TRENDING
Viral Pajak Pembalut, DJP Ungkap Alasan Dikenakan PPNKadin Targetkan Ekspor Indonesia USD330 Miliar, UMKM dan Industri Lokal Jadi Sasaran UtamaSKP dan STP Hasil Pemeriksaan Pajak Bisa Dapat Pengurangan Sanksi hingga 100%, Ini SyaratnyaPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Pemerintah Hadapi Tantangan Akhir TahunBaru 25% Perusahaan Multinasional Terapkan Pajak Minimum GlobalAbdul Koni: Patuh Pajak, Pencatatan Pembukuan dan Arus Kas Bikin Bisnis Naik KelasDJP Berikan Fasilitas Pengurangan Sanksi Administratif Pajak, Manfaatkan Segera Di Awal WaktuPengusaha Cerdas, Bisnis Berkualitas: PajakOnline dan IPEMI DKI Jakarta–Kepulauan Seribu Dorong Pengusaha Muslimah Perkuat Strategi Pajak dan KeuanganDanantara Bidik Investasi Rp542 Triliun, Lebih dari 40 Proyek Industri Strategis DisiapkanHarga Minyak Dunia Melonjak, Brent Tembus USD115 per Barel, Biaya Energi Indonesia Terancam NaikRupiah Tertekan, Dolar AS Tembus Rp18.184: Dunia Usaha Waspadai Lonjakan Biaya ImporReformasi Pasar Modal, Jaga Kepercayaan InvestorPemerintah Siapkan Badan Khusus Migas, Perizinan Investasi Bakal Satu PintuBaru 25% Wajib Pajak Multinasional Terapkan Pajak Minimum Global, DJP Dorong Kepatuhan Jelang TenggatPemerintah Siapkan Penyesuaian Insentif KEK di Tengah Pajak Minimum Global 15%DJP Tegaskan Penghapusan Sanksi Pajak Tidak Otomatis, Wajib Pajak Harus Mengajukan PermohonanViral Pajak Pembalut, DJP Ungkap Alasan Dikenakan PPNKadin Targetkan Ekspor Indonesia USD330 Miliar, UMKM dan Industri Lokal Jadi Sasaran UtamaSKP dan STP Hasil Pemeriksaan Pajak Bisa Dapat Pengurangan Sanksi hingga 100%, Ini SyaratnyaPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Pemerintah Hadapi Tantangan Akhir TahunBaru 25% Perusahaan Multinasional Terapkan Pajak Minimum GlobalAbdul Koni: Patuh Pajak, Pencatatan Pembukuan dan Arus Kas Bikin Bisnis Naik KelasDJP Berikan Fasilitas Pengurangan Sanksi Administratif Pajak, Manfaatkan Segera Di Awal WaktuPengusaha Cerdas, Bisnis Berkualitas: PajakOnline dan IPEMI DKI Jakarta–Kepulauan Seribu Dorong Pengusaha Muslimah Perkuat Strategi Pajak dan KeuanganDanantara Bidik Investasi Rp542 Triliun, Lebih dari 40 Proyek Industri Strategis DisiapkanHarga Minyak Dunia Melonjak, Brent Tembus USD115 per Barel, Biaya Energi Indonesia Terancam NaikRupiah Tertekan, Dolar AS Tembus Rp18.184: Dunia Usaha Waspadai Lonjakan Biaya ImporReformasi Pasar Modal, Jaga Kepercayaan InvestorPemerintah Siapkan Badan Khusus Migas, Perizinan Investasi Bakal Satu PintuBaru 25% Wajib Pajak Multinasional Terapkan Pajak Minimum Global, DJP Dorong Kepatuhan Jelang TenggatPemerintah Siapkan Penyesuaian Insentif KEK di Tengah Pajak Minimum Global 15%DJP Tegaskan Penghapusan Sanksi Pajak Tidak Otomatis, Wajib Pajak Harus Mengajukan Permohonan
PajakOnline
Beranda
Berita Pajaknews
Hubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua berita

Headlines

KemenPUPR Fokuskan Anggaran 2021 Ke Infrastruktur Pendukung PEN

·

KemenPUPR Fokuskan Anggaran 2021 Ke Infrastruktur Pendukung PEN

PajakOnline.com—Program infrastruktur Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR) tahun 2021 ditujukan terutama untuk mendukung upaya percepatan pemulihan ekonomi nasional (PEN) akibat Pandemi COVID-19.

"Ada 6 kelompok program prioritas yang menjadi fokus program Kementerian PUPR 2021, yakni dukungan peningkatan ketahanan pangan, pengembangan konektivitas, peningkatan kesehatan dan lingkungan masyarakat, peningkatan investasi dengan memberikan dukungan pada kawasan strategis nasional, penguatan jaring pengaman nasional lewat program Padat Karya Tunai (PKT) serta pembelian produk rakyat dan pengusaha lokal (UMKM), dan peningkatan ketahanan bencana & perubahan iklim," kata Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dalam Rapat Kerja dengan Komisi V DPR membahas kerangka program Kementerian PUPR tahun 2021 Rabu (2/9/2020).

Dari 6 kelompok prioritas tersebut, alokasi Program Padat Karya Tunai Kementerian PUPR di tahun 2021 akan ditingkatkan. Hal ini bertujuan untuk mendukung program PEN, terutama lewat pembangunan infrastruktur yang melibatkan langsung masyarakat/warga setempat sebagai pelaku pembangunan, khususnya infrastruktur berskala kecil atau pekerjaan sederhana yang tidak membutuhkan teknologi.

Dikutip dari situs KemenPUPR, kementerian tersebut memperoleh pagu anggaran tahun 2021 sebesar Rp149,81 triliun, bertambah Rp34,23 triliun dari pagu indikatif Tahun Anggaran (TA) 2021 sebesar Rp115,58 triliun.

"Dari Pagu Anggaran Tahun 2021 yang telah ditetapkan sebesar Rp149,81 triliun, dialokasikan sebesar Rp 18,14 triliun untuk program PKT. Jumlah ini meningkat dari program PKT tahun 2020 yang dialokasikan sebesar Rp. 12,32 triliun," ujar Menteri PUPR.

Dilanjutkan Menteri Basuki, secara keseluruhan untuk mendukung upaya percepatan pemulihan ekonomi dan reformasi sosial, pagu anggaran Kementerian PUPR TA 2021 dimanfaatkan untuk pembangunan infrastruktur Sumber Daya Air (SDA) diantaranya untuk pembangunan 54 bendungan yang terdiri atas 11 bendungan baru dan 43 bendungan on-going, 24 embung, 25 ribu hektar lahan irigasi baru, 120 km pengendali banjir, 20 km pengaman pantai, program padat karya P3TGAI di 12.000 lokasi, rehabilitasi dan peningkatan 250 ribu hektar lahan irigasi serta revitalisasi 5 danau.

Di bidang konektivitas untuk pembangunan 831 km jalan, 19.888 meter jembatan, 3.116 meter flyover/underpass/terowongan, 35 km jalan bebas hambatan, serta peningkatan 1.279,5 km jalan nasional dan 2.177,5 meter penggantian jembatan.

Di bidang permukiman digunakan untuk pembangunan 2.012 liter/detik Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM), Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik untuk 367.380 Kepala Keluarga (KK), 917 sekolah/gedung sarana dan prasarana pendidikan, 9 gedung sarana dan prasarana olahraga (termasuk dukungan Piala Dunia U-20), 17 pasar, penataan 143 hektar permukiman kumuh dan Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN).

Selanjutnya, perumahan untuk pembangunan 9.210 unit rumah susun, 2.440 rumah khusus, 111.200 unit rumah swadaya dan 40.000 unit prasarana dan sarana umum.

Terakhir alokasi anggaran 2021 untuk dukungan manajemen yang mencakup pembinaan kontruksi, pembiayaan infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan, pengembangan SDM, pengembangan infrastruktur wilayah, Sekretariat Jenderal dan Inspektorat Jenderal.

Berita lainnya di Headlines