TRENDING
DJP Terus Kejar Pajak Orang KayaPemajakan Marketplace Dimajukan Jadi 1 Oktober, Begini Alasan DJPHari Ini Sertijab Kapolri Baru dan Pelepasan Listyo SigitKPK Periksa Pegawai Adaro dan Dua Pegawai Pajak, Uang Lebih dari Rp1 Miliar DisitaPMI Manufaktur Indonesia Kembali Ekspansif, Tembus 52,4Rupiah Dekati Rp18.000 per Dolar AS, Pasar Dibayangi Tekanan GlobalEnam Pihak Ditunjuk Pungut PPN dalam Transaksi Digital Luar NegeriPendaftaran USKP Periode III 2026 Dibuka, Jadi Ujian Mengulang Terakhir Masa TransisiTarif Bunga Sanksi Pajak Oktober 2026 Turun, Ini RinciannyaPemungutan PPh Pasal 22 Marketplace Mulai Dilaksanakan 1 Oktober 2026Pemerintah Mulai Terapkan SPP-TDLNPrabowo Rombak Kabinet Merah Putih, 18 Pejabat Dilantik: Suyudi Jadi Kapolri, Listyo Sigit Pimpin KSPDPR Setujui Suyudi Ario Seto Jadi Calon Kapolri, Gantikan Listyo SigitPemerintah Hitung Penyesuaian PTKP, Besaran Baru Belum DiputuskanPajak Marketplace Tak Jadi Dipungut Hari Ini, DJP Tetapkan Mulai 1 November 2026Coretax Resmi Tinggalkan Skema Delta, Mulai Hari Ini Pembetulan SPT Gunakan Mekanisme ReplaceDJP Terus Kejar Pajak Orang KayaPemajakan Marketplace Dimajukan Jadi 1 Oktober, Begini Alasan DJPHari Ini Sertijab Kapolri Baru dan Pelepasan Listyo SigitKPK Periksa Pegawai Adaro dan Dua Pegawai Pajak, Uang Lebih dari Rp1 Miliar DisitaPMI Manufaktur Indonesia Kembali Ekspansif, Tembus 52,4Rupiah Dekati Rp18.000 per Dolar AS, Pasar Dibayangi Tekanan GlobalEnam Pihak Ditunjuk Pungut PPN dalam Transaksi Digital Luar NegeriPendaftaran USKP Periode III 2026 Dibuka, Jadi Ujian Mengulang Terakhir Masa TransisiTarif Bunga Sanksi Pajak Oktober 2026 Turun, Ini RinciannyaPemungutan PPh Pasal 22 Marketplace Mulai Dilaksanakan 1 Oktober 2026Pemerintah Mulai Terapkan SPP-TDLNPrabowo Rombak Kabinet Merah Putih, 18 Pejabat Dilantik: Suyudi Jadi Kapolri, Listyo Sigit Pimpin KSPDPR Setujui Suyudi Ario Seto Jadi Calon Kapolri, Gantikan Listyo SigitPemerintah Hitung Penyesuaian PTKP, Besaran Baru Belum DiputuskanPajak Marketplace Tak Jadi Dipungut Hari Ini, DJP Tetapkan Mulai 1 November 2026Coretax Resmi Tinggalkan Skema Delta, Mulai Hari Ini Pembetulan SPT Gunakan Mekanisme Replace
PajakOnline
BerandaBerita Pajak
Kalkulator PajakHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Keringanan Pajak Perlu Diberikan kepada Produsen Alat Kesehatan

Redaksi PajakOnline · 25 Mar 2020, 11.40 WIB · pajakonline.com

PajakOnline.com— Masyarakat dan petugas medis semakin kesulitan mendapatkan alat-alat kesehatan seperti masker, dan lainnya karena produksi tidak sebanding dengan jumlah permintaan. Oleh karena itu, pemerintah perlu memberikan keringanan pajak kepada produsen alat kesehatan untuk menyediakan perlengkapan medis.

Kebijakan ini dipandang perlu agar produsen alat kesehatan lebih semangat berusaha, mengupayakan alat kesehatan baik dengan mengimpor maupun produksi di dalam negeri dengan bahan baku impor.

Pengamat perpajakan Abdul Koni mengatakan, stimulus perpajakan berupa keringanan pajak bagi perusahaan perusahaan di bidang produksi maupun importir alat kesehatan sangat dibutuhkan guna keberlangsungan produksi atau ketersediaan alat-alat kesehatan.

Alat kesehatan berupa masker, menjadi barang langka dan mahal harganya di tengah wabah Corona.

"Pembebasan bea masuk bahkan bila perlu pembebasan PPN atas penjualan alat kesehatan adalah salah satu stimulus pajak yang dapat diberikan kepada perusahan produsen maupun importir alat kesehatan guna menekan harga jual kepada konsumen atau masyarakat," kata Managing Partners PajakOnline Consulting Group Abdul Koni.

Abdul Koni menambahkan, ketersediaan alat kesehatan seperti masker dan alat kesehatan lainnya menjadi sebuah keharusan di tengah upaya pencegahan meluasnya wabah Corona atau Covid-19 ini. Peran pemerintah sangat dibutuhkan guna tersedianya alat kesehatan tersebut dengan harga yang terjangkau oleh masyarakat.

Sementara itu, kalangan produsen menyebutkan, naiknya harga masker dikarenakan negara pemasok bahan baku yakni China juga menjual bahan baku lebih mahal 10 kali lipat hingga 20 kali lipat. Dia mencontohkan, meltblown yang menjadi bahan baku masker, semula harga per 1 ton senilai 15.000 – 18.000 yuan. Harga itu kemudian mengalami kenaikan hingga 250.000 hingga 300.000 yuan/ton.

Kenaikan harga itu yang membuat para produsen masker mengalami dilematis apakah akan memproduksi dan menjual di tengah wabah virus Corona. Padahal, saat ini masker adalah salah satu alat kesehatan yang paling dicari oleh masyarakat.

#PajakOnline #BanggaBayarPajak #IndonesiaMaju