TRENDING
Kunjungan Wisatawan Mancanegara 12,01 Juta hingga September 2026, Pariwisata Indonesia Terus TumbuhEkonomi Indonesia Menguat, Optimistis Momentum Pertumbuhan di Tengah Tekanan GlobalBukan Pajak Baru, Pungutan PPN Hanya untuk Transaksi Barang dan Jasa Digital Luar NegeriBEI Evaluasi Insentif Pajak Emiten, Tarif PPh Badan 19 Persen Jadi Daya Tarik Perusahaan Melantai di BursaPemprov DKI Jakarta Kembali Hapus Denda Pajak Kendaraan hingga 31 Desember 2026, Berlaku Otomatis Tanpa PermohonanSoal Transfer Uang Pribadi Kena Pajak, Ini Kata DJPNeraca Perdagangan Indonesia September 2026 Surplus USD3,36 Miliar, Defisit Migas Jadi PerhatianHarga Pangan Melonjak Awal November Ini, Bawang Merah Rp70.000 dan Cabai Rawit Tembus Rp124.400 per KgEkspor Indonesia Tembus USD221,23 Miliar hingga September 2026, Industri Pengolahan Jadi Motor PertumbuhanDJP Tunjuk 3 Pemungut Baru, Kepatuhan Pajak Ekonomi Digital DiperkuatPenerimaan Pajak Riau Capai Rp13,23 Triliun, Tumbuh 28,97 Persen hingga September 2026Pajak Fintech Terkumpul Rp5,40 Triliun hingga September 2026Penerimaan Pajak Kripto Capai Rp2,18 Triliun hingga September 2026Setoran Pajak Digital Capai Rp58,75 Triliun hingga September 2026Indonesia Perkuat Kerja Sama Pajak Global, Dirjen Pajak Tanda Tangani GIR MCAAViral Pajak Pembalut, DJP Ungkap Alasan Dikenakan PPNKunjungan Wisatawan Mancanegara 12,01 Juta hingga September 2026, Pariwisata Indonesia Terus TumbuhEkonomi Indonesia Menguat, Optimistis Momentum Pertumbuhan di Tengah Tekanan GlobalBukan Pajak Baru, Pungutan PPN Hanya untuk Transaksi Barang dan Jasa Digital Luar NegeriBEI Evaluasi Insentif Pajak Emiten, Tarif PPh Badan 19 Persen Jadi Daya Tarik Perusahaan Melantai di BursaPemprov DKI Jakarta Kembali Hapus Denda Pajak Kendaraan hingga 31 Desember 2026, Berlaku Otomatis Tanpa PermohonanSoal Transfer Uang Pribadi Kena Pajak, Ini Kata DJPNeraca Perdagangan Indonesia September 2026 Surplus USD3,36 Miliar, Defisit Migas Jadi PerhatianHarga Pangan Melonjak Awal November Ini, Bawang Merah Rp70.000 dan Cabai Rawit Tembus Rp124.400 per KgEkspor Indonesia Tembus USD221,23 Miliar hingga September 2026, Industri Pengolahan Jadi Motor PertumbuhanDJP Tunjuk 3 Pemungut Baru, Kepatuhan Pajak Ekonomi Digital DiperkuatPenerimaan Pajak Riau Capai Rp13,23 Triliun, Tumbuh 28,97 Persen hingga September 2026Pajak Fintech Terkumpul Rp5,40 Triliun hingga September 2026Penerimaan Pajak Kripto Capai Rp2,18 Triliun hingga September 2026Setoran Pajak Digital Capai Rp58,75 Triliun hingga September 2026Indonesia Perkuat Kerja Sama Pajak Global, Dirjen Pajak Tanda Tangani GIR MCAAViral Pajak Pembalut, DJP Ungkap Alasan Dikenakan PPN
PajakOnline
Beranda
Berita Pajaknews
Hubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua berita

Headlines

Keringanan Pajak untuk Kebun Binatang Cegah Hewan Kelaparan

·

Keringanan Pajak untuk Kebun Binatang Cegah Hewan Kelaparan

PajakOnline.com—Penyebaran wabah corona atau Covid-19 turut memengaruhi kehidupan hewan di kebun binatang dan taman satwa.

Pengelola kebun binatang kesulitan memberi makan hewan karena tidak adanya pengunjung di masa penanganan corona dan pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Padahal tiket pengunjung merupakan salah satu sumber utama pemasukan kebun binatang.

Manager Operasional Taman Satwa Cikembulan Rudi Arifin mengatakan, pengaruh dari tiket kunjungan itu sangat tinggi. "Hampir setiap kebun binatang saya kira bergantung pada pemasukan pengunjung," kata dia kepada wartawan. Dia memperkirakan bisa bertahan sampai Juni 2020. "Lewat dari itu, saya belum bisa menentukan," kata dia pasrah.

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar mengatakan, pemerintah menyiapkan stimulus khusus untuk pakan satwa di kebun binatang. Nantinya, ada subsidi khusus pakan binatang yang berasal dari refocusing anggaran.

“Tentang satwa, karena dia milik negara yang kami titipkan kepada LK, maka sudah diantisipasi sejak awal terkait masalah Covid-19, yaitu pada sisi kecukupan kesediaan pakan satwa. Selain itu antisipasi dan dengan identifikasi yang mendalam, kalau-kalau atau kita khawatirkan virus Covid-19 dapat menular kepada satwa liar. Untuk masalah pakan satwa ada subsidi pakan sebagaimana perintah re-focussing program dan anggaran. Itu yang dikelola Dirjen KSDAE dan sudah berjalan,” kata Siti yang kami kutip dari keterangan tertulis belum lama ini.

Selain itu, pemerintah juga akan memberikan keringangan pajak dan pembayaran cicilan. Hal ini sedang didiskusikan dengan Kementerian Keuangan dan Kementerian Koordinator bidang Perekonomian.

“Bagian ini menjadi otoritas lembaga yang lain seperti Kemenko Perekonomian dan Kemenkeu, dan lain-lain. Yang kami lakukan ialah mengusulkan dan sudah bersama ikut membahas bersama Kementerian Koordinator Perekonomian, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Dalam Negeri termasuk di rapat-rapat terbatas kabinet di mana Bapak Presiden sangat concern. Tapi tentu yang lebih penting adalah pada tingkat implementasinya, masih harus diperkuat, harus dengan spesifikasi rinci untuk masuk dalam daftar atau list benefeciaries stimulus. Ini yang sedang kami upayakan sekarang,” katanya.

Berita lainnya di Headlines