapolri, Listyo Sigit Pimpin KSPDPR Setujui Suyudi Ario Seto Jadi Calon Kapolri, Gantikan Listyo SigitPemerintah Hitung Penyesuaian PTKP, Besaran Baru Belum DiputuskanPajak Marketplace Tak Jadi Dipungut Hari Ini, DJP Tetapkan Mulai 1 November 2026Coretax Resmi Tinggalkan Skema Delta, Mulai Hari Ini Pembetulan SPT Gunakan Mekanisme ReplacePenerimaan Pajak Kanwil DJP Banten Capai Rp48,24 Triliun hingga Agustus 2026Kurs Pajak Terbaru Ditetapkan, Dolar AS Naik Jadi Rp17.863DJP Gandeng 5 Bank dan 1 Fintech, Pungut PPN Transaksi Digital Luar NegeriTidak Lagi Pakai Kartu Izin Praktik, Verifikasi Konsultan Pajak Kini Lewat CoretaxPemkab Blitar Apresiasi Wajib Pajak dalam Gebyar Blitax Award 2026BPPK Buka Pendaftaran Ujian Sertifikasi Konsultan Pajak, Kuota Hanya 50 PesertaPajak Jadi Penopang Utama Penerimaan Negara dalam APBN 2027, Target Capai Rp2.593,35 TriliunDelapan Prioritas Utama Pemerintah dalam APBN 2027, Cek!APBN 2027 Disahkan, Belanja Negara Tembus Rp4.106,3 Triliun
PajakOnline
BerandaBerita Pajak
Kalkulator PajakHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Kanwil DJP Jaktim Sosialisasikan NIK sebagai NPWP kepada DJBC

Redaksi PajakOnline · 17 Feb 2023, 09.00 WIB · pajakonline.com

PajakOnline.com—Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Timur bersinergi dengan Kantor Pusat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) melaksanakan kegiatan Sosialisasi Penerapan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) Orang Pribadi yang diselenggarakan secara hybrid melalui aplikasi Microsoft Teams dan luring bertempat di Aula Merauke, Kantor Pusat DJBC, Rawamangun, Jakarta Timur pada Kamis (16/2/2023).

Kegiatan sosialisasi ini dibuka dengan sambutan Direktur Kepatuhan Internal selaku Plh. Sekretaris Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Agus Hermawan. “Kami Direktorat Jenderal Bea dan Cukai khususnya di Kantor Pusat DJBC merasa kegiatan hari ini sangat bermanfaat dengan materi Pemadanan NIK menjadi NPWP dan cara pelaporan SPT Tahunan. Saya berharap seluruh pegawai Kantor Pusat DJBC sudah melaporkan SPT Tahunannya sebelum tanggal 28 Februari
2023," kata Agus.

Agus memberikan apresiasi kepada Kepala Kanwil DJP Jakarta Timur beserta jajarannya yang bersedia bekerja sama sebagai wujud sinergi Kemenkeu Satu, Kemenkeu Tepercaya.

Menanggapi sambutan dari pihak DJBC, Kepala Kanwil DJP Jakarta Timur Muhammad Ismiransyah M. Zain juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada Direktur Kepatuhan Internal beserta jajaran yang bersedia meluangkan waktu untuk menyelenggarakan serta mengikuti kegiatan sosialisasi hari ini. Ismiransyah juga mengingatkan data apa saja yang dibutuhkan dalam pemadanan NIK menjadi NPWP, sehingga peserta dapat mempraktikkan setelah penyampaian materi.

Turut hadir dalam acara Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat, Kepala Bidang Keberatan, Banding dan Pengurangan, Kepala Bagian Umum Kanwil DJP Jakarta Timur, serta Kepala KPP Pratama Jakarta Pulogadung beserta jajara yang membuka layanan pemadanan NIK sebagai NPWP bagi pegawai Kantor Pusat DJBC. Penyuluh Pajak Ahli Muda Kanwil DJP Jakarta Timur Adrianus Erwien menjadi narasumber dalam kegiatan yang diikuti oleh kurang lebih 130 (seratus tiga puluh) peserta yang hadir secara langsung dan 145 (seratus empat puluh lima) peserta yang hadir melalui Microsoft Teams. Setelah penyampaian materi, dilanjutkan sesi diskusi dan tanya jawab antara narasumber dan peserta sosialisasi. Sosialisasi ini berlangsung selama 2 (dua) jam dan diakhiri foto bersama.