TRENDING
Pemerintah Pastikan Harga BBM Subsidi Tidak Naik hingga Akhir 2026, Meski Minyak Mentah MelonjakPasar Saham Indonesia Tertekan, Ancaman Perubahan Status MSCI Picu Kekhawatiran InvestorInvestasi KEK Capai Rp382,1 Triliun, Serap 302.262 Pekerja hingga September 2026PPh Rumah Kontrakan 10%, Berbeda dengan Rumah Kos: Ini Aturan dan Cara Menghitung PajaknyaPenerimaan Pajak Daerah DKI Jakarta Capai Rp34,58 Triliun hingga September 2026Kanwil DJP Banten Perluas Layanan Pajak di MPP Suvarna Sutera, Wajib Pajak Bisa Konsultasi CoretaxPenerimaan Pajak Kanwil DJP Jabar III Capai Rp22,11 Triliun, PPN Domestik dan PPh Badan Jadi PenopangPenerimaan Pajak Kanwil DJP Kalselteng Capai Rp16,63 Triliun hingga September 2026Kanwil DJP Jabar I Buka Pojok Pajak di Jabar Kabisa 2026, Permudah Masyarakat Mengakses Layanan PerpajakanKejagung Kembalikan Rp229,4 Miliar kepada 3.317 Korban Indosurya, Kerugian Rp8,06 Triliun Belum PulihHarga Minyak Dunia Naik, Biaya Energi dan Logistik Membengkak, Dunia Usaha Terancam TertekanIHSG Melonjak 5,65%, Saham Bank Besar Menguat di Tengah Kekhawatiran InvestorKurs Pajak 21–27 Oktober 2026: Dolar AS Rp17.946Koreksi SPT PPN di Coretax Bisa Memengaruhi Kelebihan BayarPemerintah Percepat Restitusi Pajak, Jaga Arus Kas IndustriBPK Soroti Kelemahan Sistem Informasi DJPPemerintah Pastikan Harga BBM Subsidi Tidak Naik hingga Akhir 2026, Meski Minyak Mentah MelonjakPasar Saham Indonesia Tertekan, Ancaman Perubahan Status MSCI Picu Kekhawatiran InvestorInvestasi KEK Capai Rp382,1 Triliun, Serap 302.262 Pekerja hingga September 2026PPh Rumah Kontrakan 10%, Berbeda dengan Rumah Kos: Ini Aturan dan Cara Menghitung PajaknyaPenerimaan Pajak Daerah DKI Jakarta Capai Rp34,58 Triliun hingga September 2026Kanwil DJP Banten Perluas Layanan Pajak di MPP Suvarna Sutera, Wajib Pajak Bisa Konsultasi CoretaxPenerimaan Pajak Kanwil DJP Jabar III Capai Rp22,11 Triliun, PPN Domestik dan PPh Badan Jadi PenopangPenerimaan Pajak Kanwil DJP Kalselteng Capai Rp16,63 Triliun hingga September 2026Kanwil DJP Jabar I Buka Pojok Pajak di Jabar Kabisa 2026, Permudah Masyarakat Mengakses Layanan PerpajakanKejagung Kembalikan Rp229,4 Miliar kepada 3.317 Korban Indosurya, Kerugian Rp8,06 Triliun Belum PulihHarga Minyak Dunia Naik, Biaya Energi dan Logistik Membengkak, Dunia Usaha Terancam TertekanIHSG Melonjak 5,65%, Saham Bank Besar Menguat di Tengah Kekhawatiran InvestorKurs Pajak 21–27 Oktober 2026: Dolar AS Rp17.946Koreksi SPT PPN di Coretax Bisa Memengaruhi Kelebihan BayarPemerintah Percepat Restitusi Pajak, Jaga Arus Kas IndustriBPK Soroti Kelemahan Sistem Informasi DJP
PajakOnline
Beranda
Berita Pajaknews
Hubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Kemenkeu, Polri, BNN Ungkap Penyelundupan 2,5 Ton Narkoba Jaringan Timur Tengah

· · pajakonline.com

PajakOnline.com—Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) serta Badan Narkotika Nasional (BNN) bekerja sama mengungkap penyelundupan 2,5 ton narkotika jenis methamphetamine yang berasal dari jaringan internasional yang tersebar di wilayah Timur Tengah, Malaysia, dan Indonesia.

“Pada saat pemerintah dan seluruh rakyat Indonesia masih fokus untuk melakukan penanganan pandemi Covid-19 dan sekaligus memulihkan perekonomian kita, pemerintah masih tetap waspada terhadap berbagai kegiatan-kegiatan ilegal underground economy seperti penyelundupan yang merupakan suatu tindakan ilegal dan dalam hal ini penyelundupan yang berkaitan dengan methaphetamine atau dalam hal ini psikotropika,” kata Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati dalam Konferensi Pers Bersama tentang Kasus Peredaran dengan total 2,5 Ton Sabu bertempat di Mabes Polri, Rabu (28/4/2021).

Sesuai Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2020, Kemenkeu c.q. DJBC diberi amanat untuk bersama-sama dengan Polri dan BNN menjadi leading sector dalam pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN) demi menciptakan Indonesia yang bebas narkoba.

“Harapan saya tentunya dalam operasi-operasi selanjutnya kita akan terus mengembangkan seluruh data intelijen dan juga langkah-langkah profesional sinergi dan kolaborasi dengan integritas yang tinggi dari seluruh institusi-institusi yang penting ini, sehingga kita bisa melindungi masyarakat Indonesia dari ancaman nyata narkoba dan juga terus melindungi Republik Indonesia,” kata Menkeu Sri Mulyani.

Hingga April 2021, DJBC bersama dengan Polri dan BNN telah berhasil mengungkapkan 422 kasus upaya penyelundupan narkoba dengan berat bruto mencapai 1,9 ton. Menkeu pun mengingatkan seluruh masyarakat untuk waspada karena jumlah kasus maupun jumlah berat narkotika tiap tahun terus terjadi kenaikan.

“Terima kasih Bapak Kapolri atas dukungan dan kepemimpinan Bapak dan juga Kabareskrim beserta jajaran, dari BNN luar biasa selama ini kami bekerja sama dan tentu dari DPR Komisi III dalam hal ini dalam dukungannya kepada kami serta dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM,” kata Menkeu Sri Mulyani.